<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
	>

<channel>
	<title>Santrikeren&#039;s Blog</title>
	<atom:link href="http://santrikeren.wordpress.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://santrikeren.wordpress.com</link>
	<description>intelektualitas dalam genggaman santri</description>
	<lastBuildDate>Thu, 08 Dec 2011 08:36:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
<cloud domain='santrikeren.wordpress.com' port='80' path='/?rsscloud=notify' registerProcedure='' protocol='http-post' />
<image>
		<url>http://0.gravatar.com/blavatar/c9e9b19e291a86cf7e1a48c0edf362ce?s=96&#038;d=http%3A%2F%2Fs2.wp.com%2Fi%2Fbuttonw-com.png</url>
		<title>Santrikeren&#039;s Blog</title>
		<link>http://santrikeren.wordpress.com</link>
	</image>
	<atom:link rel="search" type="application/opensearchdescription+xml" href="http://santrikeren.wordpress.com/osd.xml" title="Santrikeren&#039;s Blog" />
	<atom:link rel='hub' href='http://santrikeren.wordpress.com/?pushpress=hub'/>
		<item>
		<title>Kontektualisasi Metode Content Analisys  dalam Kasus Mafia Hukum di Indonesia</title>
		<link>http://santrikeren.wordpress.com/2011/01/22/kontektualisasi-metode-content-analisys-dalam-kasus-mafia-hukum-di-indonesia/</link>
		<comments>http://santrikeren.wordpress.com/2011/01/22/kontektualisasi-metode-content-analisys-dalam-kasus-mafia-hukum-di-indonesia/#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 22 Jan 2011 14:04:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>santrikeren</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://santrikeren.wordpress.com/?p=338</guid>
		<description><![CDATA[I. Pendahuluan A. Latar Belakang Penelitian Sejak terbongkarnya mafia hukum di Indonesia yang bermula dari laporan Susno Duadji tentang dugaan uang milyaran rupiah di rekening salah seorang pegawai pajak golongan III A, Gayus Tambunan, berita tentang mafia kasus selalu di bahas di semua media baik cetak maupun elektronik di Indonesia. Hampir semua media cetak pada [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=santrikeren.wordpress.com&amp;blog=10283259&amp;post=338&amp;subd=santrikeren&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://santrikeren.files.wordpress.com/2011/01/content-analisys1.png"><img src="http://santrikeren.files.wordpress.com/2011/01/content-analisys1.png" alt="" title="content analisys" width="166" height="132" class="alignleft size-full wp-image-344" /></a>I. Pendahuluan<br />
A. Latar Belakang Penelitian<br />
Sejak terbongkarnya mafia hukum di Indonesia yang bermula dari laporan Susno Duadji tentang dugaan uang milyaran rupiah di rekening salah seorang pegawai pajak golongan III A, Gayus Tambunan, berita tentang mafia kasus selalu di bahas di semua media baik cetak maupun elektronik di Indonesia. Hampir semua media cetak pada pertengahan mei sampai sekarang berita tentang mafia kasus masih sering dibicarakan. Dengan adanya kenyataan tersebut pada kesempatan ini kami mengambil tema “mafia kasus” sebagai topik utama dalam mengkontektualisasikan metode penelitian Content Analisys (Analisis Isi).<br />
Dalam menganalisis berita tentang mafia pajak di Indoensia, ada lima media massa yang akan dijadikan sebagai instrument untuk menganilis berita, yakni Kompas, Media Indonesia, Suara Merdeka, Republika, dan Kedaulatan Rakyat. Dari kelima media massa tersebut, berita-berita yang menjelaskan tentang mafia hokum akan kami jadikan sebagai objek penelitian dengan menggunakan konsep-konsep metode Conten Analisys.<br />
Adapun variable-varieble yang akan kami jadikan sebagai alat untuk menganalisis media massa adalah editorial media, narasumber, dan focus pemberitaan. Editorial media akan menjelaskan bagaimana berita tersebut ditampilkan dalam halaman media. Dalam variable editorial, ada tiga pembagian yang akan kami jadikan sebagai penjelas variable tersebut, yakni headline, non headline dan opini. Adapun dalam bagian narasumber akan mengidentifikasi pokok berita melalui narasumber yang sering ditampilkan dan dijadikan bahan pemberitaan oleh setiap media. Dalam bagian narasumber ada tiga bagian penjelas, yakni sumber yang berasal dari institusi penegak hokum dan non institusi penegak hukum.  Selanjutnya pada bagian narasumber akan mengidentifikasi pokok bahasan berita yang ditampilkan dalam sudut pandang kasus mafia hukum. Adapun sudut pandang yang dapat diambil dari kasus mafia hukum ada tiga macam, yakni dugaan tersangka, proses pemeriksaan, dan penetapan tersangka.<span id="more-338"></span></p>
<p>B. Rumusan Masalah<br />
1.	Seberapa penting berita tentang mafia hukum dibahas dalam media massa tersebut berdasarkan bukti-bukti editorial media?<br />
2.	Siapa saja aktor yang telah dijadikan sebagai sumber pemberitaan media massa dalam kasus mafia hukum?<br />
3.	Apa saja focus pemberitaan dalam media massa terkait berita tentang mafia hukum?<br />
C. Tujuan Penelitian<br />
1.	Mengetahui seberapa penting berita tentang mafia hukum dimuat dalam tiap-tiap media massa berdasarkan bukti editorial.<br />
2.	Mengetahui actor atau institusi yang dijadikan sebagai sumber pemberitaan di tiap –tiap media massa terkait berita tentang mafia hukum.<br />
3.	Mengetahui focus pemeberitaan dalam tiap-tiap media massa terkait tentang berita kasus mafia hukum.<br />
D. Metode Penelitian<br />
Dalam hal ini, metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan metode kuantitatif Content Analisys (Analisis Isi).<br />
II. Landasan Teori<br />
A. Penertian Dasar dan Kegunaan Content Analisys (Analisis Isi)<br />
Analisis Isi (Content Analysis) secara sederhana diartikan sebagai metode untuk mengunpulkan dan menganalisis muatan dari sebuah “teks”. Teks dapat berupa katakata, makna gambar, simbol, gagasan, tema dan bermacam bentuk pesan yang dapat dikomunikasikan. Analisis Isi berusaha memahami data bukan sebagai kumpulan peristiwa fisik, tetapi sebagai gejala simbolik untuk mengungkap makna yang terkadang dalam sebuah teks, dan memperoleh pemahaman terhadap pesan yang direpresentasikan (Bell, 2001: 13).<br />
Sesuai tujuannya, maka metode Analisis Isi menjadi pilihan untuk diterapkan pada penelitian yang terkait dengan isi komunikasi dalam sebuah teks. Ada beberapa pertanyaan tipikal yang dapat dijawab dengan menggunakan metode Analisis Isi, yaitu: (1) Pertanyaan tentang prioritas/ hal penting dari isi teks, seperti frekuensi, dimensi, aturan dan jenis-jenis citra atau cerita dari peristiwa yang direpresentasikan. (2) Pertanyaan tentang “bias” informasi dalam teks, seperti komparasi relatif tentang durasi, frekuensi, prioritas, atau hal yang ditonjolkan dalam berbagai representasi. (3) Perubahan historis dalam modus representasi.</p>
<p>B. Prosedur Analisis Isi<br />
Penelitian Analisis Isi berusaha melihat konsistensi makna dalam sebuah teks. Konsistensi ini dapat dijabarkan dalam pola-pola terstruktur yang dapat membawa peneliti kepada pemahaman tentang sistem nilai dibalik teks itu. Metode Analisis Isi menuntut beberapa persyaratan: objektif, sistematis, dan dapat digeneralisasikan. Objektif berarti prosedur dan kriteria pemilihan data, pengkodean serta cara interpretasi harus didasarkan pada aturan yang telah ditentukan sebelumnya. Sistematis berarti inklusi dan ekslusi atau kategori harus berdasarkan aturan yang konsisten. Dapat digeneralisasikan, berarti tiap temuan harus memiliki relevansi teoretis.2<br />
Neuman (2000: 296-298) menyebutkan langkah-langkah dalam meneliti dengan metode Analisis Isi, yaitu (1) menentukan unit analisis (misalnya jumlah teks yang ditetapkan sebagai kode), (2) menentukan sampling (3) menentukan variabel dan menyusun kategori pengkodean, dan (5) menarik kesimpulan. Philip Bell lebih detail menjelaskan proses mengkodekan isi dengan menentukan variabel (variables) dan nilai (values). Sebuah variabel isi adalah macam-macam dimensi (ukuran, jangkauan range warna, posisi dalam sebuah halaman atau dalam sebuah buletin berita). Sebuah variabel terdiri atas nilai-nilai (values) yang dapat disubstitusikan satu sama lain karena mereka mempunyai kelas yang sama. Nilai yang didefinisikan dalam setiap variabel sebaiknya juga saling ekslusif dan mendalam. Hasil kuantitatif dari Analisis Isi berupa perbandingan (comparison) dan tabulasi silang (cross tabulations) dapat digunakan untuk menguji eksplisitas/ ketegasan hipotesis komparatif, serta kualifikasi kategori-kategori dari manifestasi wujud/ isi.</p>
<p>C. Realibilitas dan Validitas Content Analisys<br />
Pendekatan kuantitatif mensyaratkan suatu penelitian, termasuk metode Analisis Isi, memiliki keandalan (reliability) dan kesahihan (validity) yang baik. Analisis Isi adalah suatu teknik penelitian untuk membuat inferensi-inferensi (kesimpulan) yang dapat diulang (replicble) dan sahih data dengan memperhatikan konteksnya. Tingkat keandalan (reliablility) metode Analisis Isi mengacu pada tingkat konsistensi yang ditampilkan oleh satu atau lebih pengkode (coders) dalam mengklasifikasi isi menurut nilai tertentu dalam variabel spesifik. Reliabilitas dapat didemonstrasikan dengan mengkaji hubungan antara penilaian dari sampel yang sama untuk butir yang relevan, oleh pengkode yang berbeda (inter-coder reliability), atau oleh pengkode yang sama dalam saat yang berbeda (intra-coder reliability). Untuk mencapai tingkat reliabilitas<br />
(kepercayaan) yang tinggi, peneliti harus: (1) Mendefinisikan variabel dan nilai secara jelas dan tepat dan menjamin bahwa semua pengkode dapat memahami definisi ini dalam cara yang sama. (2) Melatih pengkode dalam menerapkan kriteria terdefinisi untuk setiap variabel dan<br />
nilai. (3) Mengukur konsistensi inter-coder di mana dua atau lebih pengkode menerapkan kriteria (definisi-definisi) dengan menggunakan kumpulan contoh serupa. Analisis Isi tidak berpotensi untuk menunjukkan bagaimana pengamat memahami atau menilai apa yang mereka lihat atau dengar. Analisis Isi hanya menunjukkan apa yang diberikan prioritas atau dianggap penting dan apa yang tidak. Tingkat validitas pada Analisis Isi ditentukan oleh penarikan kesimpulan dan kesesuaian dengan teori yang berlaku. Jika reliabilitas merujuk pada konsistensi internal dari metode Analisis Isi, maka validitas merujuk pada konsistensi eksternal dari keseluruhan riset atau teori yang terkait. Analisis Isi bisa menyajikan deskripsi dimensi-dimensi kuantitatif dan representasi suatu teks. Metode ini dapat digunakan untuk menyajikan peta latar belakang (background-map) dari representasi teks itu. Setelah menggunakan Analisis Isi, Phipip Bell menyarankan peneliti dapat menginterpretasikan teks dengan metode kualitatif, seperti metode Semiotik atau interpretasi teks individual (Bell, 2001: 24).</p>
<p>D. Tujuan Penggunaan Content Analisis pada Media Massa<br />
Berbagai media massa yang mengambil tema arsitektur, dapat diteliti lebih lanjut dengan menggunakan metode Analisis Isi, untuk tujuan: (1) Membandingkan Penampilan Satu Media setelah Melewati Rentang Waktu Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perubahan citra yang disajikan dalam periode waktu atau zaman yang berbeda (lihat Kress dan Leeuven, 1996).  (2) Membandingkan Pesan-Pesan yang Disampaikan beberapa Media dalam Rentang Waktu Tertentu. (3) Menganalisis Isi Rubrik Satu Media dalam Kurun Waktu Tertentu.</p>
<p>III. Analisis Penelitian<br />
A. Republika<br />
Republika dilahirkan dengan pengelola  PT Abdi Bangsa yang dipandang sebagai pers yang mempunyai kecenderungan terhadap “Koran berpolitik aliran”, dalam hal ini mereka mewakili aspirasi umat islam,karena pada saat berdirinya diklaim oleh pendirinya sebagai salah satu raison d’etre berdirinya Koran tersebut, hal tersebut  terlihat dari mayoritas sahamnya di pegang oleh PT Abdi Bangsa yang dominan di pegang oleh orang – orang ICMI seperti Eric Tohir , BJ Habibie dan Adi Sasono atau lebih tepatnya Republika diangggap kurang mewakili salah satu coraj penafsiran islam yang lebih Fundamentalis, hal tersebut dipandang karena lahirnya Republika umat yang lahir secara independent dan dengan semangat kewira swastaan. Harian yang bermotto ” Amanat Hati Nurani Rakyat”.<br />
Di awali dengan akan bangkrutnya PT Kinta dengan terbitan majalah bulanan Intisari yang didirikan oleh (Alm.) Auwjong Peng Koen, atau lebih dikenal dengan nama Petrus Kanisius Ojong seorang pimpinan redaksi mingguan Star Weekly, berserta Jakob Oetama, wartawan mingguan Penabur milik gereja Katolik. Edisi perdana dari bulanan Inti Sari terbit pertama kali pada tanggal 7 Agustus 1963, dengan jumlah 128 halaman dengan terdiri dari 22 artikel, Edisi perdana ini memuat karya terjemahan tentang bintang layar perak Marilyn Monroe, pengalaman perjalanan ke London Nugroho Notosusanto, seorang ahli sejarah dari Universitas Indonesia, dan kisah Usmar Ismail, sutradara film kenamaan, ketika pertama kali membuat film .<br />
Adapun sehubungan dengan pemberitaan media massa Republika mengenai kasus mafia hukum, bisa disimpulkan menjadi tiga bagian.</p>
<p>1.	Editorial Media<br />
Dalam pemberitaan kasus mafia hukum, Koran Republika lebih banyak menempatkan berita tersebut pada bagian headline yakni dengan persentase 59,1 %. Adapun yang dimasukkan dalam bagian non headline sebanyak 59,1 %. Meskipun begitu dalam sudut pandang editorial media, Republika tidak pernah menampilkan berita tersebut dalam kolom opini. Dengan adanya fakta tersebut, koran Republika masih kurang dapat menyeimbangkan antara bagian headline, non headline, dan opini.</p>
<p>2.	Narasumber<br />
Dalam proses pemberitaan, diperlukan seorang actor penting yang bisa dijadikan sebagai sumber pemeritaan mengenai kasus terstentu yang disesuaikan dengan orang-orang yang terlibat langsung maupun tak langsung dalam kasus tersebut. Dalam hal ini – terkait kasus mafia hukum – narasumber yang paling cocok adalah institusi penegak hukum dan non penegak hukum. Dalam pemberitaan kasus mafia hukum, Republika lebih banyak mencari sumber pemberitaan yang berasal dari penegak hukum seperti Polri, Satgas Mafia Hukum, Bareskrim, dan Kejaksaan dengan persentase 55,5%. Adapun narasumber yang berasal dari non penegak hukum sebanyak 44,4%. Dengan adanya fakta tersebut, ada keseimbangan dalam pengambilan berita sehingga berita yang ditampilkan dapat lebih objektif.</p>
<p>3.	Fokus Pemberitaan<br />
Setiap berita yang dimuat dalam media massa selalu memiliki focus pemberitaan yang juga merupakan kesimpulan berita. Dalam hal ini, focus pemeberitaan yang menyangkut masalah mafia hukum dapat dibagi menjadi 3, yakni dugaan tersangka, proses pemeriksaan, dan penetapan tersangka. Fokus pemeritaan yang ditampilkan oleh Republika lebih banyak membahas masalah dugaan tersangka dengan prosentase 42,4 %, dan proses pemeriksaan sebanyak 36,8. Adapun penetapan tersangka paling rendah dengan prosesntase 21,1 %. Dengan demikian, rata-rata pemberitaan lebih banyak membahas tentang dugaan tersangka.</p>
<p>4. Data Sekunder Koran Republika</p>
<p>Tgl	Editorial Media	Narasumber	Fokus Pemberitaan<br />
Headline	Non-Headline	Opini	Penegak Hukum	Non-Penegak Hukum	Dugaan Tersangka	Proses Pmemeriksaa	Penetapan Tersangka<br />
22 maret	TIDAK ADA BERITA	TIDAK ADA BERITA	TIDAK ADA BERITA	TIDAK ADA BERITA	TIDAK ADA BERITA	TIDAK ADA BERITA	TIDAK ADA BERITA	TIDAK ADA BERITA<br />
23<br />
maret		1 (Masalah Susno Diselesaikan Internal)		POLRI	Mentri Keuangan, KPK		<br />
24 Maret		1 (Polri : Susno Duadji Tersangka &amp; Jaksa Agung)<br />
2 ( Aset Cetury Tinggal 3 Trilyun)		POLRI, SAT GAS Pemberantasan Mafia Hukum			<br />
25Maret		1 (Utamakan Kasus Korupsi)		SAT GAS Pemberantasan Mafia Hukum, POLRI	Kabid Pengawasan dan Pengendalian pembangunan		<br />
26 Maret		1(Polri Cekal Gayus)		Ketua Mahkama Agung,POLRI	Dirjen Pajak,			<br />
27 Maret		1(Polri  Tak Libatkan KPK)		POLRI,SATGAS pemberantasan Mafia Hukum	KPK, Mentri Hukum dan HAM	<br />
28 Maret		1(Andi Kosasih di tahan)		POLRI,Satgas Pemberantasan Korupsi				<br />
29 Maret		1(Reformasi Birokrasi Di pertanyakan)			Anggota DPR RI		<br />
30 Maret	1(Semua Aparat Terlibat)			POLRI	Anggota DPR RI,Juru Bicara Wakil Presiden,	<br />
31 Maret		1 (Kejaksaan Akui Tak Cermat)<br />
2 ( Susno Minta Perlindungan DPR)		Jaksa Agung	Kuasa Hukum/Pengacara, Anggota DPR RI		<br />
1 April	1(Perusahaan Besar Terlibat)			POLRI	Akademisi,Aggota DPR RI 	<br />
2 April	LIBUR	LIBUR	LIBUR	LIBUR	LIBUR	LIBUR	LIBUR	LIBUR<br />
3 April	1(Edmond Dibebastugaskan)			POLRI,	Aggota DPR RI			<br />
4 April<br />
5 April	1(Buron  Koruptor Diburu)				Akademisi	<br />
6 April	1(Edmond Terserempet)			POLRI	PRESIDEN 			<br />
7 April	1(Pejabat Kementrian keuangan disebut)			Jaksa Agung	Wartawan,KPK	<br />
8 April 	Kejaksaan Agung Melamban			POLRI,Jaksa Agung, Mahkama Agung		<br />
9 April	1 (Jaksa Nikmati Duit Gayus)	2 (Markus Kakap Akrab dengan Bintang Tiga)		Jaksa Agung Pengawasan, Kejaksaan tinggi	Anggota DPR,	<br />
10 April		1(Makbul-Susno Saling Tuding)		POLRI		<br />
11 April	TIDAK ADA BERITA	TIDAK ADA BERITA	TIDAK ADA BERITA<br />
12		1(Satgas-Polri saling Bantah)		POLRI	Akademisi		</p>
<p>B. KOMPAS<br />
Tahun 1964 Presiden Soekarno mendesak Partai Katolik untuk mendirikan koran, maka dari wartawan bulanan Intisari inilah sebagian wartawan Katolik direkrut. Selanjutnya, beberapa tokoh Katolik terkemuka seperti P.K. Ojong, Jakob Oetama, R.G. Doeriat, Frans Xaverius Seda, Policarpus Swantoro, R. Soekarsono,mengadakan pertemuan bersama beberapa wakil elemen hierarkis dari Majelis Agung Wali Gereja Indonesia (MAWI): Partai Katolik, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Pemuda Katolik dan Wanita Katolik. Mereka sepakat mendirikan Yayasan Bentara Rakyat .<br />
1.	Editorial media<br />
Dalam pemeberitaan kasus mafia hukum media massa kompas lebih banyak menempatkan berita pada bagian Non – headline dengan presentase 77,4% , adapun pada bagian headline hanya sebanyak 15,1 % dan dibagian opini terdapat 7,5%, dengan adanya fakta ini media massa KOMPAS tidak terlalu memfokuskan berita mengenai Mafia Hukum berdasarkan  tata letak editorial media hal ini kontras dengan sifat media tersebut yang mempunyai ruang lingkup nasional.</p>
<p>2.	Narasumber<br />
Dalam proses pengambilan sumber berita, media massa KOMPAS lebih banyak mengambil data dari sumber non penegak hukum dengan prosentase 71, 9 %. Sedangkan sumber yang berasal dari penegak hukum hanya 28,1%. Dengan adanya fakta tersebut menunjukkan ada ketimpangan dalam pengambilan sumber berita.</p>
<p>3.	Fokus Pemberitaan<br />
Fokus pemberitaan media massa KOMPAS lebih banyak membecirakan tentang proses pemeriksaan dengan prosentase 58,1. Sedangkan dalam pemberitaan tentang dugaan dan penetapan tersangka memiliki prosesntase yang seimbang yakni 35,5 % dan 38,8%. Dengan demikian rata-rata yang diberitakan lebih banyak menampilkan tentang proses pemeriksaan.</p>
<p>4.	Data Sekunder Koran KOMPAS<br />
Tgl	Editorial Media	Narasumber	Fokus Pemberitaan<br />
Headline	Non-Headline	Opini	Penegak Hukum	Non-Penegak Hukum	Dugaan Tersangka	Proses Pmemeriksaa	Penetapan Tersangka<br />
22 maret		1 (Susno Janji Hadiri Pemeriksaan)	 	Susno Duadji	Dosen FH Universitas Indonesia,		<br />
23<br />
maret	1 (Evaluasi Kepemimpinan Polri)	2 (Gayus Tambunan telah bebas)		Kapolri	Hakim Konstitusi Akhil Mochtar			<br />
24 Maret		1 (Satgas temukan kejanggalan)		Ketua Satgas Pemberantasan Korupsi ( Kuntoro Mangkusubroto) , Sekertaris Satgas (Denny Indrayana) Jaksa Agung (Agung Hendarman)		<br />
25Maret		1 (Polri akui temukan kejanggalan penanganan perkara)<br />
2(cabut pencemaran nama baik)<br />
3 (Korupsi vs Nama Baik)		Kapolri dan Djoko suyanto				<br />
25 Maret	26 Maret		1 (Kepala polri diminta perlakuan imbang )<br />
2 ( Susno Paradoks Pembohong)		Kepolisian				<br />
27 Maret	1(Penegak Hukum terlambat)<br />
2 (KY ancam pecat hakim)<br />
3 ( Ingat susno, ingat Ahmad Djunaedi)		Kadiv Humas Polri (Edward Aritonang)	Mentri Hukum dan HAM , Dirjen Imigrasi		<br />
28 Maret		1 (Andi Kosasih Ditahan)		KADIV  Humas POLRI	Mentri Keuangan			<br />
29 Maret		1 (Pembuktian Terbaik Harta Pegawai Pajak)<br />
2 ( Korupsi Khianati  Pancasila)<br />
3 (penerimaan Negara terancam)		Kastorius Sinaga (ahli Kepala Polri),	Dosen Hukum UGM/ Staff Kepersidenan,Ahmad Safri Maarif,Ahmad Rubaie (Komisi III DPR)		<br />
30 Maret		1 (Menteri Keuangan Membebas tugaskan unit keberatan pajak)<br />
2 (Hukum Berat Untuk Pegawai Berupah Besar)<br />
3 (Satgas : ada Indikasi)<br />
4 (Pengadilan pajak saat ini perlu dievaluasi)<br />
5 (Remunerasi Pegawai Pajak yang membikin iri)<br />
Mentri Keuangan<br />
Jaksa Agung, Ketua Komisi Yudisial, Inspektur Jendral kementrian keuangan			<br />
31 Maret		1 (Reformasi ditjen pajak supaya dilanjutkan)<br />
2 ( Mahkama Agung tak ada suap)<br />
3 (Reformasi pajak jangan ½ hati)<br />
4 (Beban Politik Sindikat Pajak)<br />
5 Pajak &amp; Pembangkangan Sipil		Jubir KPK<br />
Mentri Hukum &amp; HAM, Jendrqal Pajak kementrian Keuangan, Komisi Yudisial. Sosiolog			<br />
1 April	1 (Gayus Mulai Sebutkan Nama)	2 (Dilema gayus di kedai lucky plaza)<br />
3 (Jaksa beda pendapat soal Gayus)<br />
4 (Kompetensi pengadilan pajak)<br />
5 ( 15.000 Nama ditelusuri )<br />
6 (Wajib Pajak kecewa kasus Gayus)<br />
7 (Pajak rakyat lari kemana)			Laksana Agung Saputra			<br />
2 April	LIBUR<br />
3 April	1(Kepala Polri : Ini jadi pembelajaran)	2(Susno Duadji : Gayus itu baru yang kakunya)<br />
3 (Usut perkara utamanya)			AKADEMISI, Mentri Keuangan			<br />
4 April		1 (Kejaksaan terima SPDP Gayus )<br />
2 (Luput dari pengawasan public)			Badan Pekerja Indonesia,Sekjen Transparansi Internasional Indonesia		<br />
5 April	1 (Perlu Upaya Mendasar)	2 (Mental Sudah Buruk)<br />
3 (Aksi Keblinger Peniup Peluit)<br />
4 (Mati &amp; Pajak)			Rektor UIN,Gubes Hukum Pidana UKJ. Anggota DPR, Wakil Ketua Umum PPP			<br />
6 April	1( Hukuman Mati Bagi Koruptor)	2 (Lima Jaksa Diperiksa)<br />
3(Abang kecewa pada langkah kejaksaan)<br />
4(Belum Perlu ganti Dirjen)			Advokat Hukum ( Adnan Buyung Nasution)			<br />
7 April		1 (Kasus Pajak Lebih Besar dari Gayus : PPATK )<br />
2 ( Mafia Hukum : Advokat yang terlibat akan diperiksa)			Ketua Dewan Pimpinan Nasional<br />
8 April 	1 SBY:Bersihkan Seluruhnya	2 Aliran Dana ke Jaksa ditelusuri	3 Reformasi Penegakan Hukum		Presiden<br />
Mentri Hukum &amp; HAM<br />
Dosen Fak.Hukum Univ.Trisakti		<br />
9 April		1 (Teka &#8211;  Teki Mulai Terungkap : Identitas Mr. X dalam Gayus Diungkap)<br />
2 ( Jaksa Dinon aktifkan: Tidak Cermat dalam penanganan)	3 Korupsi, Fasad, &amp; Jihad	Susno Duaji	Jaksa Muda &amp; Badan Pengawasan Jaksa<br />
Pengacara<br />
ICW, Dirut Sekolah Pasca Sajana UIN			<br />
10 April	 1 Polri belum Cegah SJ	2  ( Mabes Polri Tunggu Hasil dari dewan pers : Pemeran Makelar kasus palsu merasa di jebak)<br />
3 Rumah-rumah Mewah Milik Bahasyim<br />
4 Ya..Apa kata dunia?		Mantan Wakil Kepala Kapolri,<br />
Satgas Mafia Hukum	Sekertaris Pers, ICW, Guru Besar AN Univ.Andalas)		<br />
11 April		1 ( SJ diduga di luar negeri : Susno duadji di panggil kembali)<br />
2 Bahasyim Tidak Akan Mengorbankan Anak &amp; Istrinya		Mabes Polri Inspektur Jendral	Mentri Hukum &amp; HAM,<br />
Anggota Komisi III DPR,<br />
Pengacara,<br />
Advokat	 	<br />
12 April		1 Pekan Ini Sjahril ke Indonesia<br />
2 Petunjuk Lain dari Susno Duaji		Anggota Komisi Kepolisian, Sekertaris Satgas Mafia Hukum, Susno Duaji	Mantan Jaksa Agung			</p>
<p>C. Suara Merdeka<br />
Suara Merdeka didirikan oleh H. Hetami pada tahun 1950 di Semarang. Hetami bukan penulis yang menarik dan jenaka seperti Wonohito dalam kolom profilnya di Minggu Pagi. Kekuatan Hetami terletak pada keterampilannya menulis tajuk berita yang &#8220;catching&#8221; dan serta merta menangkap perhatian pembaca. Ia teliti menyunting berita luar negeri yang pada waktu itu harus didengar dan dimonitor sendiri dari pesawat radio. Ia suka berita atau tulisan pendek, bernas, dan mudah dipahami. Lay out Suara Merdeka dibuatnya khas, tidak sama dengan penampilan koran lain. Berkat kepemimpinannya, Suara Merdeka berkembang pesat, survive di tengah partijpolitiek zaman Orde Lama .<br />
1.	Editorial Media<br />
Media massa Suara Merdeka dalam menempatkan berita kasus mafia hukum lebih banyak diletakkan dibagian non headline dengan prosentase 50%. Sedangkan pada bagian headline sebanyak 38,9 %. Adapun dalam menampung analisis berita tentang mafia hukum, Suara Merdeka cukup banyak menampilkan analisis tersebut dalam bagian opini dengan prosentase 11,1%. Dengan fakta tersebut, berita tentang mafia hukum masih kurang mendapatkan respon yang cukup tinggi dengan bukti fakta editorial ini.</p>
<p>2.	Narasumber<br />
