sosial politik
Cyber Politic : Komunikasi Politik Melalui Media Internet
- A. Konseptual
Politik sekarang telah mengalami perkembangan. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi membantu perkembangan komunikasi politik. Tidak hanya secara konvensional dengan cara bertemu langsung dengan cara face to face tetapi banyak cara yang dapat digunakan. Salah satunya menggunakan media internet.
Beberapa layanan yang ada seperti e-mail, internet, teleconference, net-meeting, memberikan kemudahan dalam berkomunikasi politik dari bertemu secara langsung menjadi tanpa terbatas jarak. Ruang cyber memberikan inovasi berkomunikasi dan memperoleh informasi, hal ini sedikit menggeser keberadaan media cetak.
Cyberspace berasal dari bahasa Yunani, kubernan, yaitu ruang maya tanpa batas, imajinatif dan dapat dihayati melalui perwujudan virtual. Kata cyber berasal dari kata cybernetics. Pada tahun 1947, Norbert Wiener menggunakan istilah ini untuk mendefinisikan sebuah bidang ilmu yang terkait dengan elektro, matematika, biologi, neurofisiologi, antropologi, dan psikologi.[1]
Kabinet bersatu II: Antara Professionalitas dan Kepentingan Politik
Presiden Bambang Sosilo Yudhoyono telah mangkhiri panggung sinetron Cikeas dalam menentuan para mentri yang akan membantunya dalam lima tahun kedepan. Hampir semua yang dipanggil oleh SBY semua terpilih dan menempati pos-pos departemen yang telah ditentuakan. Sebenarnya proses rekretmen yang dilakukan SBY bukanlah audisi yang mentri sebagaimana yang dikabarkan di media massa, tapi semua preses seleksi lewat wawancara, tes psikotes atau tes kesehatan hanyalah formalitas SBY agar masyarakat memahami bahwa proses rekrutmen mentri dilakukan secara ketat lewat seleksi yang telah ditentukan. Terlepas dari proses rekrutmen mentri, kabinet bersatu II didominasi oleh orang-orang partai, yakni 21 dari 34 orang mentri merupakan perwakilan partai sehingga cabinet bersatu II lebih tepat disebut sebagi cabinet politikus (61%) disbanding kabinet professional (39%)[1].
KONTESTASI IDEOLOGI DI INDONESIA : ISLAM, SEKULER, DAN MODERAT
Awal terjadinya Piagam Jakarta yaitu pada saat dimulainya sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) untuk menentukan dasar Negara Indonesia. Pada sidang BPUPKI tersebut terdapat proses perdebatan dan perbedaan pendapat yang dipengaruhi oleh tiga macam ideologi, yaitu: Pertama, ideologi kebangsaan; Kedua, ideolog;Islam dan Ketiga, ideologi Barat Modern sekuler.
Pada tanggal 29 April 1945, bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito, dibentuklah Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) oleh pemerintah Jepang sebagai upaya pelaksanaan janji mereka tentang kemerdekaan Indonesia. BPUPKI beranggotakan 62 orang yang diketuai oleh Radjiman Widjodiningrat. Pada hari terakhir sidang pertama BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno, salah seorang anggota, menyampaikan usulan fundamen filsafat negara, yang dikenal dengan Pancasila.
RELASI ANTAR LEMBAGA INSTITUSI PEMERINTAH DALAM PENGELOLAAN KORUPSI
Dalam sejarah kemerdekaaan Indonesia telah banyak lembaga yang khusus menangani masalah korupsi meliputi aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan pihak kepolisian. Sejak awal kemerdekaan persoalan korupsi telah menjadi perhatian khusus dan upaya pemberantasaanya yang secara legal formal juga telah dinyatakan secara eksplisit dalam berbagai produk perundang-undangan.Meskipun sudah dibentuk institusi negara yang menangani persoalan korupsi, tetapi konsistensi pelaksanaannya masih dipertanyakan dan dinilai tidak efektif dan tidak efisien dalam memberantas korupsi yang semakain merajalela sehingga pemerintah membentuk lembaga baru yang lebih independen sebagai penyempurnaan atas lembaga dan produk perundang-undangan yang telah ada sebelumnya.
AMIEN RAIS : KRITIKAN NEOLIBERALISME DI INDONESIA
“Neokolonialisme bukanlah istilah khayalan yang diciptakan oleh Presiden Sukarno, Ia (neokolonialisme) itu nyata. Kita merasakannya tatkala kita hidup berada di bawah kontrol agen – agen yang dikendalikan oleh mantan penjajah kita[1]”.
Kutipan di atas merupakan suatu indikasi awal gerakan model “penjajahan” baru yang dilakukan oleh negara – negara barat atas negara – negara dunia ketiga dalam hal ini adalah Indonesia pada masa post Asian Springs (Kebangkitan Negara – negara Benua Asia pada tahun 1945) yakni awal masa 1960-an. Pada masa itu, Presiden Soekarno sebenarnya telah “mengendus” adanya early signs model penjajahan baru ala negara – negara Barat, akan tetapi konspirasi barat dengan rezim militer kemudian menjatuhkan Soekarno dari tampuk kekuasaan atas nama demokratisasi Indonesia yang sejatinya merupakan awal dari imperialisasi ekonomi serta gerakan neoliberalisme Indonesia.