Dalam pengambilan sumber berita, Suara Merdeka lebih banyak diambil dari institusi non penegak hukum dengan prosentase 51, 8%. Meskipun begitu, selisihnya tidak begitu jauh dengan sumber berita yang diambil dari institusi penegak hukum dengan selisih satu persen yakni 48,2%. Dengan demikian, media massa ini cukup seimbang dalam mengambil data dari narasumber yang berkaitan dengan mafia hukum di Indonesia.</p>
<p>3.	Fokus Pemeberitaan<br />
Fokus pemeberitaan media massa Suara Merdeka lebih banyak membahas tentang proses pemeriksaan dengan prosentase 50%. Sedangkan pada focus pemeritaan dugaan tersangka dan penetapan tersangka seimbang dengan prosesntase 23, 1 % dan 26%. Dengan demikian, rata-rata pemeberitaan yang ditampilkan lebih sering tentang proses pemeriksaan disbanding lainnya.</p>
<p>4.	Data Sekunder Suara Merdeka<br />
Tgl	Editorial Media	Narasumber	Fokus Pemberitaan<br />
Headline	Non Headline	Opini	Penegak Hukum	Non Penegak Hukum	Dugaan Tersangka	Proses Pemeriksaan	Penetapan Tersangka<br />
22 Maret	1 (Mega : SBY Harus Ambil Alih)			Polri	Parpol, Akademisi, KOMPOLNAS	<br />
23 Maret	1 (Susno Masih Terperiksa)			Mantan Bareskrim, Polri, Bareskrim, Jaksa	Propam, KPK		<br />
24 Maret		1 (Jaksa Agung Akui Ada Kejanggalan)	1 (Tontonan Eker-Ekeran Antar Elite)	Jaksa, Mantan Bareskrim, Polri, Kabareskrim, Satgas Mafia Hukum	Redaksi	<br />
25 Maret	1 (Susno Disembunyikan)	2 (Kasus Gayus Tambunan Diusut Lagi, Bermula Dari Mafia Pangkat dan Jabatan)		Kapolri, Mantan Bareskrim, Satgas Mafia Hukum	Pengacara, Propam, Akademisi, Jubir Presiden, Menetri Keuangan.	<br />
26 Maret	1 (Gayus Kabur ke Singapura)	 1 (Bergaji Rp 11 Juataan Punya Rekening 25 M)	1 (Menyelamatkan Institusi Polri)	Polri, Kejagung, Satgas Mafia Hukum	Ditjen Pajak, Pengacara, Kompolnas, Menko Polhukam, Akademisi, KPK		<br />
27 Maret	1 (Andi Kokasih Serahkan Diri)	2 (Terima Rp 1,9 Miliar, Susno Tolak Diperiksa)	PPATK, Polri	Propam, Pengacara Ditjen Pajak, Menteri Keuangan, Komisi Yudisial				<br />
28 Maret		Andi Kokasih Ditahan		Polri, Kabareskrim, Satgas Mafia Hukum, 	Kompolnas, ICW, KPK			<br />
29 Maret	1 (Gayus Ubah Nama)	1 (Susno, From Zero to Hero)	1 (Harus Berani Terbuka)	Polri,	Akademisi			<br />
30 Maret	1 (Sosok Mr X ditangan Susno)			Mantan Bareskrim, Polri, Bareskrim, Jaksa	Propam, KPK		<br />
31 Maret	1 (Gayus Ditangkap di Singapura)	1 (Susno Diberi Perlindungan Politik)	1 (Pajak dan Good Gavernance)	Polri, Mantan Bareskrim, Bareskrim	DPR, Pengacara, Menteri, PPATK, Ditjen Pajak, Akademisi			<br />
1 April	1) Gayus Dijerat 3 Pasal Lagi	2) Edmond &amp; Raja Diperiksa		Kadiv Humas Mabes Polri, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Penasihat Kapolri, Jaksa Agung	Jubir Wapres, Pengacara Susno, 			<br />
2 April	Libur<br />
3 April	1) Korbann Gayus Berjatuhan	2) Siap Mundur<br />
3) Sang Ayah Bersahaja, Si Anak Jadi Mafia		Kapolri, Kadiv Humas Mabes Polri	Anggota Komisi III DPR, Penasehat Fraksi Golkar, dirjen Pajak, Direktur Kitsda, Direktorat Jendral Pajak,		<br />
4 April	1) DPR Panggil Susno &amp; Gayus	2) Buyung Siap Membela		Div Humas Mabes Polri, kabareskrim Mabes Polri, Satgas Mafia Hukum,	Wakil Ketua Komisi III DPR, Wantimpres, Redaksi			<br />
5 April	1) Susno: Copot Saja Tak Cukup	2) Koruptor Kabur &amp; “Bisnis” Korupsi<br />
3) Tiap Lebaran gayus Ke purworejo		Anggota Komisi Polri, Kabareskrim Mabes Polri, Kejagung	IPW, ICW,  Guru Besar Univ.Sebelas Maret		<br />
6 April	1) Bongkar Tuntas Mafia Pajak	2) Gayus Tambunan Akhirnya Dipecat		 Kadiv Humas Mabes Polri, Menkeu	Presiden RI, Kemenkeu, Pengacara, Anggota Komisi Pengawas Perpajakan			<br />
7 April	1) Institusi Hukum Sarang Mafia<br />
2) Kekayaan Gayus Diduga Rp.200 Miliyar		Mafia Hukum, Kabareskrim, Kadiv Humas Mabes Polri,  	Ispektur Jendral Kemenkeu, Jaksa Agung		<br />
8 April	1) Gayus Ungkap Mafia Baru	2) Uang Belanja Istri Rp.3,1 Milyar		Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Susno Duaji			<br />
9 April	1) 15 Jaksa Jadi Tersangka	2) Rekening Bahasyim Puluhan Milyar		Kabid Humas Metro Jaya, Susno Duaji	Ketua Komisi III, Wakil Ketua Komisi II, Kuasa Hukum		<br />
10 April	1) Bahasyim Assifie Ditahan	2) SJ Bisa Lari Ke Luar Negri		Kabid Humas Polda Metro Jaya, 	Waketum DPP PAN, Menkumham, Kemenkumham		<br />
11 Aprill	Tidak Ada Berita<br />
12 April	1) Susno Siap Buka Jati Diri SJ	2) Transparansi Di Pengadilan Pajak		Polri	Dirjen Pajak, DPR, Akademisi		</p>
<p>D. Media Indonesia<br />
Media Indonesia pertama kali diterbitkan pada tanggal 19 January 1970. Sebagai surat kabar umum pada masa itu, Media Indonesia baru bisa terbit 4 halaman dengan tiras yang amat terbatas. Berkantor di Jl. MT. Haryono, Jakarta, disitulah sejarah panjang Media Indonesia berawal. Lembaga yang menerbitkan Media Indonesia adalah Yayasan Warta Indonesia.<br />
Tahun 1976, surat kabar ini kemudian berkembang menjadi 8 halaman. Sementara itu perkembangan regulasi di bidang pers dan penerbitan terjadi. Salah satunya adalah perubahan SIT (Surat Izin Terbit) menjadi SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers). Karena perubahan ini penerbitan dihadapkan pada realitas bahwa pers tidak semata menanggung beban idealnya tapi juga harus tumbuh sebagai badan usaha.<br />
Dengan kesadaran untuk terus maju, pada tahun 1988 Teuku Yousli Syah selaku pendiri Media Indonesia bergandeng tangan dengan Surya Paloh, mantan pimpinan surat kabar Prioritas. Dengan kerjasama ini, dua kekuatan bersatu : kekuatan pengalaman bergandeng dengan kekuatan modal dan semangat. Maka pada tahun tersebut lahirlah Media Indonesia dengan manajemen baru dibawah PT. Citra Media Nusa Purnama.  dengan Surya Paloh sebagai Direktur Utama sedangkan Teuku Yousli Syah sebagai Pemimpin Umum, dan Pemimpin Perusahaan dipegang oleh Lestary Luhur .<br />
1.	Editorial Media<br />
Media massa Media Indonesia dalam editorialnya lebih banyak menempatkan berita mafia hukum dalam bagian non headline dengan prosentase sebesar 51,8 %. Sedangkan pada bagian headline hanya sebesar 35 %. Adapun pada bagian analisis berita pada opini hanya 12,5 %. Dengan demikian, berita tentang mafia hukum kurang difokuskan dalam rata-rata pemeritaannya.</p>
<p>2.	Narasumber<br />
Dalam proses pengambilan sumber berita, Media Indonesia lebih banyak diambil dari institusi non penegak hukum dengan prosentase sebesar 58,1%. Sedangkam sumber yang berasal dari institusi penegak hukum sebesar 41,2%. Dengan demikian sumber yang diambil dari rata-rata pemeberitaan di Media Indonesia dalam kasus mafia hukum labih lebih banyak diambil dari sumber non penegak hukum.</p>
<p>3.	Fokus Pemberitaan<br />
Fokus pemeburataan dalam media massa Media Indonesia lebih banyak lebih banyak membicarakan tentang proses pemeriksaan dengan prosesntase sebesar 50%. Sedangkan focus pemeberitaan tentang dugaan dan penetapan tersangka memiliki prosesntase yang cukup seimbang, yakni sebesar 23,1 dan 26,9%. Dengan demukian, rata-rata pemeberitaan pada Media Indonesia tentang mafia hukum lebih banyak membicarakan masalah proses pemeriksaan.</p>
<p>4.	Data Sekunder Media Indonesia<br />
tgl	Editorial Media	Narasumber	Fokus Pemberitaan<br />
Headline	Non Headline	opini	Penegak Hukum	Non-Penegak hukum	Dugaan tersangka	Proses pemeriksaan	Tersangka<br />
22<br />
maret	1 (Megawati Minta Presiden Turun Tangan)				Mantan Presiden, 		<br />
23 maret	1 (Tim Eksaminasi Kejagung Urus Gayus)	2 (Presiden Harus Bentuk Tim Khusus Markus)		Polri, Hakim Konstitusi, Satgas Mafia hukum 	Komisi Hukum Nasional,		<br />
24 maret	1 (Susno Duadji Sudah Jadi Tersangka)		2 (Saatnya Polri Bersih-Bersih)	Kapolri,  	Police Watch, Dosen Ilmuu Hukum HI			<br />
25 Maret 	1 (Akhirnya Kapolri Akui Ada Rekayasa Pajak,)	2 (Gayus Bebas Jaksa tuding Bukti Polisi Lemah, 3 Pegawai Golongan IIIA,   Aset Milyaran Rupiah,<br />
4 Polri Sibuk Cari Kesalahan Susno, Kehormatan Polisi)		Kapolri, Satgas, Jaksa Agung Muda	Irjen Kementerian Keuangan, Ayah Gayus, Kuasa Hukum Susno			<br />
26 Maret	1 (Komplotan Gayus Buron)	2 (Tidak Mustahil Masih Ada Makelar Selain Gayus)		 Polri, MA, Jaksa, Susno,	DPR, Kementerian Keuangan, Pengacara 			<br />
27 Maret	1 (Gayus Mainkan Pajak Sejak Tahun 2007, Andi Kokasih Menyerahkan Diri)	2 (Manipulasi Pajak Libatkan Tiga Institusi)		Polri, 	Ditjen Pajak, ICW, Tim Advokat Susno, 			<br />
28 Maret<br />
29 Maret	1 (Jadi Sarang Makelar Kasus Institusi Pajak )	2 (Mafioso Pajak Berlaga Remunerasi Bakal Remuk, 3 Periksa Kekayaan Aparat Ditjen Pajak,<br />
4  Gayus Tambunan Diburu Hingga ke 19, Mencekal Setelah Libur)	5 (Perlu si Nekat Memberantas Business as Usual)	Mahkamah Agung, 	Menteri Hukum dan HAM,  DPR, Adnan Buyung Nasution			<br />
30 Maret	1 (Negara Kalah Telak 1-4 di Pengadilan Pajak,)	2 (Tim Independen Periksa Advokat Haposan Huatagalung, 3 Kekecewaan Wajib Pajak)		Pengadilan Negeri	ICW,  Pengacara Susno, Pengacara Andi Kokasih, DPR, Indonesia Budget Center (IBC)			<br />
31 Maret	1(Dirigen Mafia Hukum di Polri belum di Sentuh)	2(Lain di Kemenkeu Lain di Kepolisian)3(Sistem Pengawasan Kemenkeu Diakui Masih Lemah		Penyidik POLRI,Susno Duadji	Anggota DPR RI 		<br />
1 April	1 (“Gayus bernyanyilah”)	2(Jaksa Agung Pastikan Kasus Gayus Korupsi, 3 Gayus diteriaki maling nyaris dikeroyok massa, 4 Lain di kemenkeu Lain di kepolisian)		 Polri<br />
Peneliti ICW, Akademisi, Pakar Hukum Pidana, Ditjen Pajak			<br />
2 April	Libur 	Libur 	Libur 	Libur	Libur 	Libur 	Libur 	Libur<br />
3 April	1 (POLRI Bersih-Bersih Kejaksaan lamban)	2 (Menanti Giliran Jaksa dan Hakim,  3 Andai Saya Presiden,  4 DPR siap bentuk Pansus mafia pajak)		Satgas Mafia Hukum	ICW, Akademisi			<br />
4 April	1(Perusahaan Besar Setor Dana Ke Gayus)			Kadiv Humas POLRI,Wakadiv Humas				<br />
5 April 	1 (Gayus mengaku diatur jaringan pajak )	2 (JK nilai PPATK lakukan Standar ganda)	3 (Menunggu sapu bersih kejaksaan, 4 Menanti Giliran Jaksa dan Hakim )	Polri	ICW, Advokat Hukum, Akademisi			<br />
6 April	1 Jaksa Cenderung Lindungi Korps	2 praktik Kongkalikong Pajak Harus di sapu bersih	3 Markus Pajak Pasti Berantai	Polri, Jaksa Agung	Presiden, Ditjen pajak, Anggota DPR			<br />
7 April	1(Pegawai Berlimang Harta)	2(Pengadilan Pajak di Resrtukturisasi)		POLRI	Ditjen Pajak		 <br />
8 April	1(Mahkama Agung Cuci Tangan)	2(Eksklusifme Pengadilan Pajak) 3 (Pegawai Pajak jangan dipukul rata) 4 (Terlibat mafia pajak banyak jaksa di mutasi)		Polri, Pengadilan Negeri Tanggerang	Komisi Yudisial, ,ICW,Akademisi			<br />
9 April	1(Komisi III minta Cekal, SJ sudah di Australia)	2 (Keberanian Susno dan Komisi III DPR)<br />
3(Jaksa Cirrus Sinaga Dicopot dari Jabatan)</p>
<p>POLRI	Anggota DPR,Pengacara,PPATK			<br />
10 April	1 Polisi Enggan Cekal Syahril Djohan	2 Bahasyim Terlibat Money Loundring Korupsi	3 DPR harus dukung Susno<br />
4 Bongkar  Mega Korupsi Pajak	Kombes Polda Metro Jaya, Ditjen Imigrasi	Ahli Bidang Money Loundry,			<br />
11 April	1(Mafia Pajak Tilap 140 Trilyun)			POLRI,Jaksa	Ditjen Pajak		<br />
12 April	1(SJ Sudah di Periksa)	2(Pansus akan di Konfrontasi dengan Jaksa)		POLRI, Jaksa Agung	Ditjen Pajak,PPATK,			</p>
<p>E. Kedaulatan Rakyat<br />
Koran Harian Kedaulatan Rakyat Yogya terbit pertama kali pada tanggal 27 September 1945 dan merupakan Koran ke – 2 setelah I Koran dengan bahasa jawa yang dibredeli oleh tentara jepang. Kemudian Jepang menerbitkan Koran sinar matahari. Didorong keinginan menerbitkan Koran sendiri , terbitlah harian kedaulatan rakyat ini. Nama harian “Kedaulatan Rakyat” diambil dari UUD 1945 alinea 4. Selama ini penghargaan yang pernah diterima harian Kedaulatan Rakyat ini antara lain adalah Koran terbaca terbanyak ke 7 di Indonesia berdasarkan Nelson Media Riset. Dan sebagai Koran harian yang memuat iklan terbanyak ke 4 dari seluruh Koran harian yang diterbitkan di Indonesia .</p>
<p>1.	Editorial Media<br />
Media massa Kedaulatan Rakyat dalam editorialnya memiliki keseimbangan dalam meletakkan berita mafia hukum di bagian headline dan non headline dengan prosentase sebesar 40% dan 40%. Adapun dalam bagian opini sebesar 20 %. Dengan demikian, Kedaulatan Rakyat menempatkan berita mafia hukum dengan sangat proporsional berdasarkan editorial media.</p>
<p>2.	Narasumber<br />
Dalam proses pengambilan sumber berita, media massa Kedaulatan Rakyat lebih banyak mengambil sumber berita dari institusi non penegak hukum dengan prosentase sebesar 48,2. Sedangkan sumber berita yang diambil dari institusi penegak hukum sebesar 48,2. Dengan demikian, masih ada keseimbangan dalam pengambilan sumber data yang memberitakan masalah mafia kasus.</p>
<p>3. Fokus Pemberitahuan<br />
Fokus pemberitaan media massa Kedaulatan Rakyat lebih banyak berbicara tentang dugaan tersangka. Sedangkan focus pemberitaan penetapan tersangka sebesar 33.3%  dan yang paling rendah adalah proses pemeriksaan hanya 12,5%. Dengan demikian rata-rata focus pembicaraan kasus mafia hukum lebih banyak membahas tentang dugaan tersangka</p>
<p>4.  Data Sekunder Koran Kedaulatn Rakyat</p>
<p>Tgl	Editorial Media	Narasumber	Fokus Pemberitaan<br />
Headline	Non-Headline	Opini	Penegak Hukum	Non-Penegak Hukum	Dugaan Tersangka	Proses Pmemeriksaa	Penetapan Tersangka<br />
22 maret	1 (Susno Siap Bongkar Kasus Lain)			Polri, 	Pengacara,	<br />
23<br />
Maret		1 (Susno Diperiksa Propam Mabes Polri		Mantan Bareskrim, Mabes Polri, 		<br />
24 Maret	1 (Susno Tersangka Pencemaran Nama baik)		Polri, Satgas Mafia Hukum<br />
Ditjen Pajak		<br />
25Maret	I(Kapolri Akui Ada Kejanggalan Penyidikan)			POLRI	Staff Keperesidenan, Direktur ICM	<br />
26Maret		1 (Gayus Diduga Kabur ke Singapura)	1 (Bagaimanapun Polri Alat Keamanan Negara)	Polri, Mantan Bareskrim, Kapuspenkum, Kejagung	Tim Pembela Muslim, Redaksi			<br />
27 Maret	1 (Andy Kosasih Serahkan Diri)		1 (Skandal Pajak Nasional)	POLRI, Ketau M.A	Pengacara,Akademisi			<br />
28 Maret		1 (Andy Kosasih Akhirnya Ditahan<br />
2 (Dari Rumah Triplek ke Apartemen Mewah)		POLRI	PPATK	<br />
29 Maret	1 (Kosasih Saksi Kunci Susno)	2 (Ditjen Pajak Perlu Direformasi)		 Divisi Propam Polri, Satgas Mafia Hukum, 	Anggota Komisi III DPR		<br />
30 Maret	1 (Satgas Segera Bongkar Mafia Pajak)	2 (Susno Minta Dukungan DPR 		Satgas Mafia Hukum,Kepala Div Humas Polri,	Wakil Ketua Komisi III DPR , Wakil Ketua DPR RI		<br />
31 Maret		1 (Penyidik-Pengacara Gayus Tersangka)		Kadiv Humas Mabes Polri, Susno Duaji				<br />
1 April	1 (Dua Jendral Polisi Dibidik)	1 (Jaksa Cirus Segera Diperiksa)	1 (Drama Gayus Antara Moral dan Hedonisme)	Kabareskrim, Satgas, Jaksa	Redaksi		<br />
2 April	LIBUR	LIBUR	LIBUR	LIBUR	LIBUR	LIBUR	LIBUR	LIBUR<br />
3 April	1 (Gayus Terlalu Kecil, Tangkap Sutradaranya	1<br />
( Dirjen Pajak Siap Mundur)	1 (Kasus Gayus Bagaikan Bola Panas)	Polri, Kejaksaan,	Dirjen Pajak, Direktur Kitsda, Redaksi, 	<br />
4 April	1 (Motor Gede untuk Menyuap)			Polri, 	Pengacara,			<br />
5 April		1 (Jendral Bintang Tiga Disebut)	1 (Gayus Tambunan : Gambaran Kegagalan)	Polri, Bareskrim,	Peneliti, Ditjen Pajak 			<br />
6 April	&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;	&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;-	&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;	&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8211;	&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;	&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8211;	&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8211;	&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;<br />
7 April	Bongkar Korupsi Rp. 100 M Lintas Instansi	Susno Dirjen Pajak Naik Jadi 9 M		Ketua Mahkama Konstitusi ( Mahfud MD), Kejaksaan	Ketua Pusat Laporan dan Analisis Transaksi Keuangan (Yunus Husein), DPR	<br />
8 April 	Tersangka Pajak Bertambah 	Persoalan Pajak, Masalah Yang Peka		POLRI, Jaksa Agung Hendarman	DPR, Presiden SBY, Redaksi			<br />
9 April	1(Ada Jendral Minta 2 Millyar)	1 (Jaksa Cirus dan Poltak Dicopot)	1 (Negeri Horegh)	Susno Duadji	PPATK,Pengacara Susno Duadji, Fahmi Radli	<br />
10 April	 Mantan Pejabat Pajak Ditahan	Jaksa Kena Sanksi Bertambah		POLRI,Kasat Tindak Pidana Korupsi, Jaksa	Anggota DPR,			<br />
11 April	-<br />
-<br />
-<br />
-<br />
-<br />
-<br />
-<br />
-<br />
12 April	Bersihkan Mulai Kapolri			Susno Duadji, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum,	Mantan Aktifis Ham,			</p>
<p>F. Komparasi Antar Media Massa (Republika, KOMPAS, Suara Merdeka, Media Indonesia, dan Kedaulatan Rakyat)<br />
1. Editorial Media<br />
a. Headline<br />
Diantara kelima surat kabar tersebut, peletakan berita kasus mafia hukum pada bagian headline yang frekuensinya paling banyak adalah Media Indonesia dengan prosentase 31 %. Sedangkan media massa yang lainnya memiliki prosesntase seimbang.</p>
<p>b. Non Headline<br />
Diantara kelima surat kabar tersebut, peletakan berita kasus mafia hukum pada bagian non headline yang frekuensinya paling banyak adalah KOMPAS dengan prosentase 36%. Adapun yang frekuensinya terabanyak selanjutnya adalah Media Indonesia dengan prosentase 25%. Sedangkan media massa yang lainnya memiliki frekuensi yang seimbang.</p>
<p>c. Opini<br />
Dalam peletakan analisis berita mafia hukum di bagian opini, Media Indonesia dan Kedaulatan Rakyat memiliki frekuensi  yang sama banyaknya dengan prosesntase 32% dan 31%. Sedangkan media massa memiliki yang lain memiiliki prosesntase frekuinsi yang seimbang.</p>
<p>2. Narasumber<br />
a. Institusi Penegak Hukum<br />
Dalam mengambil sumber pemberitaan yang besumber dari institusi penegak hukum terkait dengan kasus mafia hukum, Suara Merdeka memiliki frekuensi yang terbesar dengan prosentase 32%. Sedangkan KOMPAS memiliki frekuensi yang paling kecil dalam pengambilan sumber pemberitaan dari institusi penegak hukum dengan prosentase 10% .</p>
<p>b. Institusi Non Penegak Hukum<br />
Dalam mengambil sumber pemberitaan yang bersumber dari institusi non penegak hukum, Suara Merdeka juga memiliki frekuensi yang paling banyak dengan prosesntase 30%. Sedangkan Republika memliki frekuensi yang paling kecil dalam pengambilan sumber pemeberitaan dari institusi non penegak hukum dengan prosentase 10%.</p>
<p>3. Fokus Pemberitaan<br />
a. Dugaan Tersangka<br />
Dalam melakukan focus pemeberitaan kasus mafia hukum tentang dugaan tersangka, Kedaulatan Rakyat dan Kompas lebih memiliki frekuensi paling besar dengan prosesntase 31% dan 37%.  Sedangkan media massa yang lain memiliki frekuensi yang seimbang.</p>
<p>b. Proses Pemeriksaan<br />
Dalam melakukan focus pemeberitaan kasus mafia hukum tentang tentang proses pemeriksaan, KOMPAS memiliki frekuensi yang paling besar dengan prosesntase 29 %. Sedangkan yang paling rendah frekuensinya adalah Kedaulatan Rakyat dengan 6%.</p>
<p>c. Penetapan Tersangka<br />
Dalam melakukan focus pemebritaan kasus mafia hukum tentang penetapan tersangka, Media Indonesia memiliki frekuensinya paling besar dengan prosentase 33%. Sedangkan Republika memiliki frekuensi yang paling rendah dengan prosentase 9%.</p>
<p>IV. Penutup<br />
Analisis Isi adalah salah satu metode untuk memahami pesan yang direpresentasikan dalan suatu teks. Pendekatannya kuantiatif, yaitu dengan mengkodekan isi menurut kode tertentu (seperti variabel dan nilai). Metode ini dapat digunakan untuk menyajikan peta latar belakang (background-map) dari representasi teks itu.<br />
Dari penelitian ini, bisa diketahui gambaran umum secara obyektif dari sekian banyak variasi yang diberitakan oleh media massa tentang mafia hukum di Indonesia dari sudut pandang editorial media, narasumber, dan focus pemeberitaan.<br />
Pendekatan kuantitatif Analisis Isi berperan dalam membuat peta latar belakang representasi teks itu. Beberapa pakar menyebutkan, peneliti dapat melanjutkan penelitiannya dengan menggunakan metode kualitatif, seperti metode Semiotik atau interpretasi teks individual, untuk dapat mengetahui lebih dalam representasi pesan dari suatu teks.</p>
<p>Daftar Pustaka</p>
<p>Bell, Philip. (2001). “Content Analysis of Visual Images.” Dalam Jewit, Carey, dan Van Leewen, Theo. Handbook of Visual Analysis. London: Sage Publications.<br />
Berger, Arthur Asa. (1991). Media Analysis Technique. London: SAGE Publications.<br />
Cresswell, John W. (2003). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods . London: SAGE Publications.<br />
Krippendorff, Klaus. (1991). Analisis Isi: Pengantar Teori dan Metodologi. Jakarta: Rajawali Pers.<br />
Neuman W. Lawrence. (2000). Sosial Research Methods: Qualitative and Quantitative, Approaches. Boston: Allyn and Bacon.<br />
Sobur, Alex. (2001). Analisis Teks Media: Suatu Pengantar untuk Analisis Wacana, Analisis Semiotik, dan Analisis Framing. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.</p>
<p><a href="http://santrikeren.files.wordpress.com/2011/01/content-analisys.png"><img class="alignleft size-full wp-image-341" title="content analisys" src="http://santrikeren.files.wordpress.com/2011/01/content-analisys.png" alt="" width="166" height="132" /></a><!--more--></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/santrikeren.wordpress.com/338/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/santrikeren.wordpress.com/338/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/santrikeren.wordpress.com/338/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/santrikeren.wordpress.com/338/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/santrikeren.wordpress.com/338/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/santrikeren.wordpress.com/338/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/santrikeren.wordpress.com/338/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/santrikeren.wordpress.com/338/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/santrikeren.wordpress.com/338/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/santrikeren.wordpress.com/338/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/santrikeren.wordpress.com/338/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/santrikeren.wordpress.com/338/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/santrikeren.wordpress.com/338/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/santrikeren.wordpress.com/338/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=santrikeren.wordpress.com&amp;blog=10283259&amp;post=338&amp;subd=santrikeren&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://santrikeren.wordpress.com/2011/01/22/kontektualisasi-metode-content-analisys-dalam-kasus-mafia-hukum-di-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/ec96a9c73938386bdf7f3d912f8eb617?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">santrikeren</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://santrikeren.files.wordpress.com/2011/01/content-analisys1.png" medium="image">
			<media:title type="html">content analisys</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://santrikeren.files.wordpress.com/2011/01/content-analisys.png" medium="image">
			<media:title type="html">content analisys</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Kebijakan Publik, bagian I</title>
		<link>http://santrikeren.wordpress.com/2010/03/07/kebijakan-publik-bagian-i/</link>
		<comments>http://santrikeren.wordpress.com/2010/03/07/kebijakan-publik-bagian-i/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 07 Mar 2010 05:08:42 +0000</pubDate>
		<dc:creator>santrikeren</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://santrikeren.wordpress.com/?p=331</guid>
		<description><![CDATA[Pendahuluan Dengan banyaknya Negara-negara yang telah berhasil mendemokarasikan diri, isu depeenening democracy menjadi persoalan yang paling mendasar dalam membangun sebuah Negara yang maju. Agenda depeening democracy saat ini yang paling penting adalah mewujudkan kebjakan public yang unggul. Kebijakan public merupakan wujud konkrit dari proses demokrasi. Oleh karena itu, produk demokrasi yang baik adalah kebijakan public [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=santrikeren.wordpress.com&amp;blog=10283259&amp;post=331&amp;subd=santrikeren&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://santrikeren.files.wordpress.com/2010/03/kebijakan-publik.jpeg"><img src="http://santrikeren.files.wordpress.com/2010/03/kebijakan-publik.jpeg" alt="" title="kebijakan publik" width="86" height="124" class="alignleft size-full wp-image-332" /></a>Pendahuluan<br />
Dengan banyaknya Negara-negara yang telah berhasil mendemokarasikan diri, isu depeenening democracy menjadi persoalan yang paling mendasar dalam membangun sebuah Negara yang maju. Agenda depeening democracy saat ini yang paling penting adalah mewujudkan kebjakan public yang unggul. Kebijakan public merupakan wujud konkrit dari proses demokrasi. Oleh karena itu, produk demokrasi yang baik adalah kebijakan public yang unggul.<br />
	Dalam konteks Indonesia, semua fenomena yang terjadi di Indonesia, mulai dari kemiskinan, korupsi, merosotnya nilai tukar rupiah, sampai persoalan konflik social dan budaya merupakan konsekuensi dari kebijakan public yang dihasilkan.<span id="more-331"></span> Dalam hal ini, actor utama dalam merumuskan kebijakan public adalah Negara yang diwujudkan melalui pemerintah. Adanya fenomena kemiskinan bukan dampak dari anggaran Negara yang dikorupsi, namun karena kebijakan public yang membuat korupsi mudah dilakukan. Demikian juga dalam hal ekonomi, Indonesia terpukul dengan kenaikan harga minyak dunia karena kebijakan publiknya gagal mengatisipasi perkembangan produksi dan konsumsi minyak dalam jangka panjang. Sementara itu, di Negara-negara tetangga seperti Malasyia, Shingapura, dan Thailand, mereka berhasil mengatisipasi kenaikan harga minyak dunia dengan menaikan cadangan devisa. Dengan demikian, keberhasilan pembangunan Negara ditentukan sejauh mana kualitas kebijakan public yang telah dihasilkan.<br />
	Untuk memahami kebijakan public, dalam tulisan ini, penulis akan mengeksplorasi lebih jauh tentang konseptalisasi kebijakan public, meliputi: (1) Konseptualisasi dasar kebijakan publik. Pada bagian ini akan dibahas lebih lanjut tentang perspektif dasar dalam memahami kebijakan public, devinisi kebijakan publik, bentuk-bentuk kebijakan public, actor dalam merumuskan kebijakan public dan tujuan-tujuan diberlakukan kebijakan public (2) Dinamika Kebijakan Publik. Pada bagian ini akan dijelaskan interaksi kebijakan publik dengan dinamika politik, ekonomomi, social, dan budaya. (3) Administrasi Publik. Pada bagian ini akan dijelaskan posisi administrasi publik dalam kaitannya dengan pemerintahan. </p>
<p>Konseptualisasi Kebijakan Publik<br />
	Dalam memahami kebijakan public, ada dua perspektif besar sebagai bahan pendekatan, yakni Kontinentalis dan Anglo-Saxonis. Dalam perspektif kontinentalis, kebijakan public merupakan turunan dari hukum sehingga hukum diletakkan sebagai salah bagian dari kebijakan publk. Selain itu, dalam proses perumusan kebijakan public yang diletakkan sebagai hukum, keberadaan publik cukup diwakili dengan lembaga perwakilan rakyat atau parlemen sehingga keberadaan public tidak memiliki dukungan secara politik dan yuridis formal. Dengan kata lain, proses perumusan kebijakan public bersifat top down. Persektif kontinentalis tersebut banyak dianut oleh pehaman kebijakan public di Indonesia. Hal ini tidak lepas dari perjalanan historis Negara Indonesia yang telah lama dijajah oleh Belanda yang menganut sistem kontinental. Selain itu para founding fathers Indonesia, mulai Soekarno, Hatta, Sjahrir, hingga Juanda, adalah intelektual dengan basis pengetahuan pendidikan Belanda dan para ahli hukum Indonesia hingga saat ini masih berkiblat pada Belanda.<br />
Selanjutnya, dalam persektif Anglo-Saxonist justru partisipasi publik diletakkan sebagai bagian dari proses perumusan kebijakan public. Pemahaman ini dinilai lebih demokratis dari pada pemahaman perspektif kontinentalis karena public menjadi prioritas utama dalam menentukan arah kebijakan publk sehingga keterlibatan public tidak berhenti hanya sampai pada pemilu. Arah perumusan kebijakan bersifat buttom up. Akar pemahaman perspektif ini berawal dari Raja England yang terlebih dahulu mendengarkan pendapat para bangsawan sebelum merumuskan kebijakan. Pemahaman ini selanjutnya menjadi cikal bakal pemikiran liberalisme yang menjunjung tinggi nilai egalitarianism, tidak hanya ditingkat antar individu, tetapi antara individu dan Negara.<br />
Secara sederhana, kebijakan public dapat didefinisikan sebagai keputusan yang dibuat oleh Negara, khususnya pemerintah sebagai strategi untuk merealisasikan tujuan Negara yang bersangkutan. Negara disini diartikan sebuah wilayah yang memiliki kedaulatan, rakyat, dan pemerintahan. Didalam kebijakan memuat berbagai strategi untuk mengantarkan masyarakat pada masa awal, memasuki masyarakat pada masa transisi, untuk menuju pada masyarakat yang dicita-citakan. Sesuai dengan definisinya, kebijakan public merupakan keputusan yang dibuat oleh pemerintah. Dalam hal ini, pemerintah adalah organisasi Negara, baik itu MPR, DPR, DPD, BPK, dan Pemda – Pemda. Semua organisasi Negara tersebut dirumuskan dalam tiga jenis organisasi, yakni organisasi public (public organizations), organisasi pencari laba (for-profit organizations), organisasi bukan pencari laba (non-for-profit organizations). Jadi, pemerintah adalah actor sentral dalam pembuatan kebijakan.<br />
Pada dasarnya kebijakan public dapat dikategorikan dalam tiga jenis, yakni: (1) Kebijakan public yang bersifat makro, yakni kebijakan public yang berasal dari UUD, PERPU, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Presiden. (2) Kebijakan Publik yang bersifat messo atau menengah, yakni kebijakan public yang berbentuk Peraturan Menteri, Surat Edaran Menteri, Peratura Gubernur, Peraturan Bupati, dan Peraturan Wali Kota. (3) Kebijakan public yang bersifat mikro, yakni kebijakan public yang dikeluarkan oleh aparat public dibawah menteri, gubernur, bupati, dan wali kota sebagai implementasi kebijakan diatasnya.<br />
Sehubungan dengan kebijakan public yang bertujuan mengatur kehidupan bersama, tujuan kebijakan public dapat dibedakan kedalam empat hal. Pertama, mendistribusikan sumber daya Negara kepada masyarakat, termasuk alokatif, realokatif, dan redidtribusi. Kedua, sebagai regulatif, yakni kebijakan public yang bersifat mengatur seperti kebijakan tarif, kebijakan pengadaan barang dan jasa, kebijakan HAM, kebijakan proteksi industry, dan kebijakan lainya, atau yang bersifat deregulatif (membebaskan) seperti kebijakan privatisasi, kebijakan penghapusan tarif, dan kebijakan lainnya. Ketiga, kebijakan sebagai dinamisasi, yakni kebijakan untuk menggerakkan sumber daya nasional untuk mencapai kemajuan tertentu yang dikehendaki, seperti kebijakan desentralisasi. Keempat, kebijakan untuk memperkuat peran Negara seperti kebijakan pendidkan nasional dan memperkuat pasar melalui kebijakan provatisasi BUMN.<br />
Dinamika Kebijakan Publik<br />
	Setelah mengetahui konsep dasar kebijakan public, perlu dibahas lebih lanjut tentang interaksi kebijakan public dengan dinamika kondisi politik, ekonomi, social, dan cultural tempat kebijakan itu eksis. Kerena kebijakan public tidak hanya bersinggungan dengan politik semata, akan tetapi juga merupakan bagian, atau interaksi politik, ekonomi, social, dan kultural. Proses interaksi inilah yang mempengaruhi out put dari kebijakan public. Dengan adanya kondisi tersebut, kebijakan public sarat dengan tarik-menarik kepentingan dalam memenangkan bentuk kebijakan public yang diharapkan.<br />
	Dalam konteks Indonesia, kebijakan public yang dihasilkan dalam bidang ekonomi cenderung dimenangkan oleh kepentingan asing dalam memperkuat perekonomian di Indonesia. Hal ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah Indonesia untuk meminjam dana asing dari IMF, Word Bank, dan lembaga-lembaga donor lainnya. Dengan adanya transaksi utang luar negeri tersebut, Indonesia diwajibkan memenuhi segala persyaratan yang diajukan oleh lembaga pendonor. Persyaratan tersebut berupa beberapa kebijakan nasional yang harus diterapkan di Indonesia. Hampir seluruh kebijakan-kebijakan tersebut cenderung menguntungkan pihak-pihak asing, yakni dengan kebijakan privatisasi dan membuka lebar-lebar kran investasi asing untuk masuk ke Indonesia. Dengan adanya kebijakan tersebut, keuntungan lebih banyak dirasakan oleh para pengusaha asing yang masuk ke Indoensia sehingga perekonomian Indonesia lebih banyak dikendalikan oleh Negara asing.<br />
	Kebijakan demokratisasi politik dan privatisasi ekonomi merupakan rangkaian agenda kebijakan public yang ditawarkan oleh Negara-negara maju di Negara-negara berkembang. Kebijakan-kebijakan tersebut berpengaruh terhadap posisi Negara yang cenderung lemah. Dengan keadaan Negara yang lemah, kebijakan public mudah dimanfaatkan oleh pihak swasta untuk kepentingan kelompok tertentu saja. Selain itu, Negara melalui perusahaan-perusahaan pemerintah seperti BUMN yang menjadi pemasok keuangan Negara untuk kepentingan public selalu kalah saat berkompetisi dengan perusahaan swasta yang hanya untuk kepentingan individu. Oleh karena itu, dalam bidang ekonomi, Negara harus melakukan monopoli. Dalam hal ini Negara harus memiliki tempat yang kuat terlebih dahulu.<br />
Dalam memahami good governance, Negara sebagai actor yang paling bertanggung jawab dalam menjamin kepentingan masyarakat harus diposisikan dalam kondisi kuat. Urgensi Negara kuat didasarkan pada fakta yang menunjukkan bahwa dalam percaturan ekonomi, Negara selalu kalah dalam bersaing dengan organisasi swasta yang tidak menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga Negara harus bersifat monopoli. Dengan demikian, konsep Zero sum game sudah tidak berlaku lagi, sehingga sekarang yang dibutuhkan adalah konsep “governance” Negara kuat dan rakyat kuat sehingga Negara mampu menghasilkan kebijakan public yang unggul.</p>
<p>Administrasi Publik<br />
	Dalam kaitannya dengan konteks pemerintahan yang baik menyangkut Negara dan seluruh actor dan lembaga yang terkaitan dalam perumusan kebijakan public, secara sederhana, admisistrasi public dapat didefinisikan menjadi lima tingkat pegelompokan, yakni birokrasi, pemerintahan, Negara, dan governance. Pertama, dalam definisi birokrasi, administrasi public adalah keiata yang berkaiatan dengan implementasi kebijakan public yang dibuat sebelumnya oleh lembaga-lemebaga perwakilan politik. Jadi, administrasi public dapat didefinisikan sebagai kordinasi dari upaya individu dan keompok untuk menjalankan kebijakan public. Kedua, dalam definisi pemerintah,  admistrasi public diletakkan dalam makna pengelolaan urusan public yang berarti adalah implementasi kebijakan. Ketiga, dalam definisi Negara, administrasi public diletakkan kedalam tiga ranah Negara, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Keempat, dalam definisi governance, administrasi public adalah proses tindakan untuk merealisasikan kepentingan yang mengacu pada pengelolaan Negara yang mendudkung adanya kemitraan (partnership) anatara Negara (state) dan masyarakat (society).</p>
<p>Kesimpulan<br />
	Kebijakan public merupakan agenda bersama yang dimiliki oleh negara dalam mewujudkan tujuan yang diharapkan. Kebijakan public di Indonesia dirumuskan dalam bentuk undang-undang atau hukum. Aktor utama dalam membentuk undang-undang adalah pemerintah melalui lembaga-lembaga negara. Jadi, peran Negara sangat berpengaruh terhadap munculnya kebijakan public.<br />
	Indonesia dimasa depan ditentukan oleh kebijakan public Indonesia hari ini. Kemajuan dan kemunduran suatu negara   akan ditentukan oleh ada atau tidaknya populasi kebijakan public yang unggul di Negara tersebut. Untuk mewujudkan kebijakan yang unggul, pola governance yang melibatkan interaksi antara negara dan masyarakat harus dijunjung tinggi. Hal ini dibutuhkan partisipasi masyarakat yang kuat terhadap proses perumusan kebijakan public di Indonesia.<br />
<!--more--></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/santrikeren.wordpress.com/331/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/santrikeren.wordpress.com/331/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/santrikeren.wordpress.com/331/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/santrikeren.wordpress.com/331/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/santrikeren.wordpress.com/331/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/santrikeren.wordpress.com/331/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/santrikeren.wordpress.com/331/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/santrikeren.wordpress.com/331/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/santrikeren.wordpress.com/331/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/santrikeren.wordpress.com/331/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/santrikeren.wordpress.com/331/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/santrikeren.wordpress.com/331/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/santrikeren.wordpress.com/331/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/santrikeren.wordpress.com/331/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=santrikeren.wordpress.com&amp;blog=10283259&amp;post=331&amp;subd=santrikeren&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://santrikeren.wordpress.com/2010/03/07/kebijakan-publik-bagian-i/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/ec96a9c73938386bdf7f3d912f8eb617?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">santrikeren</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://santrikeren.files.wordpress.com/2010/03/kebijakan-publik.jpeg" medium="image">
			<media:title type="html">kebijakan publik</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>ANALISA POLITIK INDONESIA</title>
		<link>http://santrikeren.wordpress.com/2010/02/15/analisa-politik-indonesia/</link>
		<comments>http://santrikeren.wordpress.com/2010/02/15/analisa-politik-indonesia/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 15 Feb 2010 09:40:21 +0000</pubDate>
		<dc:creator>santrikeren</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[(Max Line)]]></category>
		<category><![CDATA[analisa]]></category>
		<category><![CDATA[Bureucratic Polity and Patrimonial State]]></category>
		<category><![CDATA[DR. VEDI R HADIZ : ISLAMIC POPULATION IN INDONESIA]]></category>
		<category><![CDATA[indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Membaca Politik Indonesia dari para Indonesianis]]></category>
		<category><![CDATA[New Society : Indonesia’s New Order In Comparative Historical Perspective (Benedict Anderson)]]></category>
		<category><![CDATA[Old State]]></category>
		<category><![CDATA[Perebuahan Politik Pasca Rezim Orde Baru]]></category>
		<category><![CDATA[politik]]></category>
		<category><![CDATA[REKONSILIDASI REFORMASI INDONESIA]]></category>
		<category><![CDATA[Rezim Otoriter Birokratik]]></category>
		<category><![CDATA[Sentralisasi dan Desentralisasi di Indonesia (Priyambudi)]]></category>
		<category><![CDATA[STATE CORPORATISM]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://santrikeren.wordpress.com/?p=318</guid>
		<description><![CDATA[I. KATA PENGANTAR Dalam memahami fenomena politik Indonesia yang ditulis oleh para ilmuan politik baik ilmuan asing maupun ilmuan Indonesia, dibutuhkan penjelasan mengenai perspektif yang digunakan oleh para ilmuan politik dan periodesasi kajian politik yang mereka lakukan. Penjelasan analisa politik di Indonesia dari sudut pandang waktu dapat dikategorisasikan dalam dua masa, yakni pada masa awal [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=santrikeren.wordpress.com&amp;blog=10283259&amp;post=318&amp;subd=santrikeren&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://santrikeren.files.wordpress.com/2010/02/analisa-politik3.jpg"><img src="http://santrikeren.files.wordpress.com/2010/02/analisa-politik3.jpg" alt="" title="analisa politik" width="100" height="150" class="alignleft size-full wp-image-328" /></a>I.	KATA PENGANTAR<br />
Dalam memahami fenomena politik Indonesia yang ditulis oleh para ilmuan politik baik ilmuan asing maupun ilmuan Indonesia, dibutuhkan penjelasan mengenai perspektif yang digunakan oleh para ilmuan politik dan periodesasi kajian politik yang mereka lakukan. Penjelasan analisa politik di Indonesia dari sudut pandang waktu dapat dikategorisasikan dalam dua masa, yakni pada masa awal kemerdekaan hingga massa kejatuhan rezim Orde Baru pada tahun 1998 dan periode pasca Orde Baru, yakni masa reformasi hingga sekarang. Kedua periodesasi tesebut memilki perbedaan yang karakter dan konteks politik yang sangat mencolok. Pada masa awal kemerdekaan hingga masa Orde Baru karakter politik pada waktu itu masih bersifat sentralistis dan birokratis dalam menjalankan pemerintahan sehingga negara menjadi sangat kuat dan melemahnya kekuatan masyarakat yang ketika belum muncul secara kuat ide-ide demokrasi. Konteks politik pada masa tersebut sangat berpangaruh terhadap perspektif yang digunakan oleh ilmuan politik dalam mendeskripsikan Indonesia. Secara ekplisit, perspektif yang digunakan oleh para ilmuan politik pada masa ini terfokus pada dua sudut pandang, yakni negara dan masyarakat.<span id="more-318"></span><br />
	Sedangkan masa selanjutnya, yakni periode saat runtuhnya pemerintahan Orde Baru (reformasi) hingga saat ini, konteks politik di Indonesia menunjukkan perubahan yang sangat signifikan, yakni dengan menguatnya ide-ide demokrasi yang diimplementasikan dalam bentuk gerakan sosial pada tahun 1998 menandai hancurnya sistem pemerintahan otoritarianisme Orde Baru menuju pemerintahan demokrasi. Format pemerintahan hubungan pusat dan daerah yang selama Orde Baru sangat sentralistik, pada masa reformasi menjadi desentralistik. Dalam pengelolaan kekuasaan, dispersi kekuasaan tidak hanya bersifat vertical tetapi juga bersifat horizontal sebagaimana lembaga-lembaga sampiran negara seperti KPK, Komnasham, dan lain-lainya. Selain itu, muncul kekuatan-kekuatan baru dalam masyrakat melalui elemen masyarakat sipil, media dan organisasi-organisa non pemerintah yang otonom. Pada masa ini karakter politik terlihat sangat pluralis dengan semakin banyaknya  actor politik dalam sistem pemerintahan. Pada masa ini, kebanyakan para ilmuan politik menggunakan dua perspektif, yakni perspektif structural dan agensi.  Dalam prespektif structural, cara pandang tersebut sangat berkaitan dengan konteks yang ada pada masa ini yang sudah tidak lagi memahami fenomena politik dengan menfokuskan pada actor negara, melainkan dengan melihat actor yang lebih luas, yakni masyarakat sipil, masyarakat ekonomi, masyarakat luar negeri yang memiliki implikasi secara langsung terhadap kondisi politik di Indonesia. Selanjutnya, perspektif agensi merupakan cara pandang yang menfokuskan pad aide atau gagasan actor-aktor politik atau kelompok-kelompok masyarakat yang mempengaruhi keadaan politik Indonesia.<br />
	Kategorisasi masa atau periode dalam memahami fenomena politik di Indonesia merupakan cara pengelompokan yang paling efektif. Hal ini disebabkan karena pada periode awal, yaitu semenjak proklamasi kemerdekaan hingga rezim Orde Baru memiliki kesamaan konteks yang pada waktu itu negara mejadi eleman sentral dalam proses pemerintahan di Indonesia meskipun pada zaman Orde Baru pernah diterapkan sistem demokrasi parlementer tetapi kekasaan presiden masih sangat sentral. Berbeda halnya dengan kondisi pasca Orde baru yang sudah tidak ada lagi actor tunggal yang memainkan peran sentral dalam proses politik di Indonesia karekteristik pemerintahan telah berubah dari otoriter ke demokrasi. Sehubungan dengan kategerosasi periode, para ilmuan politikpun menyesuaikan dengan konteks pada periode tersebut sehingga pada masa proklasai hingga kemerdekaan, perspektif yang paling cocok untuk digunakan dengan sudut pandang negara dan masyarakat. Penulis yang memfokuskan pada kajian negara adalah  Ben Anderson dengan state qua statenya, Karl Jacson dengan sebutan bureaucratic politynya, AS Hikam beserta Herbert Feith yang menjelaskan dengan istilah rezim otoriter birokratik dan State Corporatism. Sedangkan penulis yang menggunakan perspektif masyarakat adalah Clifford Geertz dengan kategorisasi santri abangan dan priyayi dan Vedi Hadis dalam Islamic population in Indonesia. Sedangkan pada masa setelah itu, perspektif yang digunakan berubah menggunakan sudut pandang structural dan agensi. Tulisan yang menjelaskan dengan perspektif structural adalah Anders Uhlin dan Eric Hierarij dalam Interpretasi Jatuhnya Rezim Orde Baru, Priyambudi dalam Sentralisasi dan Desentralisasi di Indonesia. Selanjutnya penulis yang menggunakan pendekatan agensi adalah Jim Schiller yang berjudul ”Indonesia (Mulai) Tahun 1999: Hidup Tanpa Kepastian” dan tulisan Cornelis Lay “Potensi Konflik Antara DPRD dan Birokrasi di Daerah” dalam Perebuahan Politik Pasca Rezim Orde Baru. Namun tulisan ini akan dibuka dengan penjeleasan Max Line tentang Indonesianis sebagai penjelasan menganai perkembngan analisasa politik di Indonesia dari orang-orang asing. </p>
<p>II.	PEMBAHASAN<br />
Membaca Politik Indonesia dari para Indonesianis (Max Line)<br />
Dalam memahami fenomena politik di Indenesia, sering ditemukan kajian analisa politik yang berasal dari ilmuan politik asing yan melakukan penelitian tentang kajian politik Indonesia. Mereka sering disebut dengan Indonesianis, yakni orang asing ysng melakukan penelitian politik Indonesia. Yang menjadi pertanyaan mengapa kajian politik Indonesia justru dihasilkan oleh para Indonesianis? Ada 2 faktor penting yang membuat ilmuan politik Indonesia bukan berasal dari orang pribumi. Pertama, rezim orde baru yang sering melakukan cara-cara represif dan memiliki otorititas yang kuat dalam menjalankan pemerintahannya membuat ruang ilmuan sosial menjadi terbatas sehingga kesulitan dalam melakukan kajian-kajian politik di Indonesia. Kedua, kebanyakan para ilmuan politik non-Indonesia menjadikan tulisan-tulisan tokoh Indonesia hanya sebagai objek penelitian bukan sebagai bahan rujukan.<br />
	Dilihat dari masa penelitian yang dihasilkan, Indonesianis dapat dikelompokkan kedalam tiga periodesasi, 1960-an,  1980-an, dan masa kontemporer. Pada masa 1980-an, Para Indonesianis yang meneliti fenomena politik di Indonesia adalah Herber Feith, Lance Castle, Benedict Anderson, serta Harold Crouch. Pada masa ini, penelitian dilakukan melalui pendekatan prilaku partai politik sebagaimana Herber Feith, seorang indonesianis asal Australia yang melihat bahwa ada dua kutub kekuatan dalam pemerintahan parlementer, yakni solidarity maker  yang berasal dari kelompok nasionalis PNI yang dipelopori Bung Karno dan administrative maker yang merpresentasikan kelompok M. Hatta, M. Natsir, dsb.<br />
	Pada masa 1980-an, Indonesianis yang meneliti fenomena politik di Indonesia adalah Richard Robison, Heather Sutherland, Karl D Jackson, serta R. William Liddle.  Pada masa ini, focus penelitian bukan lagi hanya terpaku pada prilaku partai politik namun juga memfokuskan dengan melihat kelas-kelas ekonomi, elit-elit bisnis yang dihubungkan dengan kegiatan politik di Indonesia sebagaimana penelitian yang dilakukan oleh Ricard Robinson dalam bukunya yang berjudul The Rise of Capitalism in Indonesia.<br />
	Pada massa kontemporer, muncul nama-nama Indonesianis seperti Max Lane, Gerry van Klinken, dan ilmuan politik asal Indonesia sendiri seperti Vedi Hadis, Jusuf Wanandi, dan lain-lain. Pada masa ini, sudah mulai muncul Indonesianis yang menggunakan analisis struktural-marxis seperti Vedi Hadis. Ia hampir sama dengan Robinson yaitu memfokuskan pada kaitannya antara kegiatan ekonomi dengan politik, namun Vedi lebih menyoroti gerakan kaum buruh yang dia anggap mempunyai peran penting dalam mengkerangkai pentas politik Indonesia. Selain itu, gagasan peneliti pada masa ini juga sudah tidak lagi hanya memfokuskan objek kajiannya pada kelompok elit semata, namun mulai memfokuskan pada keadaan di akar rumput masyarakat seperti pergerakan serikat buruh.</p>
<p>A) Periode Awal (1945-1998)<br />
1). Perspektif Negara<br />
a). Old State, New Society : Indonesia’s New Order In Comparative Historical Perspective (Benedict Anderson)<br />
Dengan adanya lembaga-lembaga Negara seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations), sering kali pemahaman tentang bangsa dan Negara dijadikan sebuah satu paket istilah negara-bangsa (nation-state). Padahal, kedua konsep ini memiliki kesejarahan, isi, dan kepentingan yang berbeda. Dalam sejarah berdirinya Negara, sering kali ditemukan model-medel negara kerajaan yang sebenarnya tidak lahir atas persamaan bahasa, adat istiadat,dan kesejarahan, melainkan dibentuk oleh pusat-pusat monarki, karena itu kaisar-kaisar yang berpusat di Tiongkok, Rusia, dan Inggris misalnya, merebut dirinya sebagai Putra Langit, Tsar , dan Ratu seluruh Inggris dan Hindia. Dengan demikian, Negara bukanlah sebuah entitas yang selalu diikuti oleh lahirnya sebuah bangsa.<br />
	Di Negara-negara dunia ketiga, termasuk Indonesia, Negara dan bangsa bukanlah merupakan suatu konsep yang lahir secara bersama-sama dan menjadi sebuah entitas yang padu. Di Negara-negara yang telahg lama dikuasai oleh Negara colonial, lembaga Negara telah berkembang pesat sebelum bangsa tersebut dilahirkan sehingga ketika Negara tersebut berhasil memerdekakan diri muncullah istilah Old State sebagai lembaga Negara warisan colonial dan New Society yang diimaginasikan sebagai sebuah entitas masyarakat baru yang memilki struktur sosial dan budaya yang baru juga.<br />