Dilema Penerapan Wacana Good Governance
Terminologi Good Governance diperkenalkan oleh Bank Dunia dalam publikasinya Sub Saharan Africa : From Crisis to Sustainable Growth pada tahun 1989. Wacana ini memiliki tujuan untuk “memberdayakan masyarakat umum” yang ada di Benua Afrika. Wacana Good Governance sendiri yang bergulir pada dekade tahun 90-an tentunya tidak lepas dari perubahan peta politik dunia yang begitu dinamis kala itu. Adapun perubahan – perubahan tersebut ditengarai disebabkan oleh tiga faktor antara lain hilangnya legitimasi, keruntuhan ekonomi, dan protes rakyat[1]. Dalam hal legitimasi kekuasaan, umumnya dalam pola perpolitikan di negara – negara Afrika menganut sistem kediktatoran dan menganut sistem partai tunggal meniru sistem pemerintahan komunis yang ada di Eropa Timur, sehingga ketika medio tahun 1980-an, kemunduran kehidupan perpolitikan yang dialami negara – negara komunis di Eropa Timur yang berujung pada runtuhnya Uni Soviet pada dekade tahun 1990-an turut berimbas dalam kehidupan politik negara – negara Afrika sehingga kemudian muncul pergolakan rakyat karena kesulitan ekonomi domestik yang begitu hebat serta kehidupan perpolitikan yang kacau balau dikarenakan pemerintah (government) gagal dalam mengelola negara. Kegagalan pemerintah ini kemudian dengan bad governance atau poor governance dalam istilah negara – negara Eropa Barat dan Amerika Serikat dalam menyikapi hal tersebut.
Upaya Memahami Modernitas Sebagai Sebuah Aspek Perubahan Politik di Dalam Dinamika Masyarakat Dunia
Di dalam sejarah kehidupan di dunia ini, manusia tidak pernah lepas dari berbagai aspek yang memperngaruhi perkembangannya untuk mencapai sebuah ide yang universalitas yakni berupaya menuju masyarakat yang bertatanan baik secara ekonomi, sosial dan politik. Di dalam perkembangan manusia terdapat berbagai dinamika yang di pengaruhi oleh paham maupun ideologi yang anut. Pada tataran ini, perkembangan masyarakat di pengaruhi oleh perang gagasan yang di ciptakan oleh para intelektual yang pada akhirnya mempengaurhi tataran kehidupan masyarakat pada level makro hingga mikro, sehingga membuat perubahan yang mendasar, tak terkecuali kehidupan politik. Salah satu teori yang banyak berpengaruh pada awal 1960an adalah teori modernitas. Teori tentang modernitas ini telah memberi banyak pengaruh dalam aspek perubahan politik masyarakat dunia.
Kategorisasi Masyarakat Jawa : Santri, Abangan, dan Priyayi
Masyarakat jawa menurut Clifford Gerts dikategarosasikan ke dalam tiga golongan, yakni santri, abangan, dan priyayi. Kelompok santri digunakan untuk mengacu pada orang muslim yang mengamalkan ajaran agama sesuai dengan syariat islam. Kelompok abangan merupakan golongan penduduk jawa muslim yang memprtikkan islam dalam versi yang lebih sinkretis bila dibandingkan dengan kelompok santri yang ortodoks dan cenderung mengikuti kepercayaan adat yang didalamnya mengandung unsur tradisi Hindu, Budha, dan Animisme. Sedangkan kelompok priyayi digunakan sebagai istilah orang yang memiliki tingkat sosial yang lebih tinggi atau sering disebut kaum bangsawan. Namun penggolongan ketiga kategorisasi ini tidaklah terlalu tepat, karena pengelompokkan priyayi – non priyayi adalah berdasarkan garis keturunan seseorang, sedangkan pengelompokkan santri – abangan dibuat berdasarkan sikap dan perilaku seseorang dalam mengamalkan agamanya (Islam).
CIVIL SOCIETY: SEBAGAI ASOSIASI MASYARAKAT
Civil Society selain dipahami sebagai ruang publik, gerakan sosial, serta nilai juga dapat dipahami sebagai asosiasi. Dalam hal ini, konsep asosiasi ini merupakan inti dari pemahaman civil society karena memberi kuasa pada rakyat untuk bergabung menjadi sebuah aksi kolektivitas sosial yang kemudian menjadi aktor intemediari yang dapat melakukan resistensi kepada negara dengan menempatkan kelompok – kelompok sosial yang ada sebagai perantara antara negara dan masyarakat. Konsep Tocquevillean memandang bahwa konsep asosiasi dalam civil society ini sebagai suatu komunitas yang luas yang didalamnya tumbuh rasa kepercayaan yang tinggi sehingga masing – masing anggota komunitas tersebut punya keterikatan / inherensitas antar anggota yang nantinya berdampak pada partisipasi publik untuk saling bekerja sama untuk mencapai tujuan yang sama. Senada dengan konsep Tocquevillean, Putnam melalui teorisasinya mengatakan bahwa modal sosial pada hakikatnya merupakan praktik dari asosiasi dengan mengembangkan kapasitas untuk kemadirian serta partisipasi masyarakat sebagai warga negara.
Dalam kehidupan bernegara, stabilitas politik merupakan syarat fundamental untuk menopang elemen – elemen pembangun negara itu sendiri seperti ekonomi, sosial, budaya, serta pertahanan dan keamanan. Adapun stabilitas politik sendiri terdiri dari dua inti pokok yakni partisipasi politik dan pelembagaan institusi negara. Kedua faktor tersebut sangat menentukan maju mundurnya stabilitas politik negara. Dalam hal ini dapat diasumsikan bahwa jika stabilitas politik meningkat maka kompleksitas, otonomi, adaptabilitas, dan koherensi pranata politik akan mengikutinya sehingga selain stabilitas politik maka sistem politik yang dibangun akan tetap berdiri tegak.
Belum ada komentar.