	Dalam konteks kesejarahan, Indonesia pertamakali lahir dengan kedatangan bangsa Belanda mealalui perusahaan dagang kompeni VOC (Vereenigde Ootstindische Compagnie) pada abad ke -17. Dari sudut pandang pusatnya di Amsterdam, VOC hanya sebagai usaha bisnis, namun dengan melihat kegiatanya di Indonesia, VOC telah memainkan perannya sebagai lembaga negara dengan menyelenggarakan tentara, perjanjian, pajak, menghukum para pelanggar hokum, dan lain-lain. Sebagai fungsi Negara, VOC menyelenggarakan lembaga Negara dengan merekrut orang-orang pribumi sebagai pegawai negeri dengan jumlah yang sangat besar dalam birokrasi pemerintahan Hindia-Belanda atau disebut dengan istilah Bemstenstaat.<br />
	Pada tanggal 17 agustus 1945, Indonesia masuk dalam sejarah baru setelah Sukarno dan Hatta memproklamirkan kemerdekaan Indonesia.  Selanjutnya, secara aklamasi, Sokarno ditunjuk oleh anggota PPKI untuk mendduduki jabatan yang sama sekali baru, yakni kepresidenan. Dengan demikian, Sukarno secara formal menyatukan kepemimpinan bangsa yang baru ini dengan kepemimpinan dari suatu lembaga negara yang lama. Sejak saat itu, mulai tahun 1945-1949, sebenarnya ada dua lembaga yang berfungsi di Indonesia, yakni lembaga Republik yang masih baru lahir dan pegawai pemerintah Hindia-Belanda dalam Bemstenstaat.  Dengan adanya lembaga campuran tersebut, lembaga Negara Indonesia sangat rawan adanya perseturuan antara kedua aparat Negara tersebut sehingga Indonesia yang awalnya menjadi Negara federal R.I.S berubah menjadi Negara kesatuan Indonesia.<br />
	Indonesia mengalami ketimpangan politik pasca pengukuhan kemerdekaan oleh pihak Belanda pada masa demokrasi parlementer, yakni belum adanya actor yang kuat dalam dalam pemerintahan Indonesia. Saat itu tidak ada partai politik yang dominan karena partai terjebak dalam perang ideologi, serta birokrasi yang masih belum professional seperti massa kolonial sehingga pada massa demokrasi terpimpin muncullah tiga actor besar dalam politik Indonesia, yakni PKI, Presiden Sukarno, dan Angkatan Bersenjata. Ketiga actor tersebut memiliki pengaruh besar dala perpolitikan Negara sehingga masing-masing berpeluang membangun kemitraan satu sama lain sehingga menimbulkan intrik-intrik politis tertentu diantara ketiga actor tersebut  untuk mendominasi perpolitikan negara. Puncaknya, pasca kegagalan kudeta G 30 S PKI serta Supersemar ditandai dengan lengsernya Presiden Soekarno dari tumpuk kekuasaan serta digantikan dengan Presiden Soeharto.<br />
	Presiden Soeharto menyadari bahwa pasca orde lama berkuasa, keadaan perekonomian negara pun memburuk ditandai dengan hyperinflasi yang hebat. Oleh karena itu, diperlukan langkah – langkah strategis perbaikan ekonomi Indonesia dengan resep dari Prof. Widjojo Nitisastro, selain itu, stabilitas politik pun mutlak menjadi syarat utama perbaikan ekonomi yakni dengan floating mass, dwi fungsi ABRI, operasi khusus oleh Jenderal Ali Murtopo, penyederhanaan partai, serta prinsip monoloyalitas bagi birokrat. Hasilnya pun dapat dilihat keadaan perekonomian membaik serta “stabilitas politik” pun terjaga. Namun di satu sisi, Indonesia dibawah pimpinan Orde Baru tak ubahnya seperti negara kolonial dimana negara hanya mementingkan dirinya sendiri sebagai lembaga super power (state qua state) serta kebijakan – kebijakan kepada masyarakat pun terkadang kurang berpihak pada rakyat bahkan menindas seperti pemberangusan pers, perlakuan diskriminatif pada etnis Tionghoa, proses peradilan yang tidak adil, serta aksi intimidasi negara yang dilakukan Kopkamtib dan Bakin. Dalam hal ini, dapat ditarik benang merah bahwa warisan kolonial mengenai cara berpraktik sebagai entitas suatu negara modern masih berlaku dan dijadikan acuan dalam bernegara semasa pemerintahan Orde Baru.<br />
b). Bureucratic Polity and Patrimonial State<br />
    (Karl D.Jackson)<br />
Karl D. JACKSON dalam bukunya yang berjudul Political Power and Communications in Indonesia menjelaskan fenomena bureaucratic polity yang terjadi di Indonesia pada zaman orde baru dan orde lama sekitar tahun 1970-an. Konsep bureaucratic polity merupakan suatu sistem politik di mana kekuasaan dan partisipasi dalam keputusan-keputusan nasional hampir seluruhnya terbatas pada pegawai negara, khususnya korps perwira dan tingkat tertinggi birokrasi termasuk seorang spesialis dalam administrasi negara yaitu teknokrat. Hal ini menjadikan hilangnya partisipasi masyrakat dalam melahirkan kebijakan nasional sehingga masyarakat hanya terlibat secara mobilitatif dalam politik.<br />
	Pada era Presiden Sukarno yaitu semasa orde lama, praktik bureaucratic polity yang melibatkan sekelompok birokrat senior, perwira militer, dan teknokrat terjadi persaingan antar elit-elit tersebut dalam merebutkan pengaruh terhadap Presiden Sukarno. Perebutan pengaruh tersebut sangat jelas terlihat ketika para perwira militer yang berjiwa nasionalis yang juga duduk dalam birokrasi bersaing ideologi dengan PKI yang berfaham komunis dan juga memliki power besar di birokrasi dan memiliki kedekatan dengan Sukarno sehingga lahir konsep NASAKOM (nasional, agama, dan komunis) yang juga dipengaruhi oleh kelompok islam seperti MASYUMI. Dengan demikian kekuatan birokrasi dan militer pada zaman orde lama mampu membatasi kekuasaan presiden sehingga pengambilan keputusan nasional tidak hanya dari presiden tetapi juga mendapatkan pengaruh dan tekanan dari birokrasi dan militer dalam melahirkan kebijakan.<br />
	Persaingan antar elit nasional yang melibatkan birokrat dengan militer berhenti sejak zaman orde baru dibawah Presiden Suharto. Hal ini dilakukan sebab dibawah rezim orde baru, kekuatan partai politik yang hilang pada masa orde lama dimunculkan kembali oleh Suharto sebagai koreksi atas kegagalan pemerintahan orde lama yang tidak melibatkan partai politik dalam pengambilan keputusan sehingga tidak mampu mengadopsi kepentingan masyarakat yang diasoisiasikan dengan partai politik. Dengan melihat sember kekuasaan yang ada di birokrasi, Soharto bergabung dengan para elit birokrat dan perwira militer untuk memback-up GOLKAR supaya menang dalam pemilu sehinngga pada pemilu 1971, GOLKAR meraih suara mayoritas 62,8% sehingga mampu berkuasa dalam parlemen. Dengan demikian, GOLKAR menjadi alat untuk melegitimasi  kebijakan yang telah ditentukan oleh sekelompok elit perjabat / birokrat baik sipil dan militer di parlemen dalam lingkar dalam kekuasaan Soharto.<br />
	Fenomena buaeucratic polity yang terjadi pada masa orde lama dan orde baru merupakan bukti kuat bahwa sumber kekuasaan paling besar dalam politik adalah birokrasi. Selain memiliki sumber resource keuangan juga memiliki sumber daya manusia yang berpengalaman dalam pengelolaan birokrasi dan administrasi negara. Oleh karena itu, tidak heran jika banyak bupati dan gubernur yang berasal dari orang-orang elit birokrat dan perwira militer di Indonesia.<br />
	Selain itu, ada fenomena patrimonial state di Indonesia pasca kemerdekaan, yakni ada suatu sistem hubungan personal dalam proses rekrutmen kekuasaan. Hal ini dapat dipahami dari adanya sistem kekuasaan tradisional dan adanya budaya patronase dalam masyarakat. Istilah patrimonial state berkaitan erat dengan sistem patronase dalam masyarakat pasca zaman colonial. Patronase merupakan pertalian antara hubungan patron sebagai penguasa yang direpresentasikan oleh kaum bangsawan, agamawan, ataupun keturunan kekuasaan aristokrasi dan client sebagai pihak yang dikuasai, yakni para masyarakat umum yang mayoritas menengah kebawah. Yang menjadi permasalahan adalah ketika loyalitas masyarakat terhadap pihak non formal dari pada lembaga pemerintahan formal.<br />
	Dalam perkembangannya, hubungan patronase memiliki dua corak yang berbeda, yakni patronase yang bercorak ororitarianisme dan liberalisme. Hubungan patronase yang otoriter biasanya bersifat tradisional dimana hubungan patronase bersifat satu arah sehingga masyarakat tidak punya kekuatan apapun terhadap pihak patron kecuali harus tunduk kepadanya. Sedangkan hubungan patronase liberalis memungkinkan masyarakat atau client mempunyai daya tawar yang lebih setara dengan patronnya sehingga terjadi hubungan dua arah yang memungkinkan adanya proses transaksi antara patron dan klient.</p>
<p>c). Rezim Otoriter Birokratik<br />
(Muhammad AS Hikam &amp; Herbert Feith)<br />
	Istilah Otoritarianisme Birokratik muncul setelah melihat pengalaman-pengalaman dan latar belakang sejarah negara dunia ketiga seperti beberapa negara di Amerika latin yang mengikuti jalan kapitalis dalam proses medenisasi mereka. Hal ini sekaligus juga menjadi kritik terhadap berkuasanya rezim-rezim otoriter diwilayah tersebut seperti Brazil pada tahun 1964, Guatemala, Argentina, Chile, Peru, Bolivia dan seterusnya. Dalam mewujudkan proses modernisasi yang diimplementasikan dalam bentuk industrialisasi, negara OB membentuk sebuah kekuatan dominan yang mampu menghadapi faksi-faksi politik pendukungnya serta masyarakat sipil (civil society). Upaya negara OB dalam membuat kekuatan dominan tersebut dilakukan dengan melibatkan diri disegala bidang kegiatan. Keterlibatan negara tidak hanya dalam politik formal, tetapi masuk merasuk sampai kegiatan-kegiatan ekonomi, social-budaya termasuk ideologi. Hal ini dilakukan untuk melakukan pengawasan terhadap masyarakat sipil terutama dalam upaya mencegah massa rakyat dari keterlimbatan politik yang terlampau aktif agar proses akselerasi industrialisasi tidak terganggu. Untuk mencegah keterlibatan massa rakyat tersebut diperlukan pengawasan yang ketat, termasuk dengan dengan menggunakan cara-cara kekerasan.<br />
Pada jenjang administratif, negara OB sangat tergantung terhadap struktur birokratik untuk menanggulangi akibat yang ditimbulkan oleh defernsiasi sebagai salah satu hasil modernisasi. Olaleh karena itu, negara juaga tergantung pada teknokratik yang diperlukan oleh logika industrialisasi dan modernisasi yang memerlukan tumbuhnya  suatu kelompok yang ahli dalam aplikasi teknik-teknik efisiensi sebagai penjabaran dari rasionalitas formal. Jadi, proses munculnya negara OB dilihat dari proses modernisasi di wilayah-wilayah kapitalis pinggiran  dapat disimpulkan menjadi 3 bagian besar, yakni indusrtriasliasi, pengaktifan massa dibawah, dan tumbhnya perana kerja teknokratik dalam birokrasi-birokrasi public maupun swasta.<br />
Menurut Guiliermo O’donnell Otoriatanisme Birokratik atau OB muncul di negara-negara kapitalis pinggiran pada fase industrialisasi, terlebih ketika perubahan orientasi ekonomi dari ekspansi ekonomi horinzontal lewat impor menuju integrasi vertical melalui industrialisasi yang berorientasi ekspor. Untuk itu, produk-produk domistik manufaktur ditingkatkan dan membuat kebijakan ortodoksi ekonomi. Situasi inilah yang kemudian disebut dengan perluasan (depening) industrialisasi. Untuk menunjang preses industrialisasi, negara OB membutuhkan beberapa hal diantaranya peningkatan keahlian dan kemampuan teknologi, bantuan modal yang lebih besar, serta adanya pasar didalam maupun diluar negeri yang cukup besar untuk menampung produksi sehingga kontribusi investor dan dana asing menjadi penting sekali dalam proses deepening ini. Dalam hal ini ortodoksi dalam kebijakan ekonomi menjadi penting dalam rangka menghadapi krisis ekonomi dan untuk menciptakan stabilitas  ekonomi jangka panjang yang sesuai dengan persyaratan-persyaratan yang diajukan oleh perusahaan-perusahaan multinasional dan badan-badan pemberi dana internasional. Proses industrialisasi secara logis diiringi dengan pula oleh proses defernsiasi peran-peran dan fungsi-fungsi dalam masyarakat sehingga membawa akibat terhadap semakin besarnya peran yang diemban oleh para teknokrat, karena mereka semakin diperlukan tenaga dan keahliaanya dalam sektor-sektor birokrasi umum (baik sipil maupun militer) ataupun swasta.<br />
Kekuatan dan kelemahan negara OB tergantung pada ketegangan-ketegangan yang sifatnya internal yang tumbuh sebagai akibat dari kondisi-kondisi politik dan ekonomi yang diciptakan untuk memberi keleluasaan investasi-investasi oleh modal dari dari dalam negeri dan asing. Dalam hal ini, kelompok borjuis nasional sebagai penengah antara negara dan investor asing menjadi penting.  Kelompok tersebut mempunyai pengaruh yang cukup besar dalam memelihara stabiltas ekonomi dan politik dalam negara OB. Kenyataan ini muncul karena hanya kelompok inilah yang mampu bermain dan mengatasi konflik kepentingan anatara negara dan pemilik capital internasional. Dalam konflik semacam ini, negara mempunyai 2 kepentingan: disatu pihak ia memerlukan dukungan modal dari capital internasional untuk memelihara kesinambungan pertumbuhan dalam jangka panjang, tetapi dipihak lain ia senantiasa menghadapi keharusan untuk memperkecil pengaruh modal asing agar stabilitas dalam masyarakat tetap terjaga seiring dengan proses pertumbuhan kapitalisme domestik. Dalam upaya mengorganisasikan konflik-konflik kepentingan tersebut, maka penggunaan jaringan-jaringan korporatis merupakan hal yang sangat sentral dalam negara OB. Terutama dalam upaya untuk menkonsolidasi kekuatan yang mampu menyingkirkan pengaruh massa, maka apa yang disebut sebagai mekanisme korporatisasi negara berperan penting. Korporatisasi negara adalah suatu system penyingkiran sektor massa lewat pengawasan-pengawasan, depolitisasi, serta tekanan-tekanan yang memungkinkan terciptanya stabilitas jangka pendek dan kemungkinan stabilitas jangka panjang yang bisa diperkirakan dalam hubungan-hubungan social yang diperlukan oleh pola-pola baru untuk menunjang pertumbuhan ekonomi. Dalam kerangka korporasi tersebut dibutuhkan peranan militer, birokrasi, dan para teknokrat. Kelompok militer diharapkan mampu memberikan jaminan keamanan bagi negara karena monopolinya terhadap alat-alat pemaksa, sementara birokrasi yang meluas akan menopang kemampuan administrative dan organisatoris bagi kepentingan pengawasan oleh negara. Sementara itu para teknokrat siap memberikan jasa-jasa keahlian mereka dalam bidang-bidang teknologi dan manajemen yang amat diperlukan bukan hanya dalam mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi, tng-lebih mearata dalam negara OB. Selain itu juga ada peranan dari burjuasi nasional dan capital internasional.</p>
<p>d) STATE CORPORATISM<br />
	Salah satu devinisi state adalah seperangkat organisasi yang diinvestasikan dengan otoritas untuk membuat keputusan yang mengikat rakyat dan beberapa organisasi sehingga termuat didalamnya institusi formal yang legal dan para pejabat (birokrasi, eksekutif, legislatif, polisi, pengadilan, dan badan intelegenci). Meskipun begitu salah satu problem dalam pendevinisian negara adalah batasan antara state dan society yang terlihat kabur karena meinterpretasikan antara agen negara, pejabat, kelompok social lain, dan perseorangan. Hal ini didasarkan pada fenomena patron klien yang terjadi dalam ruang lingkup negara dan ruang lingkup masyarkat sipil.<br />
	Berangkat dari devinisi state yang menggambarkan sebuah kekuasaan yang mampu membuat keputusan yang mengikat, maka dari sinilah mincul fenomena korporatisme negara yang memiliki arti sebagai sebuah system kepentingan dimana unsure-unsur yang membentuknya diorganisir kedalam organisasi-organisasi yang terbatas dan bersifat tunggal serta mewajibkan anggotanya, tidak ada kompetisi, secara hirarkis ditata dan diberi izin (kalau tidak diciptakan oleh negara) da diberi hak monopoli untuk untuk mewakili kepentingan dalam bidangnya masing-masing sebagai imbalan atas kesediaan mematuhi control-kontrol tertentu dalam pimpinan mereka dan dalam artikulasi tuntutan dan dukungan.<br />
	Dalam sistem corporatisme, negara bukanlah suatu entitas tunggal dengan kepentingan tunggal juga, tetapi negara secara alamiah lebih merupakan sutu entitas yang terbelah, membangun hubungan-hubungan yang terpisah dengan kelompok-kelompok ekonomi dan kaum professional utama (atau kepentingan apapun  yang didefinisikan). Keberadaan negara tidak akan terisolasi oleh masyarakat sipil, sebab kehadirannya ditentukan oleh beberapa seri hubungan-hubungan antara negara dan kelompok-kelompok masyrakat.<br />
	Dalam mengidentifikasi varian korporatisme, Williamson membagi menjadi dua varian utama yaitu consensual-licensed dan state corporatism. O’donnel menyebutkan pembagian dua varian tersebut denga istilah privatizing dan statising. Dalam varian korporatisme consensual-licensed, keinginan dan daya dorong untuk berorganisasi muncul sebagian besar dari masyrakat, bersifat semi otonom, dan para professional yang sudah mengatur dirinya sendiri mampu melestarikan aktivitasnya yang masih dalam koredor dan prinsip-prinsip aturaan dari pemerintah pusat. Dalam varian korporatisme ini, tujuan utamanya adalah menjaga stabilitas regim yang didominasi oleh borjuasi dalam rangka menghadapi persaingan internasional. Cara untuk mencapai tujuan tersebut yaitu dengan cara menggandeng dan melibatkan anggota-anggota kelas bawah dalam proses politik dengan member mereka keuntungan. Dalam varian korporatisme state corporatism, daya dorong yang sangat kuat muncul dari atas  atas melalui derajat intervensi dari negara sebagai bagian dari sentralisme birokrasi yang berusaha untuk melakukan penetrasi terhadap secara mandalam dan mengontrolnya dengan cara mensubordinasikan negara secara keras. Konteks yang melatar belakangi varian korporatisme ini adalah lemahnya kaum borjuis yang mengandalakan sumber daya eksternal dan kurangnya sumberdaya yang digunakan sehingga tak mampu memenuhi tuntutan kelas bawah dan seringkali mengoranabkan mereka untuk mengejar ertumbuhan ekonomi dam mengukuhkan proses modernisasi. Oleh karena itu nagara dibutuhkan karena untuk menciptakan ketentraman sosialdengan cara menindas dan menutup saluran artikulasi kepentingan kelas bawah secara bebas serta mengakomodasi kepentingan kelas dominan secara terbatas.</p>
<p>2). Perspektif Masyarakat<br />
	a) Kategorisasi Masyarakat Jawa : Santri, Abangan, dan Priyayi (Clifford Geerts)<br />
	Masyarakat jawa menurut Clifford Gerts dikategarosasikan ke dalam tiga golongan, yakni santri, abangan, dan priyayi. Kelompok santri digunakan untuk mengacu pada orang muslim yang mengamalkan ajaran agama sesuai dengan syariat islam. Kelompok abangan merupakan golongan penduduk jawa muslim yang memprtikkan islam dalam versi yang lebih sinkretis bila dibandingkan dengan kelompok santri yang ortodoks dan cenderung mengikuti kepercayaan adat yang didalamnya mengandung unsur tradisi Hindu, Budha, dan Animisme. Sedangkan kelompok priyayi digunakan sebagai istilah orang yang memiliki tingkat sosial yang lebih tinggi atau sering disebut kaum bangsawan. Namun penggolongan ketiga kategorisasi ini tidaklah terlalu tepat, karena pengelompokkan priyayi &#8211; non priyayi adalah berdasarkan garis keturunan seseorang, sedangkan pengelompokkan santri &#8211; abangan dibuat berdasarkan sikap dan perilaku seseorang dalam mengamalkan agamanya (Islam). Dalam realita, ada priyayi yang santri dan ada pula yang abangan, bahkan ada pula yang non muslim.<br />
	Dalam dinamika sosial, sering ditemukan pola-pola konflik antara ketiga golongan tersebut dalam beberapa hal, yakni konflik idiologi, konflik kelas, dan konflik politik.<br />
•	Konflik Idiologi<br />
Ketegangan antara priyayi dan abangan dalam hal idiologi tidak begitu terlihat secara jelas dibandinkan ketegangan antara kedua kelompok itu dengan kaum santri . serangan kaum abangan terhadap idiologi kaum santri terlihat jelas dengan nyanyian ejekan kaum abangan yang mengisyaratkan bahwa kaum santri merasa memiliki moralitas yang lebih suci dari kaum abangan dengan cara berpakaian sopan, seperti kerudung namun dalam kenyataan &#8211; menurut kaum abangan &#8211; masih melakukan perbuatan zina.  Dalam serangan priyayi, kritik terhadap kemunafikan santri dan intoleransi mereka sering digabungkan dengan perbedaan teoritis mengenai pola kepercayaan. Menurut kaum abangan, ritual keagamaan haji ke Makkah yang dilakukan oleh kaum santri merupakan sikap yang tidak penting dan hanya membuang-buang uang saja. Sebenarnya mereka – menurut kaum abangan – hanya ingin dihormati setelah melakukan ibadah haji. Namun serangan kaum santri terhadap kedua golongan tersebut (abngan dan priyayi) tidak kalah tajam. Mereka menuduh kaum abangan sebagai penyembah berhala dan menuduh kaum priyayi tidak bisa membedakan dirinya dengan Tuhan (dosa takabbur yang berat sekali) dan mereka mempunyai tendensi yang jelas untuk menganggap setiap orang diluar kelompoknya adalah komunis.</p>
<p>•	Konflik Kelas<br />
Ketegangan priyayi dan abangan terlihat jelas pada hubungannnya dengan persoalan status. Kaum priyayi menuduh kaum abangan tidak tahu tempatnya yang layak sehingga mengganggu keseimbangan organis masyarakat. Mereka menganggap bahwa kedudukan status sosial mereka lebih tinggi dibangdingkan kaum abngan sehingga mereka tidak suka jika kaum abangan yang mayoritas petani meniru gaya hidup mereka. Namun sejak zaman pendudukan Jepang di Indonesia, kaum abangan mulai menyuarakan persamaan hak dan status sosial dengan kaum priyayi. Hal ini karena tidak adanya orang kuat dari kaum priyayi dinpedesaan sebagai tokoh-tokoh kekuasaan, kekeyaan, dan kesaktian magis dalam strutur masyarakat.</p>
<p>•	Konflik Politik<br />
Disamping konflik-konflik idologis, perjuangan kekuasaan politik merupakan unsur yang ketiga yang mempertajam konflik keagamaan. Konflik politik yang berawal dari revolusi politik yang ada di Indonesia, yaitu ketika kekosongan kekuasaan yang tiba-tiba terjadi menyeret hampir semua kehidupan sosial ke sana. Perjuangan politik yang demikian meninggi tentu saja menghasilkan suatu konflik internal yang dipertajam antara berbagai kelompok keagamaan. Persoalan keagamaan hampir menjadi persoalan politis.</p>
<p>(b) DR. VEDI R HADIZ : ISLAMIC POPULATION IN INDONESIA<br />
	Dalam proses menuju demokratisasi politik di Indonesia, kajian tentang islam di Indonesia sebagai agen demokratisasi jarang ditemukan. Hal ini disebabkan oleh asumsi yang mengatakan bahwa islam anti-demokratisasi barat yang cenderung sekuler. Padahal islam yang ada di Indonesia sangat berbeda dengan struktur masyarakat islam yang ada di timur tengah. Islam yang berada di timur tengah tidak emiliki keragam corak sebagaimana yang ada di Indonesia. Islam yang ada di Indonesia sarat dengan keberagaman pengaruh yang dibawa dari luar sebagaimana ssejarah awal masuknya islam yang dibawa oleh para pedagang dari Gujarat, India yang juga memiliki maksud untuk berda’wah di Indonesia. Oleh sebab itu, dalam memahami islam Indonesia diperlukan dua pendekatan, yakni pendekatan cultural dan pendekatan sosio sains. Pendekakatan cultural dapat dilihat dari corak pemikiran kelompok islam radikal dan islam moderat. Islam moderat disini dalam arti mampu mengakomodasi kepentingan umat islam secara konteks keIndonesiaan dan mau menerima keberadaan pemerintah dalam menjalankan undang-undangnya. Lain halnya dengan kelompok islam yang masih berfikir bahwa islam adalah sama dimanapun tempatnya sehingga tidak mampu memberikan nuansa kontekstual dan cenderung kaku dalam mengahadapi penguasa. Kelompok islam seperti inilah yang akhirnya disebut dengan islam radikal. Mereka anti terhadap pengaruh barat yang dinilai jauh dari nilai-nilai agama dan cenderung sekuler. Dari sinilah akar dari pertarungan antara Islam Moderat dan Islam Radikal di Indonesia meliputi persaingan dalam hal pemikiran seperti doktrin pemahaman agama serta ideology yang sesuai untuk diimplementasikan dalam kehidupan bernegara di Indonesia.<br />
	Sejak awal kelahirannya, sikap Orde Baru terhadap umat Islam mengikuti pola kebijakan yang diterapkan Belanda, yaitu bersikap toleran dan bersahabat terhadap Islam sebagai kelompok sosial dan keagamaan. Tapi, sikap ini segera berubah menjadi keras dan tegas ketika Islam radikal mulai memperlihatkan tanda-tanda sebagai kekuatan politik yang menentang kehendak penguasa. Itulah sebabnya, Orde Baru dengan cerdik mengantisipasinya melalui tiga cara. Pertama, menumpas habis segala bentuk kelompok Islam radikal sebagai kekuatan politik yang menentang penguasa, baik dengan cara represif (diciduk, diadili, dipenjarakan) maupun dengan cara hegemoni melalui stigmatisasi &#8220;ekstrem kanan&#8221; yang dianggap akan menggantikan Pancasila dengan ideologi lain. Kedua, membersihkan institusi politik partai dari unsur-unsur agama. Maka, muncullah kebijakan asas tunggal pada awal tahun 1980-an sebagai bagian dari upaya mengebiri partai Islam dari basis konstituennya. Ketiga, merangkul kelompok-kelompok Islam moderat yang dapat memberikan dukungan terhadap kekuasaan serta tidak membahayakan struktur kekuasaan sebagaimana terlihat dari sikap penguasa Orde Baru terhadap ICMI pada awal dekade 1990-an. Mereka ini bahkan juga diberi akses kekuasaan yang lebih besar dari sebelumnya. Dengan demikian, Islam radikal menjadi tidak berkutik selama masa oede baru sehingga tidak ada resistensi dari Islam radikal untuk melawan pengaruh barat sejak zaman orde baru. Lain halnya dengan kelompok Islam moderat yang selama orde baru difasilitasi oleh penguasa dalam bidang pendidikan dan da’wah sehingga mereka dapat memberikan pengaruh yang besar dalam cara pandang agama terhadap nilai-nilai demokratisasi barat.<br />
	Selanjutnya, pendekatan sosio-sains merupakan cara pandang memahami struktur masyarakat Islam di Indenesia dengan melihat nilai-nilai keilmuan Islam itu sendiri tanpa mendikotomikan antara Islam radikal dan Islam moderat. Contoh konkrit dari pendekatan sosio sains adalah system perekonomian masyarakat yang menggunakan prinsip ekonomi syariah, pengembangan nilai-nilai dakwah islam dalam masyarakat, dan pembentukan struktur masyarakat melalui nilai toleransi dan saling menghargai satu sama lainnya. Jadi, Islam dalam paradigm sosio sains tersebut dapat dilihat dari dua sudut pandang yang berbeda, yaitu Islam sebagai agen social dalam masyarakat untuk melakukan perubahan social dalam struktur kemasyarakatan di Indonesia serta agen konflik dalam artian mampu menjadi penengah konflik dalam masyarakat.</p>
<p>B). Periode Kedua (1999-sekarang)<br />
1). Perspektif Struktural<br />
	(a) Interpretasi Jatuhnya Rezim Orde Baru (Anders Uhlin dan Eric Hierarij)<br />
Jatuhnya rezim orde baru merupakan fenomena yang masih diperdebatkan dalam memahami alasan pengunduran diri Presiden Suharto yang mampu bertahan menjadi Presiden Republic Indonesia selama 32 tahun. Dalam memahami fenomena tersebut, ada 2 tafsiran  besar yang memberikan penjelasan kejatuhan orde baru, yakni tafsiran pertama berdasarkn teori  transisi rezim politik yang melukiskan kejatuhan soharto sebagai sebuah proses peralihan menuju demokrasi yang melibatkan tarik-menarik kekuatan diantara para elit nasional dalam menentukan arah perubahan politik. Tafsiran kedua adalah berdasarkan pada analisis kelas, pendekatan marxis dan sosiologi sejarah yang menaruh perhatian pada perubahan perimbangan kekuatan antara kekuatan-kekuatan sosial utama, yang dibentuk perkembagaan historis orde baru, yang menjadi factor penting penting pengunduran diri Suharto.<br />
	Dalam pendekatan teori transisi, penjelasan  perubahan rezim otoritarianisme ke domokrasi melalui tiga tahap perkembangan. Tahap pertama ditandai dengan keretakan dalam tubuh elit penguasa antara kelompok garis keras yang cenderung mendapatkan legitimasi politik dengan cara-cara represif dan kelompok garis lunak yang menggunakan cara-cara yang akomodatif dan partisasipasi dari bawah dalam mendapatkan legitimasi politik. Selanjutnya, pada tahap kedua, kelompok garis lunak mampu memberi tekanan terhadap  kelompok garis keras untuk melalukan proses liberalisasi sehingga membuka ruang politik bagi oposisi untuk menuntut perubahan politik. Pada akhirnya, pemimpin otoriter yang tengah berkuasa, khususnya kelompok garis lunak memprakarsai negoisasi-negoisasi dengan pemimpin-pemimpin oposisi yang moderat untuk menentukan corak transisi.   Penjelasan teori transisi ini dinilai oleh penganut teori marxis terlalu memusatkan perhatian pada negara state –centric dan terpusat pada lembaga-lembaga politik. Pendekatan teori transisi ini dinilai oleh penganut paham marxis gagal melihat arti penting pertarungan kekuasaan di antara kelas-kelas sosial dalam menentukan prilaku negara dan elit.<br />
	Pendekatan marxis berawal dari teori ide demokrasi, yakni dengan munculnya perkembangan ide demokrasi di negara-negara yang telah melakukan transisi rezim otoriter menuju demokrasi membuat adanya peneyebaran ide-ide demokrasi transnasional.  Ide demokrasi yang telah lama berkembang di Indonesia mengacu pada demokarasi ala marxis yang memperjuangkan ide demokrasi liberal dengan membentuk aliansi kekuatan demokrasi burjuis. Wacana demokrasi kiri ini banyak ditemukan disebagian besar unsur gerakan prodemokrasi, terutama dikalangan aktivis mahasiswa.  Menurut pendekatan teori marxis, tindakan-tindakan elit penguasa sebagaimana dalam teori transisi harus dipahami dalam kerangka posisinya pada struktur kelas yang ada, yakni dilihat dari banyak segi, para pemimpin mewakili dan memproduksi kepentingan kelas yang membuat negoisasi selama periode transisi tak lain merupakan pertarungan kekuasaan diantara kelas-kelas sosial. Oleh karena itu, menurut marxis, dalam memahami kejatuhan rezim orde baru sebaiknya dilihat dalam konteks perkembangan historis yang menghasilkan ketegangan-ketegangan dalam struktur kelas. Selain itu, juga dilihat sebagai formasi sosial kapitalis sosial yang digerogoti dari dalam oleh kontradiksi internal yang diidapnya, yakni perselisihan dalam kelas yang berkuasa dan konflik antara kelas-kelas dominan dan subordinan.<br />
	Lebih jauh lagi, kejatuhan Soeharto merupakan hasil dari maningkatnya krisis legitimasi rezim orde baru yang berasal dari friksi internal elit penguasa yang merusak keutuhan oligarki orde baru yang ditandai dengan ketegangan antara Soeharto dan sekutunya-sekutunya menghadapi para perwira ABRI yang dipimpin oleh Jendral Moerdani serta teknokrat liberal dan oposisi dari kelas menengah dan kelas bawah yang membentuk aliansi dalam gerakan politik melawan rezim penguasa.<br />
(b) Sentralisasi dan Desentralisasi di Indonesia (Priyambudi)<br />
	Undang-Undang otonomi daerah tahun 1999 yang diimplementasikan mulai januari tahun 2001 merupakan harapan besar bagi masyarakat Indonesia yang sejak lama menginginkan reformasi pemerintahan dan hukum sejak mulai belum berakhirnya pemerintahan Soharto pada mei 1998. Tingginya sentralilisasi pemerintahan orde baru membuat sumber resources terpusat di jawa sehingga orang luar jawa merasa tidak pernah mendapatkan buah pembangunan selama 30 tahun kekuasan orde baru di Indonesia. Kemunculan orde baru sebagai rezim yang mampu memberangus pembantaian kaum komonis terhadap sembilan pimpinan jendral angkatan darat dan menyalamatkan Indonesia dari serangan kaum komunis melegitimasi keberadannya sebagai penyelamat masyarakat dari ancaman musuh negara dan mampu membuat stabilitas politik pasca rezim Sokarno. Dengan kekuatan dwi fungsi ABRI, sebagai kekuatan militer dan birokrasi politik lewat GOLKAR, orde baru mampu berkuasanselama 32 tahun (1966-1998). Selama berkuasa, President Suharto melkukan sentralisasi pemerintahan dengan menyeragamkan birokrasi agar mudah untuk dikontrol. Dengan system sentralisasi tersebut, Indonesia mengalami krisis keuangan pada akhir tahun 1997 sehingga memunculkan respon keras dari mesyarakat dan berhasil meruntuhkan kekuasaan orde baru. Setelah itu, reformasi dilakukan dengan mengangkat Habibie sebagai president sementara dan membuat undang-undang no.22 Tahun 1999 dan no.25 Tahun 1999 yang mengatur masalah desentralisasi dalam kaitannya dengan hubungan pusat dan daerah.<br />
Sejarah Perkembangan Sentralisasi ke Desntralisasi di Indonesia<br />
	Salah satu tugas penting pasca kemerdekaan Indonesia tahun 1945 yang diteruskan dengan pertahanan kemerdekaan terhadap serangan Belanda hingga tahun 1949, adalah mencari model pemerintahan dalam mengatur hubungan antara pusat dan daerah. Pada waktu itu, model kesatuan menjadi pilihan yang lebih disukai oleh para founding fathers. Meskipun begitu tetap ada hasrat untuk mengikut sertakan daerah-daerah untuk mengatur urusannya sendiri dibawah sistem negara kesatuan. Dengan kata lain, desentralisasi merupakan pondasi konstitusiaonal di Indonsesia.<br />
Semenjak periode awal kemerdekaan, pemerintah memperkenalkan undang-undang No. 1 Tahun 1945 dan UU No.22 Tahun 1948, bermaksud untuk mengatur hubngan pusat dan daerah yang member kebebaan terhadap daerah untuk mengatur urusannya sendiri. Ironisnya, undang-undang tersebut gagal untul diterapkan secara efektif karena adanya kekurangan kekuatan Jakarta yang mengakibatkan pada ketidak pastian politik akibat dari peperangan di daerah-daerah dalam mendapatkan kemerdekaan.  Ternyata dengan adanya undang-undang No. 1 Tahun 1945 dan UU No.22 Tahun 1948 tentang desentralisasi, Indonesia mengalami ketidak pastian politik dan terjadi gejolak di berbagai daerah seperti Sumatra Barat dan Sulawesi Selatan yang ingin memerdekakan diri, akhirnya Sukarno mendeklrasikan negara darurat pada Tahun 1959 dan mengakhiri periode demokrasi parlementer menjadi demokrasi terpimpin (1959-1965) dengan mengembalikan pada konstitusi 1945 sehingga membekukan fungsi parlemen dan berakibat pada disfungsi UU No. 1 Tahun 1957. Dengan ini desentralisasi di Indonesia berakhir dan semua kekuasan berada di pusat.<br />
Misteri pembantaian Sembilan Jendral Angakatan Darat oleh partai komunis menjadikan politik transisi dari sukarno ke Suharto. Mayor Jendral Suharto mendirikan pemerintahan orde baru pada tahun 1966 dengan dukungan militer, kalangan menengah keatas, dan komunitas islam. Dari beground militernya, soharto sangat familiar dengan sistem sentralisasi yang menjadikan pemerintah kuat di pusat. Dengan adanya sistem pemerintahan tersebut, Suharto mampu membut stabilitas politik dan rehabilitasi perkonomian Indnesia. Suharto mendirikan sebuah sentralisasi struktur politik  dengan kemampuannya untuk mengontrol tiga institusi penting, yakni militer, birokrasi (khususnya mentri dalam negri) dan melalui partai GOLKAR. Melalui ketiga institusi tersebut, Suharto mampu membuat hubungan patronasi secara langsung pada daerah-daerah. Untuk menguatkankan pengaruh Jakarta pada daerah-daerah, pemerintahan orde baru mengenlkan UU No. 5 Tahun 1974 tentang pemerintahan daerah kemudian UU No. 5 Tahun 1979 tentang pemerintahan desa.<br />
Dengan adanya sistem desentralisasi tersebut, stabilitas politik menjadi bom waktu ketika masyarakat luar jawa sudah frustasi dengan tingginya centralisasi yang mengkibatkan adanya ketegangan antara Jakarta dengan daerah-daerah dan menjadikan kecemasan para elite di Jakarta. Desentralisasi akhirnya tumbuh secara luas setelah ada dukungan politik dalam penggulingan Suharto pada Mei 1998. Dengan ini, desentralisasi menjadi agenda yang sangat penting untuk melakukan reformasi . Dengan waktu yang sangat singkat, Habibie telah menghsilkan UU No. 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan UU No.25 Tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Namun, UU No.22 Tahun 1999 dan UU No.25 Tahun 1999 tersebut baru bisa diterapkan pada pemerintahan Abdurrahman Wahid pada januari 2001.<br />
2) Pesrpektif Agency<br />
Perebuahan Politik Pasca Rezim Orde Baru<br />
Runtuhnya orde baru pada tahun 1998 telah membawa sejumlah perubahan sistem kepolitikan Indonesia baik di tingkat pusat maupun lokal. Dengan adanya fenomena itu, para akademisi dituntut untuk dapat menjelaskan perubahan mendasar format politik Indonesai pasca orde baru. Untuk memahami fenomena tersebut, penulis mencoba menggali tulisan Jim Schiller yang berjudul ”Indonesia (Mulai) Tahun 1999: Hidup Tanpa Kepastian” dan tulisan Cornelis Lay “Potensi Konflik Antara DPRD dan Birokrasi di Daerah”.  Tulisan Jim Schiller lebih banyak melihat fenomena Indonesia diengan kaca mata pusat, sedangkan pemaparan Cornelis Lay lebih pada penjelasan perubahan politik ditingkat local.<br />
	Dalam paparannya, Jim Schiller menyimpulkan bahwa empat tahun sejak jatuhnya soharto pada tahun 1998, kehidupan sosial-ekonomi politik di Indonesia ternyata belumbanyak mengalami perubahan dan masih berada dalam ruang yang penuh dengan ketidakpastian. Dengan hadirnya reformasi pasca otoritarianisme rezim orde baru yang birokratik dan sentralistik, perubahan politik dilakukan dengan mencoba membuka formula-formula baru, institusi baru, dan gaya politik baru. Namun usaha untuk menuju demokratisasi tersebut menuai banyak hambatan sehingga tetap dalam ruang yang penuh dengan ketidak pastian sebagai mana fenomena yang terjdi sebagaimana berikut. Pertama, Belum ada tindak lanjut pasti secara institusional dalam mengatasi kepemimpinan rejim orde baru terkait dengan persoalan apakah soharto beserta kroni-kroninya akan mendapatkan hukuman atas KKN yang mereka lakukan serta pelanggran HAM yang telah dilakukan oleh sejumlah pejabat militer. Hal ini disebabkan karena penindak lanjutan kasus tersebut dapat melibatkan kelompok birokrat dan militer sehingga jika militer merasa terpojokkan maka mereka bisa mengambil inisiatif mendestabilisasi rezim demokratis yang masih lemah. Kedua, besarnya jumlah hutang Indonesai hingga US$ 150 milyar dolar pada akhir 1999 menyebabkan ketergantungan financial sehingga membuatnya rentan akan pengaruh eksternal atas kebijakan ekonomi dan kebijakan lainnya. Ketiga, rasisme anti-China harus memiliki sejarah yang panjang di Indonesia akibat rezim orde baru yang sering mengkambing hitamkan orang China sebagai biang keladi kesengsaraan ekonomi Indonesia sulit berakhir. Keempat,  tuntutan desentralisasi yang berlebihan dengan menyerahkan pendapatan pajak kepeda daerah pasca rezim orde baru semakin mengeuat ditengah-tengah maraknya usaha pemisahan diri dari berbagai daerah seperti Aceh dan Irian Jaya. Dalam keaadan seperti ini pemerintah mengalami dilematis, disatu sisi pemerintah tidak mampu mengunakan cara-cara koersif dan represif terhadap daerah-daerah tersebut, sedangkan jika diberi kemerdekaan maka pemerintah tidak punya alas an moral dan logis untuk menolak kemerdekaan propinsi lainnya. Kelima, pasca runtuhnya rezim morde baru, upaya mendirikan negara yang pluralis dan akomodatif terhadap semua golongan agama di Indonesia menjadi kontra produktif, karena sebagian besar masyarakat Indonesai yang dihuni oleh orang islam mampu menguasai pemerintahan lewat madiasi partai politik yang beridiologikan islam dan kalahnya dominasi kalangan partai-partai nasionalis di Indonesia. Hal bisa dilihat bagaimana suksesi presiden Abdurrrahman Wahid, penggalangan suara dibangun oleh kelompok garis tengah yang dimotori oleh partai-partai berasaskan Islam seperti Amin Rais.<br />
	Selanjutnya, tulisan Cornelis Lay secara eksplisit menuturkan terjadinya perubahan mendasar terhadap karakteristik relasi kekuasaan, baik itu diantara lembaga-lembaga politik nasional maupun antara pusat dan daerah semenjak diberlakukannya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No.4 Tahun 1999 tentang Pemilu. Pelaksanaan kedua undang-undang tersebut berakibat terjadinya pergeseran format politik dari bureaucratic government kepada party government, baik ditingkat nasional maupun daerah. Dengan adanya pemilu tahun 1999, konstelasi perebutan kekusaan didominasi oleh kalangan partai politik sehingga pejabat pemerintahan diisi oleh para politisi partai. Akibatnya, orang-orang birokrat seperti sekwelda, kepala bappenas, dan lainya harus tunduk terhadap pemerintah yang diisi oleh pejabat politik.  Dalam UU No.2 2 Tahun 1999, DPRD hanya diberi hak untuk mengajukan dan memberikan persetujuan terhadap rancangan paraturan daerah. Adapun kekuasaan menetapkan peraturan daeah tatap geburnur atau Bupati/Wali kota. Dengan demikian, ada kemungkinan suatu peraturan daerah meskipun sudah disetujui oleh DPRD, tetapi tidak ditetapkan oleh Gubernur atau Bupati/Walikota sehingga menyebabkan peraturan daerah tersebut tidak dapat diberlakukan. Bahkan, kemungkinan lain yang bisa terjadi adalah pearturan daerah yang ditetapkan oleh Gubernur atau Bupati/Walikota berbeda dengan peraturan daerah yang disetujui DPRD atau bertentangan dengan peraturan daerah diatasnya secara hierarkis.<br />
(b) REKONSILIDASI REFORMASI INDONESIA<br />
Oleh: Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc.<br />
	Prof .Dr. Praktikono, M. Soc. Sc, dalam Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar pada Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada, meberikan beberapa penjalasan mengenai pergeseran politik Indonesia pada masa reformasi.  Secar garis besar, ada pergesaran format politik Indonesia pada zaman orde baru ke reformasi. Pada saat orde baru, format pemerintahan Indonesia masih tersentralistik dan mencederai cita-cita demokrasi. Meskipun demokrasi secara procedural sudah ada, sebagaimana diberlakukannya Pemilu dan partai politik, namun teknisnya sangat jauh dari prinsip-prinsip demokratis dengan instrument yang cenderung intimidatif. Struktur pemerintahan pun dibangun ats dasar hierarki yang ketat dengan menjadikan Presiden sebagai pengendali pusat yang mampu mengendalikan proses politik di DPR maupun MPR. Seluruh pengambilan keputusan kresial daerah, seperti APBD, harus memperoleh pesetujuan pemerintah pusat sebelum dijalankan. Selain itu, aktifitas politik di masyarakat juga dikontrol dengan ketat agar selalu loyal dengan pemerintah dan memaksa bisnis untuk berpatron kepada pemerintah.<br />
	Setelah runtuhnya rezim orde baru, proses politik mulai berjalan dengan prinsip-prinsip demokratis yang sarat dengan kompetitif dan terbuka. Mulai muncul jaminan hukum untuk berpendapat dan berorganisasi sehingga lahirlah media massa dan organisasi masyarakat sipil yang mandiri dan kritis terhadap negara. Selain itu, ratusan partai politik mulai muncul sehingga Komisi Pemilihan Umum harus melakukan penyaringan terhadap partai politik tersebut. Bukan hanya partai politik yang bisa berkompetisi, tetapi calon perseorangan-pun dibuka untuk Pemiilihan Kepala daerah. Prosesi pemilihan juga sudah tidak lagi di pilih oleh MPR atau DPR tetapi dipilih secara langsung oleh rakyat.<br />
	Pasca Amandemen UUD 1945, ada pergeseran struktur pemerintahan, yakni karakter struktur pemerintahan yang sebelumnya bersifat hierarkis menjadi lebih horizontal dengan actor yang semakin banyak sehingga MPR, DPR, Presiden, dan Mahkamah Agung memiliki  kedudukan yang setara. Tidak ada perbedaan antar lembaga negara secara hierarkis, melainkan perbedaan fungsi saja. Selain horisontalisasi kelembagaan juga dilakukan dispersi kekuasan pemerintah dengan dibentukanya DPD sebagai penyeimbang DPR dan Mahkamah Konstitusi yang memiliki yang menjalan sebagian fungsi yang sebelumnya dilakukan oleh MA. Tidak hanya itu, dispersi kelembagaan pemerintah juga dilakukan antar lembaga negara dengan semi-negara atau state auxalary institutions seperti KOMNAS HAM sebagai penyeimbang kekuasaan negara dalam penegakan HAM, Komisi Yudisial sebagai penyeimbang Mahkamah Agung, KPU (Komisi Pemilihan Umum) yang dibentuk untuk menggantikan peran Depdagri, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk melengapi peran Kepolisian dan Kejaksaan, dan Komisi Nasional Ombudsman yang dibentuk untuk mengimbangi fungsi pengawasan terhadap kinerja birokarsi dalam pelayanan public. Kehadiran lembaga-lembaga ini merupakan bukti pergeseran struktur politik dan pemerintahan di Indonesia dari sigle actor rule di era orde baru menjadi multi actors rule di masa reformasi ini.<br />
Namun, buah dari keberhasilan reformasi tersebut menimbulkan permasalahan besar, yakni pembangunan ekonomi yang stagnan dan efektifitas pemerintah yang belum memadai. Meskipun hak politik semakin terbuka lebar bagi seluruh masyarakat, namun dalam hak-hak ekonomi masih belum tersebar luas kepada masyarakat. Hal ini menjadi boomerang bagi demokrasi karena rentan dijadikan biang keladi kegagalan tersebut. Oleh karena itu, permasalahan sekarang ini bukan mengukur seberapa pluralkah Indonesia akan tetapi mempertanyakan kembali seberapa derajad demokrasi dan efektifitas model pemerintahan Indonesia saat ini. Kedua pertanyaan tersebut memaksa kita untuk berfokus tidak lagi melalui perspektif pluralism, tapi muncul cara baru yaitu perspektif governability. Perspektif governability mempertanyakan kapasitas kepemimpinan dan manajerial aktor dalam memelihara pluralitas aktor yang telah diraih.<br />
	Dengan adanya permasalahan tersebut, maka urgensi pemaduan antara demokrasi dan pembangunan sangat dibutuhkan, artinya selain pemenuhan hak-hak politik yang lebih merata juga dilakukan pembangunan ekonomi yang memungkinkan untuk memenuhi hak-hak ekonomi sosial masyarakat.</p>
<p><!--more--></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/santrikeren.wordpress.com/318/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/santrikeren.wordpress.com/318/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/santrikeren.wordpress.com/318/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/santrikeren.wordpress.com/318/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/santrikeren.wordpress.com/318/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/santrikeren.wordpress.com/318/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/santrikeren.wordpress.com/318/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/santrikeren.wordpress.com/318/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/santrikeren.wordpress.com/318/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/santrikeren.wordpress.com/318/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/santrikeren.wordpress.com/318/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/santrikeren.wordpress.com/318/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/santrikeren.wordpress.com/318/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/santrikeren.wordpress.com/318/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=santrikeren.wordpress.com&amp;blog=10283259&amp;post=318&amp;subd=santrikeren&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://santrikeren.wordpress.com/2010/02/15/analisa-politik-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/ec96a9c73938386bdf7f3d912f8eb617?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">santrikeren</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://santrikeren.files.wordpress.com/2010/02/analisa-politik3.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">analisa politik</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Partisipasi Politik Permpuan di Indonesia Dalam Perspektif Feminisme</title>
		<link>http://santrikeren.wordpress.com/2010/02/08/partisipasi-politik-permpuan-di-indonesia-dalam-perspektif-feminisme/</link>
		<comments>http://santrikeren.wordpress.com/2010/02/08/partisipasi-politik-permpuan-di-indonesia-dalam-perspektif-feminisme/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 08 Feb 2010 08:53:13 +0000</pubDate>
		<dc:creator>santrikeren</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[dalam]]></category>
		<category><![CDATA[di indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[fatwa]]></category>
		<category><![CDATA[feminis]]></category>
		<category><![CDATA[feminisme]]></category>
		<category><![CDATA[gender]]></category>
		<category><![CDATA[hak]]></category>
		<category><![CDATA[karakter]]></category>
		<category><![CDATA[konvensi]]></category>
		<category><![CDATA[parlemen]]></category>
		<category><![CDATA[partisipasi]]></category>
		<category><![CDATA[penulis]]></category>
		<category><![CDATA[perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[politik]]></category>
		<category><![CDATA[prespektif]]></category>
		<category><![CDATA[wacana]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://santrikeren.wordpress.com/?p=313</guid>
		<description><![CDATA[Tulisan ini memuat dua bagian besar, yakni perspektif feminisme dan penggunaan perspektif feminisme dalam menganalisa fenomena politik yang pada kesempatan ini penulis ingin mengangkat isu Partisipasi Politik Perempuan di Indonesia. Dalam bagian perspektif feminisme, akan dijelaskan latar belakang munculnya feminisme, karakter dasar dalam memahami prespektif feminisme, dan bagaimana menggunakan perspektif feminisme untuk mengkonstruksi sebuah wacana. [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=santrikeren.wordpress.com&amp;blog=10283259&amp;post=313&amp;subd=santrikeren&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://santrikeren.files.wordpress.com/2010/02/feminisme.jpg"><img src="http://santrikeren.files.wordpress.com/2010/02/feminisme.jpg" alt="" title="feminisme" width="126" height="100" class="alignleft size-full wp-image-314" /></a>Tulisan ini memuat dua bagian besar, yakni perspektif feminisme dan penggunaan perspektif feminisme dalam menganalisa fenomena politik yang pada kesempatan  ini penulis ingin mengangkat isu Partisipasi Politik Perempuan di Indonesia. Dalam bagian perspektif feminisme, akan dijelaskan latar belakang munculnya feminisme, karakter dasar dalam memahami prespektif feminisme, dan bagaimana menggunakan perspektif feminisme untuk mengkonstruksi sebuah wacana. Pada bagian Partisipasi Politik Perempuan di Indonesia, secara implisit dapat dipahami bagaimana penulis mengkonstruksi sebuah wacana dengan menggunakan perspektif feminisme.<span id="more-313"></span><br />
Perspektif Feminisme<br />
	Perspektif feminisme lahir dari ketidak puasan kalangan perempuan dengan stusi dan penelitian yang ada selama ini cenderung male bias, pengumpulan data dan interpretasinya hanya melalui sudut pandang laki-laki sehingga generalisasi yang dihasilkan tidak memperhatikan gender . Kaum feminis berpendapat bahwa epistimologi tradisional, baik sengaja atau tidak, secara sistematis mengeluarkan perempuan dari kemungkinan menjadi agen ilmu pengetahuan. Oleh karena itu, mereka memperjuangkan kesempatan kesetaraan dan keadilan melalui upaya-upaya ilmiah.<br />
	Dalam perspektif feminisme, karakter dasar dalam dalam membingkai wacana melalui konsep gender, hak asasi manusia, hak asasi perempuan,dan hak-hak reproduksi . hal ini diperlukan sebagai tindakan untuk melawan didkrimatif laki-laki dalam kehidupan sosial. Untuk itu, dalam menganalisis sebuah fenomena, pengguna perspektif feminisme harus berawal dari kepedulian  mengenai masalah- masalah yang dialami perempuan (sekelompok perempuan) dengan cara mengangkat masalah-masalah tersebut ke permukaan secara sistematis untuk kemudian ditemukan kemungkinan-kemungkinan perbaikan nasibnya.<br />
	Dalam mengkonstruksi wacana, pengguana perspektif feminis diharapkan memberi kontribusi dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan setara yang terbebas dari kekerasan dan diskriminasi serta terpenuhinya hak-hak asasi perempuan. Diharapkan adanya affirmative action dalam upaya mengedepankan pemenuhan hak-hak asasi perempuan.<br />
Partisipasi Politik Perempuan di Indonesia<br />
	Partisipasi politik menurut H. Mc Closky merupakan kegiatan sukarela dari warga negara melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemeilihan penguasa secara langsung dan tidak langsung dalam proses kebijakan umum (M. Budiardjo, 1998:2). Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat juga secara tegas member pengakuan yang sama bagi setiap warganya, perempuan maupun laki-laki akan berbagai hak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tanpa terkecuali. Hak-hak politik perempuan ditetapkan melaui instrument hukum maupun dengan meratifikasi berbagai konvensi yang menjamin hak-hak politik tersebut. Undang-undang RI No.39 Tahun 1999 tentang Hak-Hak Asasi manusia Pasal 46 menyebutkan sistem pemilihan umum, kepartaian, pemilihan anggota badan legislative dan sistem pengangkatan dibidang eksekutif dan yudikatif harus menjadi keterwakilan perempuan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentuakan. Penegasan hak-hak politik juga perempuan juga dibuktikan dengan ratifikasi Konvensi Hak-Hak Politik Perempuan (Convention of the Political Rights of Woman). Dari sejumlah perangkat hukum tersebut, perempuan Indonesia memunyai landasan hukum yang kuat akan landasan hak-haknya mengenai keterlibatan mereka dibidang politik sama haknya dengan laki-laki. Sayangnya ditingkat implementasi, masih ditemui banyak keterbatasan dan kendala baik itu akibat dari nilai-nilai budaya yang hidup di masyarakat, maupun kendala teknis dilapangan.<br />
	Pada pemilu 2004, ada sejumlah kiai NU di Jawa Timur yang mengeluarkan fatwa bahwa eksistensi presiden perempuan di Indonesia diharamkan berdasarkan kaca mata dalil-dalil nash quran dan hadist . Dalam hal ini, ada kejanggalan analogi yang mereka gunakan dalam melihat fenomena politik Indonesia yang melibatkan actor eksekutif, legislative, dan yudikatif dengan prespektif politik islam yang menggunakan sistem kholifah.   Alasan lain yang pro dengan fatwa haram presiden perempuan adalah karena ada dalil hadist yang mengatakan bahwa tidak akan bisa sejahtera negara yang dipimpin oleh seorang wanita. Dalil ini kontraproduktif dengan fakta empiris yang terjadi di sebagian negara-negara di dunia yang dipimpin oleh perempuan seperti Margaret Thatcher di Inggris, Edit Cresson di Prancis, Indira Gandi di India, Benazzir Bhutto di Pakistan, dan lain-lainnya. Melihat fakta ini, sangat tidak relefan jika masih ada asumsi keraguan dalam melihat kompetensi perempuan dalam pemerintahan di Indonesia. Selai itu, dengan adanya fatwa ini, hak-hak politik perempuan merasa tercederai sehingga sebagian masyarakat di Indonesia memandang sebelah mata terhadap eksistensi politik perempuan.<br />
	Dengan disepakatinya kouta 30% bagi perempuan untuk duduk di parlemen merupakan agenda besar bagi perempuan untuk memantapkan langkahnya berpartisipasi  dan turut serta dalam proses pengambilan keputusan dibidang politik serta menyuarakan aspirasi perempuan yang selama ini terpinggirkan. Hali ini mengingat kualitas perempuan secara integensia dan potensi lainnya pada dasarnya sama dengan laki-laki diharapkan dimasa mendatang jumlah perempuan yang memasuki panggung poitik dan menduduki posisi strategis di pemerintahan semakin meningkat demi menata Indonesai yang adil dan demokratis.</p>
<p>Daftar Pustaka<br />
Budiardjo, Miriam. Partisipasi dan Partai Politik: Sebuah Bunga Rampai. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1998.<br />
Sihite, Romany. Perempuan, Kesetaraan, Keadilan. Jakarta: Grafindo, 2007.<br />
PKB Takkan Gunakan Isu Gender. Available at http://www.suaramerdeka.com (15 Desember 2009)</p>
<p><!--more--></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/santrikeren.wordpress.com/313/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/santrikeren.wordpress.com/313/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/santrikeren.wordpress.com/313/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/santrikeren.wordpress.com/313/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/santrikeren.wordpress.com/313/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/santrikeren.wordpress.com/313/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/santrikeren.wordpress.com/313/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/santrikeren.wordpress.com/313/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/santrikeren.wordpress.com/313/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/santrikeren.wordpress.com/313/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/santrikeren.wordpress.com/313/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/santrikeren.wordpress.com/313/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/santrikeren.wordpress.com/313/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/santrikeren.wordpress.com/313/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=santrikeren.wordpress.com&amp;blog=10283259&amp;post=313&amp;subd=santrikeren&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://santrikeren.wordpress.com/2010/02/08/partisipasi-politik-permpuan-di-indonesia-dalam-perspektif-feminisme/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/ec96a9c73938386bdf7f3d912f8eb617?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">santrikeren</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://santrikeren.files.wordpress.com/2010/02/feminisme.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">feminisme</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>Impeachment Boediono: “People Power” Alternatif Terakhir</title>
		<link>http://santrikeren.wordpress.com/2010/02/08/impeachment-boediono-%e2%80%9cpeople-power%e2%80%9d-alternatif-terakhir/</link>
		<comments>http://santrikeren.wordpress.com/2010/02/08/impeachment-boediono-%e2%80%9cpeople-power%e2%80%9d-alternatif-terakhir/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 08 Feb 2010 07:50:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>santrikeren</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[36]]></category>
		<category><![CDATA[37]]></category>
		<category><![CDATA[alternatif]]></category>
		<category><![CDATA[bailout]]></category>
		<category><![CDATA[BI]]></category>
		<category><![CDATA[boediono]]></category>
		<category><![CDATA[century]]></category>
		<category><![CDATA[demokrat]]></category>
		<category><![CDATA[impeacment]]></category>
		<category><![CDATA[PAN]]></category>
		<category><![CDATA[pansus]]></category>
		<category><![CDATA[paripurna]]></category>
		<category><![CDATA[pasal]]></category>
		<category><![CDATA[people]]></category>
		<category><![CDATA[PKB]]></category>
		<category><![CDATA[PKS]]></category>
		<category><![CDATA[power]]></category>
		<category><![CDATA[PPP]]></category>
		<category><![CDATA[tahun 2009]]></category>
		<category><![CDATA[terakhir]]></category>
		<category><![CDATA[UU no. 27]]></category>
		<category><![CDATA[wapres]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://santrikeren.wordpress.com/?p=309</guid>
		<description><![CDATA[Terkait kasus century, berdasarkan analisis data dan keterangan saksi – mulai proses akuisisi, merger, pengucuran fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP), hingga penyertaan modal sementara (PMS) – menununjukkan BI yang waktu itu diketuai oleh Boediono menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas pengucuran dana bailout sebesar Rp6,762 Trilyun. Hasil itu diperkuat dengan testimuni mantan Kabareskrin Susno [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=santrikeren.wordpress.com&amp;blog=10283259&amp;post=309&amp;subd=santrikeren&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://santrikeren.files.wordpress.com/2010/02/impeachment.jpg"><img src="http://santrikeren.files.wordpress.com/2010/02/impeachment.jpg" alt="" title="impeachment" width="116" height="88" class="alignleft size-full wp-image-310" /></a>Terkait kasus century, berdasarkan analisis data dan keterangan saksi – mulai proses akuisisi, merger, pengucuran fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP), hingga penyertaan modal sementara (PMS) – menununjukkan BI yang waktu itu diketuai oleh Boediono menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas pengucuran dana bailout sebesar Rp6,762 Trilyun. Hasil itu diperkuat dengan testimuni mantan Kabareskrin Susno Duajdi yang memberikan penjelasan mengenai alasan beliau tidak memprioritaskan penyidikan bailout karena pihak yang disidik ada yang sedang mengikuti pilpers.<span id="more-309"></span><br />
	Jika hasil sementara ini ternyata ditetapkan oleh tim pansus century sebagai tindakan pidana berat setelah disetujui oleh MK, maka berdasarkan UU No. 27 Tahun 2009 pasal 36 dan 37 Wapres Boediono dapat diberhentikan dari masa jabatannya melalui sidang paripurna MPR yang dihadiri sekurang-kurangnya 3/4 (tiga perempat) dari jumlah anggota dan disetujui oleh sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga) dari jumlah anggota yang hadir. Dengan demikian impeachment Wapres Boediono masih sangat maungkin secara hukum.<br />
	Namun, suksesi impeachment Wapres Boediono menjadi sulit dilaksakan jika melihat kekuatan partai pemerintah (Koalisi Partai Demokrat) di parlemen. Dengan kekuatan fraksi demokrat yang mencapai 20% ditambah lagi dengan fraksi PPP, PAN, PKS, dan PKB, suara anggota sidang paripurna MPR akan dimenangkan oleh partai koalisi pemerintah sehingga suara anggota sidang yang mendukung impeachment mustahil mencapai 2/3 (dua pertiga) mustahil bisa terwujud. Jika yang terjadi benar-benar seperti ini, maka impeachment Boediono Boediono sulit terwujud.<br />
	Oleh karena itu, perlu diperlukan kekuatan alternative sebagai gerakan politik ektra parlementer berupa collective action melalui kekuatan masyarakat people power. Dalam kondisi politik yang sudah tidak sehat lagi seperti ini people power merupakan langkah terakhir yang bisa diandalkan sebagai intitusi non formal yang mampu menjalankan peran ceks and balances terhadap kuatnya posisi pemerintah saat ini. Apalagi, melalui sistem presidensialisme, kekuatan pamerintah Indonesai saat ini menjadi sangat kuat, mengingat partai koalisi pemerintah mendominasi lembaga DPR.<br />
	Meskipun begitu, dalam sejarah kepolitikan Indonesia, gerakan people power yang dapat dikategorikan sukses sehingga mampu mempengaruhi kebijakan politik adalah saat penggulingan rezim Soeharto. Gerakan people power saat itu dilakukan secara besar-besar oleh seluruh elemen masyarakat di Indonesia terutama peran intelektual mahasiswa yang mmenjadi garda terdepan dalam melakukan gerakan people power. Jika gerakan people power seperti ini dapat terulang lagi, tidak munutup kemungkinan impeachment Boediono tetap akan terjadi.<br />
	Dengan demikian, suksesi impeachment Boediono hanya akan berhasil jika masyarakat Indonesia segera menkonsolidasikan diri terutama Ngo (Non Government Organisazation) seperti LSM, organisasi keagamaan, organisasi mahasiswa, dan asosiasi masyarakat lainnya untuk selalu siap mengawal kedaulatan hukum di Indonesia.</p>
<p><!--more--></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/santrikeren.wordpress.com/309/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/santrikeren.wordpress.com/309/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/santrikeren.wordpress.com/309/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/santrikeren.wordpress.com/309/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/santrikeren.wordpress.com/309/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/santrikeren.wordpress.com/309/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/santrikeren.wordpress.com/309/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/santrikeren.wordpress.com/309/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/santrikeren.wordpress.com/309/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/santrikeren.wordpress.com/309/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/santrikeren.wordpress.com/309/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/santrikeren.wordpress.com/309/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/santrikeren.wordpress.com/309/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/santrikeren.wordpress.com/309/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=santrikeren.wordpress.com&amp;blog=10283259&amp;post=309&amp;subd=santrikeren&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://santrikeren.wordpress.com/2010/02/08/impeachment-boediono-%e2%80%9cpeople-power%e2%80%9d-alternatif-terakhir/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>5</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/ec96a9c73938386bdf7f3d912f8eb617?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">santrikeren</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://santrikeren.files.wordpress.com/2010/02/impeachment.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">impeachment</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>METODOLOGI ILMU, REVIEW BUKU:  “MEMBONGKAR GURITA CIKEAS”</title>
		<link>http://santrikeren.wordpress.com/2010/02/08/metodologi-ilmu-review-buku-%e2%80%9cmembongkar-gurita-cikeas%e2%80%9d/</link>
		<comments>http://santrikeren.wordpress.com/2010/02/08/metodologi-ilmu-review-buku-%e2%80%9cmembongkar-gurita-cikeas%e2%80%9d/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 08 Feb 2010 07:11:37 +0000</pubDate>
		<dc:creator>santrikeren</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[aditjondro]]></category>
		<category><![CDATA[aliran]]></category>
		<category><![CDATA[argumen]]></category>
		<category><![CDATA[berfikir]]></category>
		<category><![CDATA[buku]]></category>
		<category><![CDATA[cara]]></category>
		<category><![CDATA[century]]></category>
		<category><![CDATA[cikeas]]></category>
		<category><![CDATA[dana]]></category>
		<category><![CDATA[gurita]]></category>
		<category><![CDATA[ilmu]]></category>
		<category><![CDATA[kuantitatif]]></category>
		<category><![CDATA[membongkar]]></category>
		<category><![CDATA[metodologi]]></category>
		<category><![CDATA[penelitian]]></category>
		<category><![CDATA[review]]></category>
		<category><![CDATA[SBY]]></category>
		<category><![CDATA[system]]></category>
		<category><![CDATA[thinking]]></category>
		<category><![CDATA[yunus]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://santrikeren.wordpress.com/?p=304</guid>
		<description><![CDATA[Dalam mereview buku Membongkar Gurita Cikeas tulisan George Yunus Aditjondro, saya akan mejelaskan dua aspek penting yang akan digali dalam review tersebut, yakni bagaimana penulis membangun argumen dalam tulisannya melalui metodologi penelitian dan metodologi ilmu yang digunakan. Tulisan ini terlebih dahulu akan melacak bagaimana penulis buku tersebut menyusun gagasan melalui data-data digali berdasarkan metode penelitian [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=santrikeren.wordpress.com&amp;blog=10283259&amp;post=304&amp;subd=santrikeren&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://santrikeren.files.wordpress.com/2010/02/gurita.jpg"><img src="http://santrikeren.files.wordpress.com/2010/02/gurita.jpg" alt="" title="gurita" width="119" height="122" class="alignleft size-full wp-image-305" /></a>Dalam mereview buku Membongkar Gurita Cikeas tulisan George Yunus Aditjondro, saya akan mejelaskan dua aspek penting yang akan digali dalam review tersebut, yakni bagaimana penulis membangun argumen dalam tulisannya melalui metodologi penelitian dan metodologi ilmu yang digunakan. Tulisan ini terlebih dahulu akan melacak bagaimana penulis buku tersebut menyusun gagasan melalui data-data digali berdasarkan metode penelitian yang digunakan. Selanjutnya, akan dijelaskan bagaimana penulis buku tersebut merangkai argumennya berdasarkan metodologi ilmu yang digunakan sehingga sampai pada suatu kesimpulan dalam kajian politiknya.<span id="more-304"></span><br />
	Dalam merangkai gagasannya-gagasanya kedalam sebuah tulisan, penulis  menggunakan metodologi penelitian berupa analisi wacana (critical discourse analisys). Hal ini bisa diidentifikasi dengan melihat data-data yang digunakan penulis dalam merangkai gagasannya yang hampir semuanya diambil dari sumber sekunder yang berupa paparan informasi dari Koran maupun internet tanpa menggali data-data secara langsung pada obyek kajiannya . Dalam metode analisis wacana, data-data yang diambil berasal dari paparan berita yang dimuat dalam Koran atau internet dengan menganalisnya sehingga sampai pada pengambilan makna yang disimpulkan dari paparan tersebut. Jenis penelitian ini termasuk dalam kategori metode kualitatif yang mendasarkan pada data selain angka yang dapat dianalisis menggunakan statistic sebagaimana metode kuantitaif sehingga memunculkan adanya konstruksi realitas dalam memahami maknanya . Dengan demikian, gagasan-gagasan yang dibangun dalam buku tersebut didasarkan pada interpretasi yang ada pada sumber sekunder (kepustakaan) sehingga gagasan tersebut masih berkutat pada dugaan atas sebuah fenomena, bukan penjelasan fenomena secara pasti.<br />
	Selanjutnya, penulis dalam membangun argumennya menggunakan cara berfikir system (system thinking) yang memiliki corak pemikiran dengan menggunakan analisis keterkaitan hubungan causalitas antara satu actor dengan actor lainnya dalam suatu fenomena tertentu dengan fenmena lainnya sehingga menghasil sebuah fenomena secara makro dan fenomena secara mikro . Dalam hal ini, Fenomena makro yang ada dalam buku tersebut adalah adanya dugaan yang mengatakan bahwa ada dana pemerintah yang mengalir kedalam pendanan kampanye partai demokrat dan SBY saat pemilu 2009 melalui bank century maupun sumber lain. Asumsi adanya dugaan aliran dana tersebut berdasarkan beberapa argument yang juga merupakan fenomena mikro yang memiliki keterkaitan causalitas dengan fenomena makro, yakni dugaan aliran dana tersebut.<br />
Argumen pertama yang mendasari dugaan tersebut adalah adanya keterkaitan antara nasabah terbesar bank century, yaitu Siti Hartati Murdaya dan Boedi Sampourna dengan SBY. Keterkaitan tersebut menyebutkan bahwa kedua nasabah tebesar bank century yang menabung sampai miliyaran rupiah tersebut merupakan penyumbang dana logistic SBY pada saat pemilu (Aditjondro, 2010 : 14-15). Hubungan inilah yang menjadi argemen pertama penulis adanya indikasi pengaliran dana century kedalam dana kampanye partai demokrat dan pemengan SBY saat pemilu.<br />
	Argumen kedua, penulis mencoba menggali adanya keterkaitan antara bantuan budi sampourna terhadap harian jurnas (P.T. Media Nusa Perdana) yang menjadi corong politik SBY melalui salah seorang anak budi sampoerna yang bernama Sunaryo (Aditjondro, 2010 : 21-22). Perusahaan cetak ini memiliki beberapa jurnas seperti harian jurnal depok, harian jurnal bogor,  majalah bulan arti,dan majlah dwi mingguan explo. Harian explo menjadi indicator sikap partai demokrat tentang ESDM seperti pengembngan pembangkit listrik tenaga nuklir yang tampak sangat dianjurkan oleh redaksi ekspo ( Aditjondro, Hal : 23). Dengan adanya fakta ini menunjukkan adanya keterkaitan antara Budi Sampourna dengan harian jurnas yang menjadi corong politik partai demokrat.<br />
	Argumen ketiga yang mendasari dugaan aliran dana public untuk kepentingan kampanye partai demokrat dan SBY adalah adanya fakta yang menjelaskan bahwa ada perangkapan jabatan antara kader Partai Demokrat, khususnya yang duduk di dalam berbagai tim sukses, dengan jabatan komisaris atau fungsionaris badan-badan usaha milik negara (BUMN) tertentu. Hal itu terlihat jelas sebagaimana kasus Rully Ch. Iswahyudi. Selain menjadi Direktur Komersial &amp; IT Perum LKBN Antara, ia juga ikut mengelola Bravo Media Center. Selain itu, mantan direktur Blora Center dalam Pemilu 2004 dan mantan Wakil Pemimpin Umum Harian Jurnal Nasional itu masih tercantum namanya sebagai Staf Khusus Bappilu Partai Demokrat. Juga, sampai dengan 1 April lalu, namanya masih tercantum sebagai Direktur Media Center Barindo (Barisan Indonesia) . Padahal Barindo, yang ditokohi oleh Akbar Tanjung, adalah salah satu jejaring militan pendukung SBY (Aditjondro, 2010 : 29). Pengaliran dana pemerintah yang berasal dari kader Partai Demokat yang memiliki rangkap jabatan tersebut dapat dilihat dengan jelas dengan adanya kasus pemeberian setengah dari dana PSO (Public Service Obligation) LKBN Antara yang berjumlah Rp 40,6 milyar mengalir ke Bravo Media Center, salah satu tim kampanye SBY-Boediono. Dengan adanya fakta tersebut, penulis berasumsi bahwa dengan memiliki kader  Partai Demokrat yang juga duduk dalam komisaris dan BUMN, pendanaan kampanye partai demokrat dan SBY-Boediono saat pemilu 2009 dapat diduga berasal dari dana milik pemerintah.<br />
Argumen keempat, selain sumber pendanaan yang berasal dari tim-tim sukses SBY yang merangkap jabatan komisaris atau fungsionaris BUMN, partai demokrat mengembangkan sayap penggalangan dukungan pendaan lewat yayasan-yayasan yang berafiliasi dengan SBY dan Ny. Ani Yudhoyono. Ternyata yayasan tersebut memiliki hubungan bisnis maupun politik dengan perusahaaan-perusahaan lama dan baru (Aditjondro, 2010 : 35). Antara tahun 2005 sampai 2006, yayasan-yayasan yang berafilisasi dengan SBY adalah  Yayasan Majelis Dzikir SBY Nurussalam yang didirikan tahun 2005 dan berkantor di Tebet, Jakarta Selatan, tapi selalu menyelenggarakan kegiatan-kegiatan dzikirnya di Masjid Baiturrahim di Istana Negara; serta Yayasan Kepedulian Sosial Puri Cikeas, disingkat Yayasan Puri Cikeas, yang didirikan tanggal 11 Maret 2006 di kompleks perumahan Cikeas Indah. Kedua yayasan ini melibatkan sejumlah menteri seperti Jero Wacik, Hatta Rajasa, dll, sejumlah perwira tinggiseperti Marsekal TNI (purn) Djoko Suyanto, Jenderal TNI (purn) Subagyo HS, dll, sejumlah pengusaha seperti  , serta anggota keluarga besar SBY, yakni Edhi Baskoro Yudhoyono (putra bungsu SBY) dan Ny. Ani Yudhoyono yang menjabat sebagai salah seorang Sekretaris Yayasan Majelis Dzikir SBY Nurussalam, dan Hartanto Edhie Wibowo (adik bungsu Ny. Ani Yudhoyono) sebagai salah seorang bendahara( Aditjondro, 2010 :. 36). Menjelang pemilu 2009, yayasan yang berafiliasi dengan SBY adalah Yayasan Kesetiakawanan dan Kepedulian (YKDK), yang dipimpin oleh Arwin Rasyid. Empat orang anggota Dewan Pembinanya sudah masuk ke dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II, yakni Djoko Suyanto, Purnomo Yusgiantoro, Sutanto, dan MS Hidayat (Aditjodro, 2010 : 36). Ketiga yaysan tersebut meiliki ciri yang sama, yakni tidak dipimpin oleh SBY secara langsung, melainkan dipimpin oleh orang-orang yang ada disekitarnya (inner circle). Dengan adanya fenomena tersebut, dapat diasumsikan bahwa pendanaan kampanye Partai Demokrat dan SBY pada saat pemilu 2009 dimungkinkan berasal dari yayasan-yayasan yang berafiliasi dengan SBY yang melibatkan para mentri dan pengusaha yang memiliki sumber keuangan yang memadai.<br />
Argumen kelima, selain yayasan yang dikembangkan oleh SBY, ada juga beberapa yayasan yang  dikembangkan oleh Ny. Ani Yudhoyono. Yayasan-yayasan tersebut diketuai oleh beberapa orang istri Menteri dan pejabat kenegaraan yang lain, yakni Yayasan Mutu Manikam Nusantara yang diketuai Ny. Herawati Wirajuda (istri Menlu waktu itu); Yayasan Batik Indonesia yang diketuai oleh Yultin Ginanjar Kartasasmita (istri Ketua DPD Ginanjar Kartasasmita), dan Yayasan Sulam Indonesia yang diketuai oleh Ny. Triesna Wacik, istri Jero Wacik, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata yang merangkap Ketua Dewan Pembina Yayasan Puri Cikeas (Aditjondro, 2010 : 55). Dengan demikian, sangat dimungkinkan adanya aliran pendanaan kampanye Partai Demokrat dan SBY pada saat pemilu 2009 yang berasal dari yayasan-yayasan yang berafiliasi dengan Ny. Ani Yudhoyono.<br />
	Kelima argumen tersebut merupakan fenomena mikro yang mengurucut pada fenomena makro berupa dugaan aliran dana pemerintah masuk kedalam pendanaan Partai Demokrat dan SBY pada saat pemilu 2099. Adapun link yang menghubungkan antara fenomena tersebuat adalah dugaan aliran dana yang berasal dari berbagai sumber baik melalui bank century maupun sumber lainnya yang sampai pada partai demokrat maupun SBY.<br />
	Meskipun begitu, ada beberapa hal yang membuat adanya ketidakpastian yang disampaikan oleh penulis dalam buku tersebut ide atau gagasan yang dibangun dengan argument yang ditampilkan. Dalam tataran makro, hubungan antara beberapa fenomena mikro seperti fenomena dua nasabah terbesar bank century yang juga menjadi penyandang dana logistic SBY, fenomena bantuan dana budi sampourna terhadap harian jurnas yang menjadi corong politik demokrat, fenomena kader Partai demokrat yang memiliki rangkap jabatan antara  tim suses SBY dan jabatan komisaris maupun fungsionaris BUMN,dan fenomena yayasan-yayasan yang berafiliasi dengan SBY dan juga Ny. Ani Yudhoyono dengan dugaan pengaliran dana pemerintah ke dalam pendanaan kampanye Partai Demokrat menjadi kabur. Hal ini disebabkan karena tidak adanya bukti kuat yang mengindikasikan adanya alitan dana pemerintah yang masyk ketubuh Partai Demokrat dan SBY. Penulis hanya memberikan penjelasan dugaan saja berdasarkan fenomena mikro yang menjadi basis argumennya dalam menjelaskan gagasan-gagasanya.</p>
<p>DAFTAR PUSTAKA<br />
Aditjondro, George Yunus, 2010. Membongkar Gurita Cikeas; Di Balik Skandal Bank Century, Yogyakarta : GALANGPRESS.<br />
Critical Discoursus Analisys, Available at  http://www.discourses.org/OldArticles/Critical%20discourse%20analysis.pdf [On-line]  14 Januari 2010, 20:45 WIB<br />
Metode Penelitian Kualitatif, Available at http://journal.ui.ac.id/upload/artikel/03_METODE%20PENELITIAN%20KUALITATIF_Revisi-ybs.pdf [On-line] 14 Januari 2010, 14:30 WIB.<br />
System Thinking, Available at http://en.wikipedia.org/wiki/Systems_thinking [On-line] 14 Januari 2009,  21:30 WIB</p>
<p><!--more--></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/santrikeren.wordpress.com/304/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/santrikeren.wordpress.com/304/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/santrikeren.wordpress.com/304/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/santrikeren.wordpress.com/304/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/santrikeren.wordpress.com/304/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/santrikeren.wordpress.com/304/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/santrikeren.wordpress.com/304/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/santrikeren.wordpress.com/304/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/santrikeren.wordpress.com/304/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/santrikeren.wordpress.com/304/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/santrikeren.wordpress.com/304/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/santrikeren.wordpress.com/304/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/santrikeren.wordpress.com/304/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/santrikeren.wordpress.com/304/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=santrikeren.wordpress.com&amp;blog=10283259&amp;post=304&amp;subd=santrikeren&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://santrikeren.wordpress.com/2010/02/08/metodologi-ilmu-review-buku-%e2%80%9cmembongkar-gurita-cikeas%e2%80%9d/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/ec96a9c73938386bdf7f3d912f8eb617?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">santrikeren</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://santrikeren.files.wordpress.com/2010/02/gurita.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">gurita</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>TAWASSUL ITU SYIRIK???? SALAH BESAR!!!!!!</title>
		<link>http://santrikeren.wordpress.com/2009/12/18/tawassul-itu-syirik-salah-besar/</link>
		<comments>http://santrikeren.wordpress.com/2009/12/18/tawassul-itu-syirik-salah-besar/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 18 Dec 2009 14:41:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>santrikeren</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[Allah]]></category>
		<category><![CDATA[berpendapat]]></category>
		<category><![CDATA[besar]]></category>
		<category><![CDATA[do'a]]></category>
		<category><![CDATA[hadist]]></category>
		<category><![CDATA[hujan]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[itu]]></category>
		<category><![CDATA[kafir]]></category>
		<category><![CDATA[kedekatan]]></category>
		<category><![CDATA[keshalihan]]></category>
		<category><![CDATA[manfaat]]></category>
		<category><![CDATA[manusia]]></category>
		<category><![CDATA[mati]]></category>
		<category><![CDATA[mayoritas]]></category>
		<category><![CDATA[meminta]]></category>
		<category><![CDATA[nabi]]></category>
		<category><![CDATA[orang]]></category>
		<category><![CDATA[pebedaan]]></category>
		<category><![CDATA[pendapat]]></category>
		<category><![CDATA[perantara]]></category>
		<category><![CDATA[qur'an]]></category>
		<category><![CDATA[salah]]></category>
		<category><![CDATA[syirik]]></category>
		<category><![CDATA[tawassul]]></category>
		<category><![CDATA[ulama]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://santrikeren.wordpress.com/?p=297</guid>
		<description><![CDATA[Sebelum kita bahas lebih jauh lagi hukum tawassul, lebik bijak kalo kita samakan terlebih dahulu definisi tawassul yang sebenarnya. Dilihat dari asal katanya, tawassul mempunyai arti perantara. Secara istilah, tawassul merupakan ritual do’a melalui orang yang meninggal. Bukan berarti kita meminta pada orang yang telah mati, melainkan menjadikan orang yang telang mati tersebut sebagai perantara [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=santrikeren.wordpress.com&amp;blog=10283259&amp;post=297&amp;subd=santrikeren&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://santrikeren.files.wordpress.com/2009/12/tawassul.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-298" title="tawassul" src="http://santrikeren.files.wordpress.com/2009/12/tawassul.jpg" alt="" width="77" height="116" /></a>Sebelum kita bahas lebih jauh lagi hukum tawassul, lebik bijak kalo kita samakan terlebih dahulu definisi tawassul yang sebenarnya. Dilihat dari asal katanya, tawassul mempunyai arti <em>perantara</em>. Secara istilah, tawassul merupakan ritual do’a melalui orang yang meninggal. Bukan berarti kita meminta pada orang yang telah mati, melainkan menjadikan orang yang telang mati tersebut sebagai perantara untuk berdoa. Sedangkan yang memberikan manfaat dan madlarat tetap Allah SWT. Hal inilah yang sering kali banyak kalangan islam tertentu mengkafirkan orang yang melakukan tawassul, karena dinilai meminta sesuatu pada selain Allah sehingga orang yang melakukan tawassul dihukumi syirik.<span id="more-297"></span></p>
<p>Yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana hukum tawassul tersebut? Mengapa kita tidak langsung saja meminta kepada Allah SWT? Sebelum saya menjawab pertanyaan tersebut ada baiknya kalau kita mengetahui dalil Qur’an maupun hadist yang memeberikan penjelasan mengenai tawassul.  Disebutkan dalam firman Allah SWT:</p>
<p style="text-align:center;">يآأَيُّهاَ الَّذِيْنَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيْلَةَ</p>
<p style="text-align:center;">&#8220;<em>Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya</em>, &#8221; (Al-Maidah:35).</p>
<p>Para ulama sepakat memperbolehkan tawassul kepada Allah SWT dengan perantaraan amal sholeh, sebagaimana orang melaksanakan sholat, puasa dan membaca Al-Qur’an. Seperti hadis yang sangat populer diriwayatkan dalam hadits sahih yang menceritakan tentang tiga orang yang terperangkap di dalam gua, yang pertama bertawassul kepada Allah SWT atas amal baiknya terhadap kedua orang tuanya; yang kedua bertawassul kepada Allah SWT atas perbuatannya yang selalu menjahui perbuatan tercela walaupun ada kesempatan untuk melakukannya; dan yang ketiga bertawassul kepada Allah SWT atas perbuatannya  yang mampu menjaga amanat terhadap harta orang lain dan mengembalikannya dengan utuh, maka Allah SWT memberikan jalan keluar bagi mereka bertiga.</p>
<p>Adapun yang menjadi perbedaan di kalangan ulama adalah bagaimana hukumnya bertawassul tidak dengan amalnya sendiri melainkan dengan seseorang yang dianggap sholeh dan mempunyai martabat dan derajat tinggi di mata Allah SWT. Sebagaimana ketika seseorang mengatakan: “Ya Allah SWT aku bertawassul kepada-Mu melalui nabi-Mu Muhammmad SAW atau Abu Bakar atau Umar dll”. Para ulama berbeda pendapat mengenai masalah ini.</p>
<p>Pendapat mayoritas ulama mengatakan boleh, namun beberapa ulama mengatakan tidak boleh. Akan tetapi kalau dikaji secara lebih detail dan mendalam, perbedaan tersebut hanyalah sebatas perbedaan lahiriyah bukan perbedaan yang mendasar karena pada dasarnya tawassul kepada dzat (entitas seseorang), adalah tawassul pada amal perbuatannya, sehingga masuk dalam kategori tawassul yang diperbolehkan oleh ulama’. Pendapat ini berargumen dengan prilaku (atsar) sahabat Nabi SAW:</p>
<p style="text-align:center;">عَنْ أَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ إِنَّ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ كَانَ إِذَا قَحَطُوْا اسْتَسْقَى بِالعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ المُطَلِّبِ فَقَالَ  اللَّهُمَّ إِنَّا كُنَّا نَتَوَسَّلُ إَلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتُسْقِيْنَا وَإِنَّا نَنَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَافَيَسْقُوْنَ. أخرجه الإمام البخارى فى صحيحه ج: 1 ص:137</p>
<p style="text-align:center;"><em>“Dari Anas bin malik bahwa Umar bin Khattab ketika menghadapi kemarau panjang, mereka meminta hujan melalui Abbas bin Abdul Muttalib, lalu Umar berkata: &#8220;Ya Allah, kami telah bertawassul dengan Nabi kami SAW dan Engkau beri kami hujan, maka kini kami bertawassul dengan Paman Nabi kita SAW, maka turunkanlah hujan..”. maka hujanpun turun.”</em> (HR. Bukhori)</p>
<p>Imam Syaukani mengatakan bahwa tawassul kepada Nabi Muhammad SAW  ataupun kepada yang lain (orang shaleh), baik pada masa hidupnya  maupun  setelah meninggal adalah merupakan ijma’ para sahabat. &#8220;Ketahuilah bahwa tawassul bukanlah meminta kekuatan orang mati atau yang hidup, tetapi berperantara kepada keshalihan seseorang, atau kedekatan derajatnya kepada Allah SWT, sesekali bukanlah manfaat dari manusia, tetapi dari Allah SWT yang telah memilih orang tersebut hingga ia menjadi hamba yang shalih, hidup atau mati tak membedakan atau membatasi kekuasaan Allah SWT, karena ketakwaan mereka dan kedekatan mereka kepada Allah SWT tetap abadi walau mereka telah wafat.&#8221;</p>
<p>Orang yang bertawassul dalam berdoa kepada Allah SWT menjadikan perantaraan berupa sesuatu yang dicintai-Nya dan dengan berkeyakinan bahwa Allah SWT juga mencintai perantaraan tersebut. Orang yang bertawassul tidak boleh berkeyakinan bahwa perantaranya kepada Allah SWT bisa memberi manfaat dan madlarat kepadanya. Jika ia berkeyakinan bahwa sesuatu yang dijadikan perantaraan menuju Allah SWT itu bisa memberi manfaat dan madlarat, maka dia telah melakukan perbuatan syirik, karena yang bisa memberi manfaat dan madlarat sesungguhnya hanyalah Allah SWT semata.<!--more--></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/santrikeren.wordpress.com/297/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/santrikeren.wordpress.com/297/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/santrikeren.wordpress.com/297/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/santrikeren.wordpress.com/297/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/santrikeren.wordpress.com/297/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/santrikeren.wordpress.com/297/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/santrikeren.wordpress.com/297/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/santrikeren.wordpress.com/297/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/santrikeren.wordpress.com/297/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/santrikeren.wordpress.com/297/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/santrikeren.wordpress.com/297/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/santrikeren.wordpress.com/297/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/santrikeren.wordpress.com/297/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/santrikeren.wordpress.com/297/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=santrikeren.wordpress.com&amp;blog=10283259&amp;post=297&amp;subd=santrikeren&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://santrikeren.wordpress.com/2009/12/18/tawassul-itu-syirik-salah-besar/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/ec96a9c73938386bdf7f3d912f8eb617?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">santrikeren</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://santrikeren.files.wordpress.com/2009/12/tawassul.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">tawassul</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>CIVIL SOCIETY  : SEBAGAI ASOSIASI MASYARAKAT</title>
		<link>http://santrikeren.wordpress.com/2009/12/18/civil-society-sebagai-asosiasi-masyarakat/</link>
		<comments>http://santrikeren.wordpress.com/2009/12/18/civil-society-sebagai-asosiasi-masyarakat/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 18 Dec 2009 03:34:08 +0000</pubDate>
		<dc:creator>santrikeren</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[aksi]]></category>
		<category><![CDATA[asosiasi]]></category>
		<category><![CDATA[civil]]></category>
		<category><![CDATA[demokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[kolektivitas]]></category>
		<category><![CDATA[konsep]]></category>
		<category><![CDATA[masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[negara]]></category>
		<category><![CDATA[partisipasi]]></category>
		<category><![CDATA[public]]></category>
		<category><![CDATA[publik]]></category>
		<category><![CDATA[resistensi]]></category>
		<category><![CDATA[ruang]]></category>
		<category><![CDATA[ruang publik]]></category>
		<category><![CDATA[sebagai]]></category>
		<category><![CDATA[society]]></category>
		<category><![CDATA[sosial]]></category>
		<category><![CDATA[sphere]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://santrikeren.wordpress.com/?p=278</guid>
		<description><![CDATA[Civil Society selain dipahami sebagai ruang publik, gerakan sosial, serta nilai juga dapat dipahami sebagai asosiasi. Dalam hal ini, konsep asosiasi ini merupakan inti dari pemahaman civil society karena memberi kuasa pada rakyat untuk bergabung menjadi sebuah aksi kolektivitas sosial yang kemudian menjadi aktor intemediari yang dapat melakukan resistensi kepada negara dengan menempatkan kelompok – [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=santrikeren.wordpress.com&amp;blog=10283259&amp;post=278&amp;subd=santrikeren&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://santrikeren.files.wordpress.com/2009/12/asss.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-279" title="civil society" src="http://santrikeren.files.wordpress.com/2009/12/asss.jpg" alt="" width="123" height="94" /></a>Civil Society selain dipahami sebagai ruang publik, gerakan sosial, serta nilai juga dapat dipahami sebagai  asosiasi. Dalam hal ini, konsep asosiasi ini merupakan inti dari pemahaman civil society karena memberi kuasa pada rakyat untuk bergabung menjadi sebuah aksi kolektivitas sosial yang kemudian menjadi aktor intemediari yang dapat melakukan resistensi kepada negara dengan menempatkan kelompok – kelompok sosial yang ada sebagai perantara antara negara dan masyarakat. Konsep Tocquevillean memandang bahwa konsep asosiasi dalam civil society ini sebagai suatu komunitas yang luas yang didalamnya tumbuh rasa kepercayaan yang tinggi sehingga masing – masing anggota komunitas tersebut punya keterikatan / inherensitas antar anggota yang nantinya berdampak pada partisipasi publik untuk saling bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sama. Senada dengan konsep Tocquevillean, Putnam melalui teorisasinya mengatakan bahwa modal sosial pada hakikatnya merupakan praktik dari asosiasi dengan mengembangkan kapasitas untuk kemadirian serta partisipasi masyarakat sebagai warga negara.<span id="more-278"></span><br />
Konsep – konsep asosiasi yang digambarkan oleh Putnam dan mahzab Tocquevillean sebagai aktor intermediari dengan menempatkan kelompok – kelompok sosial yang ada untuk melakukan resistensi terhadap dominasi negara mendapat umpan balik yang sebaliknya di India. Dalam hal ini konsep asosiasi yang dirasa “baik” oleh Putnam dan mahzab Tocquevillean seolah sirna dengan kondisi masyarakat yang ada di India. Tantangan pertama datang dari kasus yang terjadi di perkampungan di utara India dimana berbagai kelompok sosial yang ada seharusnya melakukan “tugas mulia” yakni bersikap resis terhadap negara, malahan terjadi sebaliknya. Kelompok – kelompok sosial yang ada malah berkompetisi satu sama lainnya sehingga mempertajam konflik sosial yang ada dalam masyarakat. Hal ini terjadi lantaran adanya segmentasi kelas dalam struktur masyarakat India sehingga rasa satu ikatan sebagai masyarakat sirna oleh konflik sosial yang dipicu kompetisi antar kelompok sosial tadi. Tantangan yang kedua muncul dimana negara mucul sebagai aktor kuat dalam masyarakat India. Negara hadir dalam kelompok sosial yang merupakan kepanjangan tangan negara hadir dalam berbagai kelompok sosial yang murni dari masyarakat. Negara hadir di tengah masyarakat untuk melemahkan berbagai kelompok sosial tersebut supaya masyarakat tetap menjadi objek subordinat dari negara. Hal lain yang terjadi adanya penciptaan mesin politik yang efektif dengan menempatkan masyarakat sebagai sasaran propaganda dan kampanye salah satu partai poltik. Partai politik tersebut berhasil menempatkan mekanisme reward and punishment dalam masyarakat tadi sehingga terjadi pergeseran makna masyarakat sipil yang tadinya netral kemudian terseret dalam dunia politik.<br />
Adapun konsep tentang pemahaman Civil Society sebagai asosiasi dapat dibedakan menjadi tiga ranah antara lain :<br />
•	Asosiasi politik / non politik<br />
Dalam konteks civil society sebagai suatu asosiasi politik maka dalam pandangan Habermas mengatakan bahwa konteks civil society sebagai asosiasi politik dapat menumbuhkan pilar – pilar demokrasi deliberatif dalam masyarakat. Konsep demokrasi deliberatif di sini mengacu pada ruang – ruang diskusi publik dalam masyarakat. Ruang diskusi ini nantinya yang akan menjadi pijakan kondisi awal untuk melakukan resistensi terhadap negara. namun dalam hal ini, muncul kecurigaan dalam ruang diskusi ini karena ditunggangi oleh kepentingan pribadi. Menurut Habermas, ruang diskusi ini sarat akan konflik kepentingan pribadi karena terjadi keterkaitan antara public sphere dan private sphere dimana nantinya akan terjadi bias kepentingan dalam ruang publik tersebut sehingga akan memunculkan masalah dalam perumusan  kepentingan bersama.<br />
Pandangan Tocqueville, Webber, dan Putnam mengenai konsep civil society sebagai suatu asosiasi non politik berbeda dengan gagasan Habermas. Menurut mereka, antara public sphere dan private sphere merupakan satu kesatuan dimana keduanya saling kait mengkait. Dalam konteks private sphere ini menempatkan peran keramah tamahan pribadi (sociability) untuk menjadi dasar bagi terbentuknya prasyarat public sphere yakni jaringan pertemanan yang kuat, timbulnya jaringan dan kerjasama satu sama lain sehingga basis daripada public sphere akan menguat.<br />
•	Asosiasi hierarkis / egaliter<br />
Hierarkis di sini dimaknai sebagai adanya upaya klienteleisme dalam masyarakat sipil terhadap negara. klienteleisme dalam hal ini dapat dimaknai sebagai upaya subordinasi masyarakat sebagai klien terhadap negara sebagai patron dalam struktur yang hierarkis. Dalam pengkualifikasian formasi modal sosial yang hierarkis, Putnam mencontohkan adanya organisasi agama Katolik yang menata umatnya dalam bangunan yang hierarkis sehingga partisipasi demokratis tidak muncul. Contoh yang egaliter, dalam hal ini mengacu pada penguasa lokal di Inggris yang memobilisasi kepentingan antara penyewa tanah dan para pembuat kapal di wilayah kekuasaannya.<br />
•	Asosiasi sukarela / askriptif<br />
Dikotomi pembagian dua asosiasi ini didasarkan pada konsep modernitas dan konservatisme yang mewarnai pemaknaannya. Dalam hal ini, asosiasi sukarela merujuk pada konsep modernitas yakni dimana organisasi itu didasarkan pada kebebasan mereka untuk memilih identitas yang cocok untuknya serta kepedulian / keinginan bersama untuk mencapai tujuan bersama. Sementara asosiasi askriptif merujuk pada ikatan – ikatan primordial, kesukuan, keluarga, dan klan dimana mereka mempertahankan tradisi untuk membatasi masyarakat untuk tetap menjadi satu ikatan. Oleh karena itu, asosiasi sukarela dan asosiasi askriptif dapat dianalogikan sebagai kebebasan untuk asosiasi sukarela dan “keterkekangan” untuk asosiasi askriptif.<br />
Maka dalam hal ini, jika konsep asosiasi ini dikaitkan dalam berbagai konsepsi civil society lainnya maka harus ada kaitannya dengan klasifikasi asosiasi sosial tersebut dalam beberapa bagian untuk menjamin tumbuhnya sikap saling percaya satu sama lain untuk saling bekerja sama mencapai tujuan bersama pula. Adapu pertanyaan besar muncul dalam artikel ini yakni apakah civil society dalam bentuk asosiasi sosial ini dapat memperkuat pilar – pilar modal sosial dalam masyarakat serta menumbuhkembangkan budaya demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat ? hingga kini pertanyaan besar itu masih belum terjawab.<!--more--></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/santrikeren.wordpress.com/278/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/santrikeren.wordpress.com/278/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/santrikeren.wordpress.com/278/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/santrikeren.wordpress.com/278/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/santrikeren.wordpress.com/278/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/santrikeren.wordpress.com/278/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/santrikeren.wordpress.com/278/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/santrikeren.wordpress.com/278/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/santrikeren.wordpress.com/278/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/santrikeren.wordpress.com/278/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/santrikeren.wordpress.com/278/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/santrikeren.wordpress.com/278/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/santrikeren.wordpress.com/278/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/santrikeren.wordpress.com/278/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=santrikeren.wordpress.com&amp;blog=10283259&amp;post=278&amp;subd=santrikeren&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://santrikeren.wordpress.com/2009/12/18/civil-society-sebagai-asosiasi-masyarakat/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/ec96a9c73938386bdf7f3d912f8eb617?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">santrikeren</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://santrikeren.files.wordpress.com/2009/12/asss.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">civil society</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>STABILISASI VS DEMOKRATISASI</title>
		<link>http://santrikeren.wordpress.com/2009/12/18/stabilisasi-vs-demokratisasi/</link>
		<comments>http://santrikeren.wordpress.com/2009/12/18/stabilisasi-vs-demokratisasi/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 17 Dec 2009 18:59:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>santrikeren</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[arena]]></category>
		<category><![CDATA[demokratisasi]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[eropa]]></category>
		<category><![CDATA[gerakkan]]></category>
		<category><![CDATA[kelas]]></category>
		<category><![CDATA[masa rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[meksiko]]></category>
		<category><![CDATA[militer]]></category>
		<category><![CDATA[negara]]></category>
		<category><![CDATA[orde baru]]></category>
		<category><![CDATA[partisipasi]]></category>
		<category><![CDATA[pelembagaan]]></category>
		<category><![CDATA[politik]]></category>
		<category><![CDATA[sistem]]></category>
		<category><![CDATA[stabilisasi]]></category>
		<category><![CDATA[syarat]]></category>
		<category><![CDATA[vs]]></category>
		<category><![CDATA[warga]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://santrikeren.wordpress.com/?p=274</guid>
		<description><![CDATA[Dalam kehidupan bernegara, stabilitas politik merupakan syarat fundamental untuk menopang elemen – elemen pembangun negara itu sendiri seperti ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan. Adapun stabilitas politik sendiri terdiri dari dua inti pokok yakni partisipasi politik dan pelembagaan institusi negara. Kedua faktor tersebut sangat menentukan maju mundurnya stabilitas politik negara. Dalam hal ini dapat [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=santrikeren.wordpress.com&amp;blog=10283259&amp;post=274&amp;subd=santrikeren&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align:left;"><a href="http://santrikeren.files.wordpress.com/2009/12/vs.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-275" title="vs" src="http://santrikeren.files.wordpress.com/2009/12/vs.jpg" alt="" width="124" height="93" /></a>Dalam kehidupan bernegara, stabilitas politik merupakan syarat fundamental untuk menopang elemen – elemen pembangun negara itu sendiri seperti ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan. Adapun stabilitas politik sendiri terdiri dari dua inti pokok yakni partisipasi politik dan pelembagaan institusi negara. Kedua faktor tersebut sangat menentukan maju mundurnya stabilitas politik negara. Dalam hal ini dapat diasumsikan bahwa jika stabilitas politik meningkat maka kompleksitas, otonomi, adaptabilitas, dan koherensi pranata politik akan mengikutinya sehingga selain stabilitas politik maka sistem politik yang dibangun akan tetap berdiri tegak.  Dalam hal ini, kedua faktor dari stabilitas politik tersebut akan dibahas satu persatu antara lain.<span id="more-274"></span><br />
A.	Partisipasi Politik<br />
Partisipasi politik merupakan usaha terorganisir dari warga negara untuk memilih pemimpin mereka serta untuk mempengaruhi kebijakan – kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.  Partisipasi politik sendiri terdapat tiga tahapan penting yakni pada tingkat terendah, partisipasi hanya dibatasi aristokrasi tradisional atau elit birokat; pada tingkat menengah, kelompok kelas menengah telah memasuki arena politik; pada jenjang teringgi; elit, kelas menengah, dan masa rakyat semuanya mengambil prakarsa dan terjun langsung dalam kancah politik .  Dalam konteks historis pada awal 20, era modernisasi menyerebak dalam masyarakat Eropa menuntut adanya perubahan kekuasaan rezim tiran ke arah demokratisasi. Hal itu terjadi karena partisipasi politik masyarakat ditutup oleh rezim otoriter. Umumnya gerakan – gerakan untuk membuka keran partisipasi politik tersebut biasanya dilakukan oleh kaum proletar sebagai imbas dari industrialisasi besar – besaran yang dilakukan oleh negara. Kelas – kelas yang lain seperti kelas borjuasi pun “ setengah hati” untuk mendukung gerakan kaum proletar tersebut karena mereka sendiri merasa beruntung dengan keadaan yang diciptakan rezim karena rezim memberikan partisipasi politik yang begitu besar bagi mereka sehingga mereka dapat mendikte kebijakan ekonomi yang akan diambil oleh rezim tersebut dengan memanfaatkan hubungan patrimonial yang kuat. Walhasil kaum proletar terutama kelas – kelas buruh dibantu oleh masyarakat lainnya  pun mengadakan suatu gerakan massa yang besar – besaran seperti yang terjadi di Polandia dan Rusia dapat menumbangkan rezim tirani dan menggantinya dengan rezim demokratik (kecuali di Rusia).</p>
<p style="text-align:left;">B.	Pelembagaan Politik<br />
Selain partisipasi politik yang dibutuhkan dalam pembangunan stabilitas politik suatu   negara, pelembagaan insitusi politik diperlukan untuk melembagakan partsipasi politik dari masyarakat. Dalam memaahami pelembagaan politik ini terdapat dua pembilahan mendasar antara hubungan pelembagaan politik dengan partisipasi politik yakni sistem politik dengan pelembagaan politik yang rendah dengan partisipasi politik yang tinggi dimana kekuatan sosial menggunakan cara mereka sendiri berkasi di tengah – tengah arena politik disebut sebagai negara pretorian sedangkan sistem politik yang pelembagaan politik serta diimbangi dengan adanya partisipasi politik yang tinggi disebut sebagai negara kerakyatan.  (civic polities) Dalam konteks ini, negara praetorian biasanya terjadi di negara yang akar pembangunan demokrasinya belum menancap kuat dalam masyarakat sehingga mereka belum mampu melakukan usaha – usaha resistensi terhadap negara belum kuat seperti di negara – negara Amerika Selatan yang notabene sebagian besar dipimpin oleh rezim diktator militeristik, sebaliknya negara dengan pelembagaan serta partisipasi politik yang kuat biasanya memiliki tradisi demokrasi yang panjang seperti negara – negara Eropa Barat dan Amerika Utara. Khusus untuk negara yang “dicap” praetorian, bila lembaga politik lemah terhadap negara maka diperlukanlah stabilitas dalam bentuk institusionalisasi partai politik  contohnya adalah Meksiko dengan PRI (Partide Revolucionario Institucional), partai ini disebut sebagai lembaga super politik di Meksiko karena lembaga ini mampu melakukan resistensi terhadap militer malahan melebihi koherensi militer itu sendiri .</p>
<p style="text-align:left;">C.	Contoh Kasus Stabilisasi Vs Demokratisasi : Indonesia pada Masa Orde Baru<br />
Indonesia pada saat Orde baru boleh dibilang mempraktikan pseudo democracy (demokrasi semu) dalam kehidupan perpolitikannya. Demokrasi semu ini dapat dilihat sebagai negara yang seolah ingin mencitrakan sebagai negara dengan rezim yang “ demokratis “ yakni menyelenggarakan pemilihan umum walaupun dalam praktiknya tetap saja otoriter. Dalam hal ini, selama Presiden Soeharto  berkuasa lebih menitik beratkan pada stabilisasi politik kemudian stabilitas ekonomi daripada membangun iklim demokratisasi dalam masyarakat. Stabilitas politik mutlak diperlukan untuk membangun Indonesia yang kacau balau pasca G 30 S PKI. Adapun langkah – langkah yang diambil dalam melakukan stabilitas politik antara lain seperti Operasi Khusus (Opsus), BAKIN, LAKSUS, dan KOPKAMBTIB .  Selain itu militer  di Indonesia juga diberi peran lebih besar daripada sekedar urusan pertahanan dan keamanan oleh negara untuk andil dalam menciptakan  “stabilitas politik” dengan Dwi Fungsi ABRI.  Dengan instrumen – instrumen tersebut, Negara dengan kuatnya mereduksi bahkan “menghilangkan” gerakan – gerakan demokratisasi negara dan segala bentuk pemikiran kritis yang ditujukan negara oleh masyarakat yang biasanya dipelopori intelektual kampus. Bagi Orde Baru, Demokratisasi melalui pilarnya yakni pemilu dan partai politik pun “dirancang” agar tampak “ demokratis “ seperti kebijakan floating mass, fusi partai selain Golkar, prinsip monoloyalitas bagi birokrat. Kebijakan – kebijakan itu pun hanya ditujukan kepada partai negara (Golkar) untuk terus memperkuat stabilitas rezim sehingga Golkar pun selalu menang dalam berbagai pemilu hingga pemilu 1997. Melihat keadaan di atas, pemikiran – pemikiran demokrasi murni dari, oleh, dan umtuk rakyat sulit  mendapat tempat selama Orde Baru berkuasa hingga kejatuhannya pada 21 Mei 1998.</p>
<p style="text-align:left;">DAFTAR PUSTAKA</p>
<p style="text-align:left;">Gaffar, Affan. 2006. Politik Indonesia : Transisi Menuju Demokrasi. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.<br />
Huntington, Samuel P. 2004. Tertib Politik Pada Masyarakat yang sedang Berubah. Jakarta : RajaGrafindo Persada.<br />
Lipset, Seymour Martin. 2006. Political Man. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.</p>
<p><!--more--></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/santrikeren.wordpress.com/274/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/santrikeren.wordpress.com/274/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/santrikeren.wordpress.com/274/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/santrikeren.wordpress.com/274/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/santrikeren.wordpress.com/274/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/santrikeren.wordpress.com/274/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/santrikeren.wordpress.com/274/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/santrikeren.wordpress.com/274/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/santrikeren.wordpress.com/274/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/santrikeren.wordpress.com/274/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/santrikeren.wordpress.com/274/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/santrikeren.wordpress.com/274/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/santrikeren.wordpress.com/274/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/santrikeren.wordpress.com/274/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=santrikeren.wordpress.com&amp;blog=10283259&amp;post=274&amp;subd=santrikeren&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://santrikeren.wordpress.com/2009/12/18/stabilisasi-vs-demokratisasi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/ec96a9c73938386bdf7f3d912f8eb617?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">santrikeren</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://santrikeren.files.wordpress.com/2009/12/vs.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">vs</media:title>
		</media:content>
	</item>
		<item>
		<title>FENOMENA POLITIK SHADOW STATE (NEGARA BAYANGAN)</title>
		<link>http://santrikeren.wordpress.com/2009/12/18/fenomena-politik-shadow-state-negara-bayangan/</link>
		<comments>http://santrikeren.wordpress.com/2009/12/18/fenomena-politik-shadow-state-negara-bayangan/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 17 Dec 2009 18:38:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>santrikeren</dc:creator>
				<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[bangka]]></category>
		<category><![CDATA[banten]]></category>
		<category><![CDATA[bayangan]]></category>
		<category><![CDATA[Dolly]]></category>
		<category><![CDATA[ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[fenomena]]></category>
		<category><![CDATA[Gang]]></category>
		<category><![CDATA[informal]]></category>
		<category><![CDATA[jawara]]></category>
		<category><![CDATA[kebijakan]]></category>
		<category><![CDATA[kepentingan]]></category>
		<category><![CDATA[krisis]]></category>
		<category><![CDATA[local]]></category>
		<category><![CDATA[lokalisasi]]></category>
		<category><![CDATA[negara]]></category>
		<category><![CDATA[pembangunan]]></category>
		<category><![CDATA[politik]]></category>
		<category><![CDATA[politisi]]></category>
		<category><![CDATA[proyek]]></category>
		<category><![CDATA[shadow]]></category>
		<category><![CDATA[state]]></category>
		<category><![CDATA[strongmen]]></category>
		<category><![CDATA[sumber daya finansial]]></category>
		<category><![CDATA[Surabaya]]></category>
		<category><![CDATA[tambang timah]]></category>
		<category><![CDATA[tuan besar]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://santrikeren.wordpress.com/?p=270</guid>
		<description><![CDATA[Berangkat dari pemahaman teori mengenai munculnya fenomena shadow state dan informal economy yang dicetuskan oleh William Reno (1995) dan Barbara Harriss – White (2003) yang terjadi di Sierra Leone dan India . Fenomena shadow state dan informal economy secara sederhana dapat dipahami sebagai fenomena melemahnya fungsi negara (weak state) baik karena perang dan krisis utamanya [...]<img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=santrikeren.wordpress.com&amp;blog=10283259&amp;post=270&amp;subd=santrikeren&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><a href="http://santrikeren.files.wordpress.com/2009/12/images.jpg"><img class="alignleft size-full wp-image-271" title="images" src="http://santrikeren.files.wordpress.com/2009/12/images.jpg" alt="" width="100" height="74" /></a>Berangkat dari pemahaman teori mengenai munculnya fenomena shadow state dan informal economy yang dicetuskan oleh William Reno (1995) dan Barbara Harriss – White (2003)  yang terjadi di Sierra Leone dan India . Fenomena shadow state dan informal economy secara sederhana dapat dipahami sebagai fenomena melemahnya fungsi negara (weak state)  baik karena perang dan  krisis utamanya adalah krisis ekonomi yang mengharuskan negara bertindak cepat dalam pemulihan ekonomi sehingga perlu membangun aliansi strategis dengan para pengusaha. Para pengusaha ini nantinya diberi kewenangan besar oleh negara untuk ikut membantu pemulihan ekonomi sebagai tujuan awalnya namun ke depannya dapat mempengaruhi / mendikte setiap kebijakan negara dikarenakan adanya pertukaran sumber daya finansial oleh pengusaha dan sumber daya kekuasaan oleh negara (informal economy).  Selain itu dapat dipahami sebagai adanya kekuasaan (power) yang lebih besar namun sifatnya informal melebihi kekuasaan yang sifatnya formal.  Kasus yang terjadi di Pulau Bangka dan Provinsi Banten menjadi menarik untuk dikaji oleh peneliti karena memiliki fenomena yang hampir serupa di dua negara tersebut sehingga menemukan dua teori tersebut  dan ingin membuktikannya dalam kasus di Indonesia khususnya Bangka dan Banten.<span id="more-270"></span><br />
Pertama akan dimulai dari kasus Bangka, Pulau Bangka sejak zaman kolonial dikenal dengan hasil tambang timahnya menjadi pulau penghasil devisa sejak pemerintah kolonial hingga orde baru. Pemerintah Kolonial lantas mendirikan perusahaan negara yakni Banka Tin Winning  dengan dasar hukum Tin Reglement 1819 yang diperobolehkan memonopoli pertambangan timah secara tunggal tanpa perlibatan swasta dan masyarakat lokal . Kebijakan monopoli ini lantas diteruskan oleh Pemerintahan Orde Baru dengan menunjuk PT Tambang Timah sebagai operator tambang negara. Kehadiran perusahaan negara tersebut memiliki kewenangan sangat besar yang diberikan pemerintah pusat daripada pemerintah daerah. PT Tambang Timah menggunakan tentara untuk memproteksi areal pertambangan bahkan mengintimidasi penduduk, membuat peraturan larangan pertambangan bagi penduduk sekitar, menyimpan timah walaupun satu kilogram, dan memperdagangkan ke luar Bangka dapat dikenai hukuman penjara tanpa proses peradilan  sementara pemerintah daerah Bangka tak mampu berbuat banyak mengenai peraturan perusahaan yang kewenangan yuridisnya melampaui peraturan daerah karena PT Tambang Timah merupakan perpanjangan tangan pusat yang sentralistis dan otoriter. Ketika Orde Baru tumbang dan semangat desentralisasi kekuasaan ke daerah diundangkan melalui UU no 22 tahun 1999 serta  adanya keputusan Menperindag no.146/MPP/Kep/4/Tahun 1999 yang berbunyi timah bukan lagi komoditas ekspor yang diawasi pemerintah pusat . Pemerintah Kabupaten Bangka sangat responsif untuk mengamankan timah sebagai aset strategis pemerintah daerah untuk memacu Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, Bupati Bangka pun mengeluarkan Perda no. 21 / 2001, Perda no. 2 / 2001, serta SK Bupati Bangka No.6 Tahun 2001 . Ketiga regulasi tersebut menimbulkan geliat perekonomian Bangka yang hebat dengan munculnya perusahaan – perusahaan baik dari pengusaha lokal maupun luar Bangka yang berimplikasi pada PAD Kabupaten Bangka yang meroket tinggi. Para pengusaha sendiri memiliki kedekatan dengan bupati,  militer, polisi, LSM tertentu, partai politik, serta kelompok “ perkeliruan” (para preman). Maka ketika terjadi pertentangan tentang perda 2 / 2001 tentang ekspor timah yang dirasa menguntungkan pengusaha, LSM dan kelompok perkeliruan tersebut memobilisasi massa membentuk demo tandingan pro perda melawan pendemo kontra perda tersebut. Selain itu Bupati mengeluarkan surat izin perdagangan antara daerah (SIPAD) untuk menghindari sentimen pro pengusaha yang sebenarnya memanipulasi perda 2/2001 yang akhirnya “dipaksa” dicabut untuk melindungi kepentingan pengusaha. Polisi dan militer berperan sebagai “pelindung” ketika terjadi permasalahan dengan bisnis timah pengusaha karena mendapatkan “bagian” dari bisnis tersebut.  Di antara para pengusaha tersebut, muncul local strongmen yakni Hendrie Lie  yang mempunyai hubungan strategis dengan bupati, preman, militer, dan polisi. Selain itu dia merupakan pemilik Sriwjaya Air yang dieluk-elukan sebagai kebanggan daerah. Padahal selama ini Hendrie Lie melakukan penyelundupan timah ke Singapura sebagai bagian dari bisnisnya. Namun karena kedekatan dengan kalangan birokrat, partai politik, dan militer, bisnisnya “aman – aman saja” meskipun kerap didemo karena perusakan lingkungan dan penyelundupan timah. Birokrat dan Militer pun tak mampu berbuat macam – macam  dikarenakan telah mendapat “ bagiannya ”  serta karena dia merupakan orang kuat di Bangka dan mempunyai jaringan bisnis internasional yang melebihi kapasitas perekonomian Kabupaten Bangka itu sendiri.<br />
Beralih ke Banten, pemekaran Banten dari Provinsi Jawa Barat dipengaruhi banyak kepentingan para stake holder antara lain seperti politisi serta birokrat lokal, masyarakat, dan juga para pengusaha. Khusus untuk para pengusaha muncul local strongmen / “ Tuan Besar” yakni Kyai Haji Tubagus Chassan Sochib, beliau ini selain sebagai pengusaha konstruksi bangunan juga merupakan politisi senior partai Golkar Banten, ketua KADIN Banten, serta ketua Persatuan Pendekar Persilatan dan Seni Budaya Banten Indonesia  yang merupakan tempat para jawara bernaung. Pengaruh Tuan Besar dalam proses pilkada maupun pemerintahan di Banten sangat kuat. Sebagai contoh, dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2001 – 2006, Tuan Besar yang juga politisi Golkar “ menyingkirkan” M.Aly Yahya yang notabene orang yang ikut berjasa atas pemekaran Banten serta cagub dari Golkar  dikarenakan “tidak sepaham” dengan Tuan Besar selain itu karena Tuan Besar lebih menghendaki posisi sebagai wakil gubernur melalui putrinya yakni Ratu Atut Chosiyah yang juga merupakan pengusaha terkemuka di Banten . Tuan Besar dengan mengerahkan sumber daya ekonomi maupun politiknya berusaha memenangkan putrinya dengan cara distribusi “ uang amplop”  ke anggota dewan, serta mengerahkan jawara berpakaian preman mengintimidasi anggota dewan . Dengan ditetapkannya pasangan Djoko Munandar serta Ratu Atut Chosiyah sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih, maka Tuan Besar sangat leluasa dalam proyek pembangunan konstruksi di Banten sebagai balas jasa kemenangan putrinya yakni  dengan cara melakukan premanisme proyek  serta pengkondisian  Tuan Besar sebagai “pemegang hak – hak proyek konstruksi tunggal di Banten”. Selain itu Tuan Besar sangat kuat mengendalikan kebijakan pemerintah Banten utamanya ekonomi dengan memonopoli seluruh proyek pemerintah serta dapat mengakomodir kepentingan pengusaha dalam progam pembangunan Banten tahunan .<br />
Kesimpulan &amp; Pendapat Pribadi<br />
Dari ringkasan kasus di atas, dapat dipetik beberapa simpulan antara lain sebagai berikut<br />
1.	Kasus Shadow State dan Informal economy di Indonesia menghadirkan local strongmen yakni Tuan Besar dan Raja Timah dimana mereka ini memiliki jaringan bisnis yang kuat yang melebihi kapasitas daerah bisnisnya serta memiliki beberapa kedekatan – kedekatan personal dengan politisi, birokrat, militer, polisi, serta kelompok “perkeliruan” / jawara yang dapat berpengaruh besar dalam jalannya kebijakan daerah terutama ekonomi.<br />
2.	Umumnya permulaan pelaku praktik Shadow State dan Informal economy di Indonesia mendekat dengan kalangan eksekutif dan jajarannya karena dengan kapasitas sumber daya kekuasaan eksekutif, pengusaha dapat mengakomodir kepentingannya dalam bentuk SK Bupati maupun Peraturan Daerah.<br />
3.	Tulisan Erwiza Armand dan Syarif Hidayat sangatlah menarik untuk memahami masa otonomi daerah yang berlangsung di Bangka dan Banten dikarenakan munculnya fenomena tarik ulur dan tumpang tindih kepentingan antara  bisnis dan politik / kekuasaan  antara aktor &#8211; aktor lokal yang begitu erat dalam proses pemerintahan yang kini terdesentralisasi<br />
Studi Kasus : Lokalisasi Gang Dolly Kota Surabaya<br />
Lokalisasi Gang Dolly di Kota Surabaya merupakan unit “ bisnis “ yang sebenarnya melanggar Perda no. 7 tahun 1999 tentang pelarangan hubungan suami-istri di luar nikah dengan kata lain prostitusi adalah bisnis informal . Akan tetapi, masyarakat sekitar merasa diuntungkan secara ekonomi dengan keberadaan “ bisnis “ tersebut itu pun belum termasuk oknum – oknum baik dari polisi, militer, maupun preman yang menjadi “aparat keamanan informal.” Sementara itu Pemkot Surabaya juga menikmati hasil “pajak hiburan“ dari para pelaku bisnis tersebut. Maka ketika muncul wacana relokasi lokalisasi  tersebut, muncul konflik bisnis dan politik yang berlangsung di DPRD antara eksekutif dan legislatif. Di satu sisi lokalisasi tersebut merupakan bisnis illegal serta melanggar norma agama dan asusila, di sisi lain Walikota membela dengan alasan terdapat rantai ekonomi yang kait mengkait serta belum adanya contoh kota lain yang berhasil menutup prostitusi. Oleh karena itu Gang Dolly masih eksis menjadi arena bisnis informal.<!--more--></p>
<br />  <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gocomments/santrikeren.wordpress.com/270/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/comments/santrikeren.wordpress.com/270/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godelicious/santrikeren.wordpress.com/270/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/delicious/santrikeren.wordpress.com/270/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gofacebook/santrikeren.wordpress.com/270/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/facebook/santrikeren.wordpress.com/270/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gotwitter/santrikeren.wordpress.com/270/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/twitter/santrikeren.wordpress.com/270/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/gostumble/santrikeren.wordpress.com/270/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/stumble/santrikeren.wordpress.com/270/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/godigg/santrikeren.wordpress.com/270/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/digg/santrikeren.wordpress.com/270/" /></a> <a rel="nofollow" href="http://feeds.wordpress.com/1.0/goreddit/santrikeren.wordpress.com/270/"><img alt="" border="0" src="http://feeds.wordpress.com/1.0/reddit/santrikeren.wordpress.com/270/" /></a> <img alt="" border="0" src="http://stats.wordpress.com/b.gif?host=santrikeren.wordpress.com&amp;blog=10283259&amp;post=270&amp;subd=santrikeren&amp;ref=&amp;feed=1" width="1" height="1" />]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://santrikeren.wordpress.com/2009/12/18/fenomena-politik-shadow-state-negara-bayangan/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
	
		<media:content url="http://0.gravatar.com/avatar/ec96a9c73938386bdf7f3d912f8eb617?s=96&#38;d=identicon&#38;r=G" medium="image">
			<media:title type="html">santrikeren</media:title>
		</media:content>

		<media:content url="http://santrikeren.files.wordpress.com/2009/12/images.jpg" medium="image">
			<media:title type="html">images</media:title>
		</media:content>
	</item>
	</channel>
</rss>
